SIKAP FATHIMAH RA. DAN ALI RA. TERHADAP ABU BAKAR RA. DISEBABKAN MASALAH WARISAN NABI SAW.

Yuk bagikan infonya...

islamic-art-9

Imam al-Bukhari berkata, Bab Perkataan Rasulullah saw.

Kami (para Nabi) tidak mewariskan, dan apapun yang kami tinggalkan adalah sedekah.

Telah berkata kepada kami Abdullah bin Muhammad, dia berkata, telah berkata kepada kami Hisyam, dia berkata, telah berkata kepada kami Ma’mar dari az-Zuhri dari Urwah dari ‘Aisyah ra., bahwa Fathimah dan Abbas pernah mendatangi Abu Bakar untuk menuntut harta waris milik mereka yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Ketika itu mereka menuntut sebidang tanah milik Rasulullah saw. di Fadak dan jatah beliau di Khaibar, maka Abu Bakar berkata kepada keduanya, ‘Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,

‘Kami tidak mewariskan, dan apapun yang kami tinggalkan hakikatnya adalah sedekah, dan sesungguhnya keluarga Muhammad mendapatkan nafkah makan mereka dari hasil harta ini.’

Kemudian Abu Bakar melanjutkan perkataannya, ‘Demi Allah aku tidak akan meninggalkan suatu perkara yang aku lihat Rasulullah saw. Mengerjakannya kecuali aku akan pula melakukannya!” Sejak itu Fathimah memboikotnya dan tidak berbicara dengannya hingga Fathimah wafat’.”

Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahihnya. kitab al-Maghazi’

Kemudian ia melanjutkan, “Ketika Fathimah meninggal, Ali mengubur-kannya pada malam hari tanpa memberitahukan berita ini kepada Abu Bakar setelah ia menshalatkannya. Ketika Fathimah masih hidup Ali masih sangat disegani karena kedudukan Fathimah. Namun ketika Fathimah wafat Ali mulai melihat banyak orang mulai mengingkari sikapnya terhadap Abu Bakar. Maka Ali segera mencari jalan untuk berdamai dengan Abu Bakar dan kembali membai’atnya. Setelah itu ia segera mengirim utusan kepada Abu Bakar agar beliau menemuinya tanpa membawa seseorangpun. Ali tidak senang jika Abu Bakar membawa Umar -karena faham sikap umar yang keras- namun Umar berpesan kepada Abu Bakar, ‘Demi Allah, janganlah engkau mendatangi mereka sendiri!’ Abu Bakar menjawab pula, ‘Apa yang akan mereka lakukan terhadap diriku? Demi Allah aku akan mendatangi mereka!

Maka berangkatlah Abu Bakar kemudian setelah mengucapkan Tasyahhdud Ali mulai berkata, ‘Sesungguhnya kami telah mengetahui keutamaanmu dan apa yang Allah anugerahkan kepadamu. Dan sebenarnya kami tidak pernah merasa iri dengan kebaikan yang Allah limpahkan kepadamu. Namun engkau memaksakan kehendakmu kepada kami, sementara kami menganggap bahwa kami masih memiliki jatah dari harta warisan yang ditinggalkan oleh Rasulullah saw. Kepada kami karena hubungan kekerabatan kami dengan beliau.’ Ali masih terus berkatakata hingga Abu Bakar menangis dan berkata, ‘Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya! sesungguhnya kerabat Rasulullah saw. lebih aku cintai dan aku utamakan untuk lebih diperhatikan daripada kerabatku sendiri. Adapun perselisihan yang terjadi antara kami dan kalian dalam masalah harta warisan ini pada hakikatnya tidak pernah sedikitpun aku selewengkan dalam mengurusnya.

Tidaklah segala sesuatu yang dilakukan oleh Rasulullah saw. kecuali aku lakukan.’ Maka Ali berkata kepada Abu Bakar, ‘Aku berjanji malam ini akan membai’atmu kembali.’ Maka setelah melaksanakan shalat Zhuhur, Abu Bakar naik ke atas mimbar kemudian beliau berpidato setelah mengucapkan tasyahhud mengenai Ali dan sebab keterlambatannya memberi bai’at kepada dirinya lengkap dengan alasan yang melatarbelakanginya. Setelah itu Ali ganti naik ke atas mimbar dan setelah bertasyahud ia menyebutkan keutamaan Abu Bakar, keseniorannya dalam Islam sambil menyebutkan bahwa keterlambatan-nya dalam membai’at Abu Bakar bukan karena ingin menyainginya bukan pula karena mengingkari keutamaan yang diberikan Allah padanya. Setelah itu ia berdiri menuju Abu Bakar dan membai’atnya. Setelah itu orang ramai datang kepada Ali sambil mengucapkan, ‘ahsanta’ (sikapmu benar) sejak itu orang-orang kembali dekat kepada Ali setelah ia meralat sikapnya terdahulu.”

