Tafsir Surat Ali Imran Ayat 75

Yuk bagikan infonya...

Ali Imran :: Indeks Tema Ali Imran :: Daftar Surat :: Ibnu Katsir

Ali-‘Imran: 75

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “”tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.”

Tafsir (Ibnu Katsir)

Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, “”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.”” Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan perihal orang-orang Yahudi, bahwa di antara mereka ada orang-orang yang khianat; dan Allah subhanahu wa ta’ala memperingatkan kaum mukmin agar bersikap waspada terhadap mereka, jangan sampai mereka teperdaya, karena sesungguhnya di antara mereka terdapat orang-orang yang disebutkan oleh firman-Nya: ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya senilai satu qintar. (Ali Imran: 75) Yakni sejumlah harta yang banyak. dia mengembalikannya kepadamu. (Ali Imran: 75). Yaitu barang yang nilainya kurang dari satu qintar jelas lebih ditunaikannya kepadamu. dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya, (Ali Imran: 75) Maksudnya, terus-menerus menagih dan mendesaknya agar melunasi hakmu.

Apabila demikian sikapnya terhadap satu dinar, maka terlebih lagi jika menyangkut yang lebih banyak, maka ia tidak akan mengembalikannya kepadamu. Dalam pembahasan yang lalu pada permulaan surat ini telah diterangkan makna qintar. Adapun mengenai satu dinar, hal ini sudah dimaklumi kadarnya. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Amr As-Sukuti, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Ziad ibnul Haisam, telah menceritakan kepadaku Malik ibnu Dinar yang telah mengatakan bahwa sesungguhnya dinar disebut demikian karena merupakan gabungan dari dua kata, yaitu din (agama) dan nar (yakni api).

Menurut pendapat yang lain, makna dinar ialah ‘barang siapa yang mengambilnya dengan jalan yang benar, maka ia adalah agamanya; dan barang siapa yang mengambilnya bukan dengan jalan yang dibenarkan baginya, maka baginya neraka’. Sehubungan dengan masalah ini selayaknya disebutkan hadits-hadits yang di-ta’liq oleh Imam Al-Bukhari dalam berbagai tempat dari kitab sahihnya. Yang paling baik konteksnya ialah yang ada di dalam Kitabul Kafalah.

Imam Al-Bukhari mengatakan: bahwa Al-Al-Laits mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ja’far ibnu Rabi’ah, dari Abdur Rahman ibnu Hurmuz Al-A’raj, dari Abu Hurairah , dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah menceritakan: bahwa di zaman dahulu ada seorang lelaki dari kalangan umat Bani Israil berutang sejumlah seribu dinar kepada seorang lelaki lain yang juga dari Bani Israil. Lelaki yang diminta berkata, “”Datangkanlah orang-orang yang aku akan jadikan mereka sebagai saksi.”” Lelaki yang mengajukan utang berkata, “”Cukuplah Allah sebagai saksinya.”” Lelaki yang diminta berkata, “”Datangkanlah kepadaku seorang penjamin.”” Lelaki yang meminta menjawab, “”Cukuplah Allah sebagai penjaminnya.”” Lelaki yang diminta berkata, “”Engkau benar,”” lalu ia memberikan utang itu kepadanya sampai waktu yang telah ditentukan.

Lelaki yang berutang itu berangkat melakukan suatu perjalanan menempuh jalan laut. Setelah menyelesaikan urusan dan keperluannya, maka ia mencari perahu yang akan ditumpanginya menuju tempat lelaki pemiutang karena saat pembayarannya telah tiba, tetapi ia tidak menemukan sebuah perahu pun. Lalu ia mengambil sebatang kayu dan kayu itu dilubanginya, kemudian memasukkan ke dalamnya uang seribu dinar berikut sepucuk surat yang ditujukan kepada pemiliknya, lalu lubang itu ia tutup kembali dengan rapat.

Ia datang ke tepi laut, lalu berkata, “”Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku telah berutang kepada si Fulan sebanyak seribu dinar. Lalu ia meminta saksi kepadaku, maka kujawab bahwa cukuplah Allah sebagai saksinya. Ia meminta kepadaku seorang penjamin, lalu kujawab bahwa cukuplah Allah sebagai penjaminnya. Ternyata dia rida dengan-Mu. Sesungguhnya aku telah berupaya keras untuk menemukan sebuah perahu untuk mengirimkan pembayaran ini kepadanya, tetapi aku tidak mampu menemukannya.

Sesungguhnya sekarang aku titipkan pembayaran ini kepada-Mu.”” Kemudian ia melemparkan kayu itu ke laut hingga kayu itu terapung-apung di atasnya. Setelah itu ia pergi seraya mencari perahu untuk menuju tempat pemiutang. Lalu lelaki yang memiliki piutang itu keluar melihat-lihat, barangkali ada perahu yang datang membawa hartanya. Ternyata ia menemukan sebatang kayu, yaitu kayu tersebut yang di dalamnya terdapat hartanya.

