Mutiara Hadits : Menunda Membanyar Hutang   

Yuk bagikan infonya...

islamic-motives-corporate-art-task-force2-copy

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Menunda-nunda membanyar hutang dalam keadaan mampu adalah sebuah kedhaliman, dan apabila ada hutang salah seorang diantara kalian di alihkan pada orang lain, maka hendaknya dia mengikuti (permintaannya)” HR. Bukhari dan Muslim.

Keterangan:

  • Menunda membanyar hutang adalah mengingkari janji serta menunda untuk membayar hutang sedangkan dia dalam keadaan berkecukupan.
  • Jika hutangnya dialihkan pada orang lain dan dia diminta untuk meminta pada orang lain tersebut, maka ikuti permintaannya sampai terbayar hutangnya.
  • Dalam hadits ini menunjukkan bagaimana indahnya muamalah antara (debitor) pemberi pinjaman dan orang yang berhutang, antara orang yang meminta dan yang dimintai.
  • Dalam hadits juga menunjukan haramnya menunda-nunda membayar hutang ketika ditagih oleh yang punya hak, bila dirinya mampu untuk membayarnya, serta wajibnya diatas persetujuan pemilik hak apabila ingin mentahwil (mengalihkan hutangnya) dengan syarat orang yang ditunjuk adalah kaya dan mampu, dan jika tidak maka dia punya hak untuk menolaknya, kecuali kalau dia memang rela dengannya. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bersabar dan selalu menepati janjinya.

Oleh : Muhammad bin Ali Al Jamaah


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.