Bantahan Terhadap Syubhat

Dalam kasus ini kaum Syi’ah Rafidah banyak berbicara atas dasar kebodohan sambil mengada-ada perkara yang mereka tidak ketahui, bahkan mendustakan apa-apa yang tidak mereka pahami ilmunya dan belum sampai kepada mereka bagaimana hakikat penafsiran yang benar dalam perkara ini. Mereka sibuk turut campur dalam hal-hal yang tidak layak mereka campuri. Bahkan sebagian dari mereka berupaya menolak hadits Abu Bakar yang kami sebutkan tadi dengan alasan bertentangan dengan ayat al-Qur’an yang berbunyi,

“Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud.” (An-Naml: 16). Dan ayat lainnya yang berbunyi,

“Maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub, dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (Maryam: 5-6).

Padahal cara mereka beiistidlal (mengambil dalil) dianggap keliru karena beberapa alasan,

Pertama, Firman Allah,

“Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud.” (An-Naml: 16).

Yakni mewarisi kerajaannya serta kenabiannya, artinya bahwa Kami (Allah) menjadikannya sebagai pengganti setelah Dawud, yakni sebagai raja yang mengatur seluruh rakyat dan sebagai hakim bagi bangsa Bani Israil. Kami jadikan ia sebagai Nabi yang mulia sebagaimana ayahnya. Sebagaimana ayahnya seorang Raja dan Nabi maka iapun dijadikan seperti itu pula. Bukan maksudnya di sini bahwa Sulaiman mewarisi harta ayahnya, sebab diriwayatkan bahwa Dawud memiliki anak yang banyak sekitar seratus orang, oleh karena itu jika makna dari mewarisi dalam ayat tadi adalah mewarisi harta kenapa hanya Sulaiman saja yang disebutkan sebagai pewaris ayahnya dari sekian banyak saudara-saudaranya. Karena itu makna dari kata mewarisi adalah mewarisi kerajaan dan kenabiannya setelah nabi Dawud wafat, karena itulah Allah berfirman,

“Dan Sulaiman telah mewarisi Dawud, dan dia berkata, ‘Hai Manusia, kami telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesua-tu. Sesungguhnya (semita) ini benar-benar suata kurnia yang nyata’.” (An-Naml: 16).

Dan ayat-ayat selanjutnya,

Masalah ini telah kita bahas panjang lebar dalam kitab tafsir dan saya anggap hal itu sudah cukup.

Adapun kisah Zakaria AS. sesunggunya beliau adalah seorang Nabi ‘.yang mulia, sementara dunia dalam pandangannya sangat hina. Apalagi untuk meminta kepada Allah agar anaknya dapat mewarisi hartanya. Beliau hanyalah seorang pengrajin kayu dan makan dari hasil buah tangannya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari. Dan beliau tidak pernah menyimpan makanan lebih dari keperlu-anya. Mustahil jika ia meminta kepada Allah agar diberikan anak yang dapat mewarisi hartanya, jika memang ia memiliki harta. Sebenarnya yang ia minta adalah anak shalih yang dapat mewarisi kenabiannya dan dapat melaksanakan apa-apa yang menjadi kemaslahatan bagi bangsa Bani Israil, dapat menunjuki mereka kepada jalan kebenaran, oleh karena itulah Allah menyebutkan,

Kaaf Ha Yaa ‘Ain Shaad. (Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tetang rahmat Rabb kamu kepada hamba-Nya Zakariya. yaitu tatkala ia berdo’a kepada Rabbnya dengan suara yang lembut. Ia berkata,”Ya Rabbku, sesungguhnya aku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdo’a kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalanku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub, dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 1-6).

Sampai akhir kisah. Ia berdoa, “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub”, maksudnya mewarisi kenabian sebagaimana yang telah kami terangkan dalam kitab tafsir, bagi Allah segala pujian atas limpahan karuniaNya.

Dalam riwayat Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Abu Bakar, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda,

Kata ‘Nabi’ di sini adalah isim jins yang mencakup seluruh Nabi, dan hadits ini dihasankan oleh at-Tirmidzi, dalam hadits lain disebutkan,

“Kami para Nabi tidak mewariskan.”

Kedua, Bahwasanya syariat Nabi Muhammad memiliki hukum-hukum tersendiri serta kekhususan yang tidak di miliki para nabi lainnya sebagaimana yang akan kami terangkan secara rinci kelak di akhir sirah beliau insya Allah, jika saja ditentukan bahwa para Nabi sebelumnya mewariskan hartanya kepada para anaknya -dan tidak demikian hakikatnya- maka seluruh yang diriwayatkan para sahabat seperti yang diriwayatkan keempat khalifah -Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali – adalah penjelas mengenai kekhususan Rasulullah saw. dalam hal ini yang tidak dimiliki olah para nabi lainnya.