Lalu ia mengambil kayu itu dengan maksud untuk dijadikan sebagai kayu bakar bagi keluarganya. Tetapi ketika ia membelah kayu itu, tiba-tiba ia menjumpai sejumlah uang dan sepucuk surat. Ketika lelaki yang berutang kepadanya tiba seraya membawa seribu dinar lagi dan berkata, “”Demi Allah, aku terus berusaha keras mencari kendaraan yang dapat mengantarkan diriku kepadamu guna membayar utangku kepadamu, ternyata aku tidak menemukannya sebelum perahu yang membawaku sekarang ini.”” Lelaki yang memiliki piutang bertanya, “”Apakah engkau telah mengirimkan sesuatu kepadaku?”” Ia menjawab, “”Bukankah aku telah ceritakan kepadamu bahwa aku tidak menemui suatu perahu pun sebelum perahu yang membawaku sekarang.”” Lelaki yang memiliki piutang berkata, “”Sesungguhnya Allah telah menunaikan (melunaskan) utangmu melalui apa yang engkau kirimkan di dalam kayu itu.”” Maka si lelaki yang berutang itu pergi membawa seribu dinarnya dengan hati lega.

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di salah satu tempat dari kitabnya dengan sigat jazm, sedangkan di lain tempat dari kitab sahihnya ia sandarkan hadits ini dari Abdullah ibnu Saleh, juru tulis Al-Al-Laits, dari Al-Laits sendiri. Imam Ahmad meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya seperti ini dengan kisah yang panjang lebar dari Yunus ibnu Muhammad Al-Muaddib, dari Al-Laits dengan lafal yang sama.

Al-Bazzar meriwayatkannya di dalam kitab musnadnya dari Al-Hasan ibnu Mudrik, dari Yahya ibnu Hammad, dari Abu Uwwanah, dari Umar ibnu Abu Salamah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafal yang semisal. Kemudian ia mengatakan bahwa tidak diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dari segi dan sanad ini. Demikianlah menurutnya, tetapi ia keliru, karena adanya keterangan di atas tadi. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan, “”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi.”” (Ali Imran: 75) Yakni sesungguhnya yang mendorong mereka mengingkari perkara yang hak tiada lain karena mereka berkeyakinan bahwa tiada dosa dalam agama kami memakan harta orang-orang ummi yaitu orang-orang Arab karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya bagi kami.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Ali Imran: 75) Yaitu mereka telah membuat-buat perkataan ini dan bersandar kepada kesesatan ini, karena sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas mereka memakan harta benda kecuali dengan cara yang dihalalkan. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang suka berbuat kedustaan. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Abu Ishaq Al-Hamdani, dari Abu Sa’sa’ah ibnu Yazid, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Ibnu Abbas, “”Sesungguhnya kami dalam perang memperoleh sejumlah barang milik ahli zimmah, yaitu berupa ayam dan kambing.”” Ibnu Abbas balik bertanya, “”Lalu apakah yang akan kamu lakukan?”” Ia menjawab, “”Kami memandang tidak ada dosa bagi kami untuk memilikinya.”” Ibnu Abbas berkata, “”Ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Ahli Kitab, ‘Bahwasanya tidak ada dosa bagi kami terhadap harta orang-orang ummi.’ Sesungguhnya mereka apabila telah membayar jizyah, maka tidak dihalalkan bagi kalian harta benda mereka kecuali dengan suka rela mereka’.”” Hal yang sama diriwayatkan oleh Ats-Tsauri, dari Abu Ishaq.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi’ Az-Zahrani, telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Ja’far, dari Sa’id ibnu Jubair yang menceritakan bahwa ketika Ahli Kitab mengatakan, “”Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi”” maka Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dustalah musuh-musuh Allah itu. Tiada sesuatu pun yang terjadi di masa Jahiliah, melainkan ia berada di kedua telapak kakiku ini, kecuali amanat.

Maka sesungguhnya amanat harus disampaikan, baik kepada orang yang bertakwa maupun kepada orang yang durhaka. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: (Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya, dan bertakwa. (Ali Imran: 76) Yakni tetapi orang yang menunaikan janjinya dan bertakwa dari kalangan kalian, wahai Ahli Kitab, yaitu janji yang kalian ikrarkan kepada Allah yang isinya menyatakan kalian akan beriman kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah diutus. Sebagaimana janji dan ikrar telah diambil dari para nabi dan umatnya masing-masing untuk mengikrarkan hal tersebut. Kemudian ia menghindari hal-hal yang diharamkan oleh Allah, lalu ia taat kepada-Nya dan kepada syariat-Nya yang dibawa oleh penutup para rasul yang juga sebagai penghulu mereka. maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Ali Imran: 76)

Sumber : learn-quran.co

Ali Imran :: Indeks Tema Ali Imran :: Daftar Surat :: Ibnu Katsir

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS Lulusan SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.