3 Jenis Beasiswa Unggulan dari Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Yuk bagikan infonya...

kemdikbud

Berikut ini 3 jenis beasiswa unggulan yang ditawarkan oleh Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), terdiri atas Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan 3T dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.

1. BEASISWA UNGGULAN MASYARAKAT BERPRESTASI

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang S1, S2 dan S3. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, ditujukan kepada masyarakat berprestasi di segala bidang dan tidak diprioritaskan bagi dosen.

PROGRAM PRIORITAS:

Berdasarkan program prioritas NAWACITA, tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2018 Beasiswa Unggulan memberikan prioritas pada bidang keilmuan sebagai berikut:

  1. Pendidikan (Pendidikan PAUD, Pendidikan PGSD),
  2. Kurikulum dan Pedadogi,
  3. Manajemen dan Kebijakan Pendidikan,
  4. Perfilman,
  5. Seni Pertunjukan,
  6. Seni Musik,
  7. Kebudayaan,
  8. Perpustakaan,
  9. Arkeologi (Permuseuman),
  10. Teknologi Informasi,
  11. Kebijakan Publik,
  12. Pariwisata
  13. Industri Kreatif,
  14. Teknologi Pangan,
  15. MIPA,
  16. Maritim,
  17. Pertanian, dan
  18. Energi.

PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS:

Beasiswa Jenjang S1:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 22 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  4. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 22 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK minimal 3.25 pada skala 4.0
  4. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  5. Peraih juara peringkat 5 besar

Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.

Beasiswa Jenjang S2:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Beasiswa Jenjang S3:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” ditulis sebanyak 3-5 ha la man pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines

PENDAFTARAN DAN JADWAL

Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

2. BEASISWA UNGGULAN 3T

Beasiswa Unggulan 3T merupakan beasiswa yang diperuntukan bagi siswa yang berasal dari daerah 3T sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. (Daftar Daerah 3T).

Beasiswa Unggulan 3T dipergunakan untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.

PROGRAM PRIORITAS:

Berdasarkan program prioritas NAWACITA, tugas dan fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2018 Beasiswa Unggulan memberikan prioritas pada bidang keilmuan sebagai berikut:

  1. Pendidikan (Pendidikan PAUD, Pendidikan PGSD),
  2. Kurikulum dan Pedadogi,
  3. Manajemen dan Kebijakan Pendidikan,
  4. Perfilman,
  5. Seni Pertunjukan,
  6. Seni Musik,
  7. Kebudayaan,
  8. Perpustakaan,
  9. Arkeologi (Permuseuman),
  10. Teknologi Informasi,
  11. Kebijakan Publik,
  12. Pariwisata
  13. Industri Kreatif,
  14. Teknologi Pangan,
  15. MIPA,
  16. Maritim,
  17. Pertanian, dan
  18. Energi.

PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS:

Beasiswa Jenjang S1:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 25 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. Memiliki prestasi yang ditunjukan dalam bentuk sertifikat, plakat atau hal lain yang dapat dibuktikan kebenarannya berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 25 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK minimal 3.25 pada skala 4.0
  4. Memiliki prestasi yang ditunjukan dalam bentuk sertifikat, plakat atau hal lain yang dapat dibuktikan kebenarannya berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir

Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.

Beasiswa Jenjang S2:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 32 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S1 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Beasiswa Jenjang S3:

Mahasiswa Baru

  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Mahasiswa On-Going

  1. Maksimal 37 Tahun
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
  6. Peraih juara peringkat 5 besar

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” ditulis sebanyak 3-5 ha la man pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines

PENDAFTARAN DAN JADWAL

Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

3. BEASISWA UNGGULAN PEGAWAI KEMENDIKBUD

Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS

Beasiswa Degree Jenjang S2:

  1. Maksimal 37 Tahun
  2. IPK S1 minimal 3.00
  3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5

Beasiswa Degree Jenjang S3:

  1. Maksimal 40 Tahun
  2. IPK S2 minimal 3.25
  3. TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5

KETENTUAN

  1. Mempunyai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) minimal 1 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik;
  2. Tidak sedang:
    1. Menjalani cuti di luar tanggungan negara;
    2. Melaksanakan tugas secara penuh di luar instansi induknya;
    3. Menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan;
    4. Mengajukan keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) atau upaya
    5. hukum (gugatan) ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hukuman disiplin;
    6. Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
    7. Menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
    8. Dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;
    9. Melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah tugas belajar;
    10. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan;
  3. Tidak pernah:
    1. Gagal dalam tugas belajar yang disebabkan oleh kelalaiannya;
    2. Dibatalkan mengikuti tugas belajar karena kesalahannya.

KELENGKAPAN BERKAS:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. LoA Unconditional.
  3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
  5. Proposal rencana studi.
  6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama  atau setingkat eselon II.
  7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
  8. Surat keterangan sehat.
  9. SKP.

JADWAL

Pendaftaran dilakukan secara online di: http://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

Sumber : kemdikbud.go.id

Artikel Pilihan

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Program Warisan Rp 1 Miliar Selengkapnya...
Hello. Add your message here.