Ketiga, Wajib mengamalkan hadits ini dengan segala konsekwensinya sebagaimana yang diterapkan para khalifah, dan keshahihannya telah diakui oleh para ulama, baik hal ini merupakan kekhususan Nabi ataupun tidak.

Sabda beliau, “Kami para Nabi tidak pernah mewariskan dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” dari sisi lafazhnya memiliki dua makna, bisa bermakna khabar (informasi) tentang hukum yang berlaku bagi diri beliau dan bagi seluruh Nabi sebagaimana yang telah diterangkan. Itulah makna zhahirnya.

Dan bisa pula bermakna insya’ yaitu berupa wasiat beliau, seolah-olah beliau berkata, “Kami tidak meninggalkan warisan, sebab semua yang kami tinggalkan adalah sedekah.”

Maka seolah-olah beliau mengkhususkan seluruh harta yang beliau tinggalkan menjadi sedekah. Namun makna pertama lebih dekat, dan inilah yang dipilih oleh mayoritas ulama. Walaupun makna yang kedua dapat juga diperkuat dengan hadits Malik dan Iain-lain dari Abu Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda,

“Harta warisanku tidak dibagi-bagikan walaupun hanya satu dinar. Apa yang aku tinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan gaji para pekerjaku adalah sedekah.

Lafazh ini dikeluarkan dalam kitab Shahihain sekaligus bantahan terhadap penyelewengan orang-orang bodoh dari kelompok Syiah tentang lafaz, “ma tarakna sadaqoh” yang mereka barisi menjadi nasab ”sadaqoh” dengan menjadikan ”maa” sebagai maa nafiyah (bermakna penafian). Namun mereka tidak bisa mengakal-akali ungkapan Nabi saw. (kami tidak mewariskan), ditambah lagi dengan lafazh hadits yang kita sebutkan ini,

Apa yang kutinggalkan setelah nafkah istri-istriku dan gaji para pegawaiku adalah sedekah.”

Penyelewengan lafazh ini persis sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Mu’tazilah bahwasanya salah seorang dari mereka membaca al-Qur’an di hadapan seorang syaikh dari kalangan Ahlus Sunnah,

Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.” (QS. An-Nisa : 164).

Tetapi dengan menashabkan Lafzhul Jalalah, maka syaikh tadi berkata keradanya, “Celakalah dirimu, bagaimana engkau membaca ayat dari firman Allah yang berbunyi,

Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Rabb telah berfirman (langsung kepadanya).” (Al-A’raf: 143).

Kesimpulannya wajib mengamalkan sabda Nabi,

”Kami tidak mewariskan, dan apapun yang kami tinggalkan hakikatnya adalah sedekah.”

Bagaimanapun juga, lafazh dan maknanya tidak dapat dirubah. Oleh karena itu hadits ini mengkhususkan keumuman ayat al-Qur’an tentang pembagian harta warisan, yaitu kekhususan Nabi yang tidak dibagikan harta warisannya, baik dinyatakan bahwa hukum ini khusus untuk diri beliau ataupun juga berlaku umum bagi seluruh Nabi as.

Abu Bakar Minta Maaf Kepada Fathimah RA. Sebelum Wafatnya 

Al-Hafizh al-Baihaqi meriwayatkan dari asy-Sya’bi, dia berkata, “Ketika Fathimah sakit Abu Bakar datang menemuinya meminta kepadanya agar diberi izin masuk. Ali berkata padanya, ‘Wahai Fathimah, Abu Bakar datang minta izin agar diizinkan masuk?’ Fathimah bertanya, ‘Apakah engkau ingin agar aku memberikan izin baginya?” Ali berkata, ‘Ya’ Maka Abu Bakar masuk dan berusaha meminta maaf padanya, sambil berkata, ‘Demi Allah tidaklah aku tinggalkan seluruh rumahku, hartaku, keluarga dan kerabatku kecuali hanya mencari ridha Allah, ridha RasulNya dan ridha kalian wahai ahli bait. Abu Bakar masih terus menerus membujuk-nya hingga akhirnya Fathimah rela dan memaafkannya.’

Sanad hadits ini baik dan kuat. Zhahirnya, Amir as-Sya’bi mendengar-nya langsung dari Ali, ataupun dari orang yang mendengarnya dari Ali ra.

Oleh : Ibnu Katsir


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

PEMBIAYAAN SYARIAH JAMINAN BPKB MOBIL
Hello. Add your message here.