Mutiara Hadits : Hukum Mengusap Kaus Kaki Saat Berwudhu

Yuk bagikan infonya...

wudhu

Dari Mughiirah bin Syu’bah :

“Bahwasannya Rasulullah SAW berwudhu dan mengusap kedua kaus kaki dan sandal (terompah) beliau”

(Jami’ Tirmidzi no. 99, lafaz darinya, Sunan Abi Daud no. 159, Sunan Nasai no. 125 dan Sunan Ibnu Majah no. 559. Imam Tirmidzi berkata tentang hadits ini bahwa Hasan Shahih, dishahihkan oleh Albani)

Beberapa faedah hadits ini adalah :

  1. Yang dimaksud kaus kaki ialah sesuatu yang dipakai pada kaki yang terbuat dari benang (kapas).
  2. Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap di atas kaus kaki. Disyari’atkannya mengusap padanya ketika safar dan bermukim, di kala musim panas dan musim dingin. Jika kedua kaus tersebut tebal yang terlekat pada kaki tanpa ketat. Tidak diragukan lagi bahwa tidak ada perbedaan jauh antara kaus kaki dan khsuf (stiwel), karena kedua itu termasuk dalam arti Khuf (stiwel). maka dari itu diantara syarat-syarat mengusap kaus kaki ialah tebal, tekstur yang tebal dan tertutup. Jika ia tipis maka tidak boleh mengusap atasnya, kerena keadaan kaki pada hukum yang terbuka. Begitu juga syarat bolehnya mengusap kaus kaki ialah memakainya dalam keadaan suci yang sempurna. Itulah menurut pendapat mayoritas ulama rahimahumullah.
  3. Jangka waktu pengusapan kaus kaki dimulai dari awal memgusap sehingga berhadats, bagi yang bermukim yaitu satu hari satu malam atau 24 jam dan bagi orang yang safar ialah 3 hari 3 malam atau 42 jam.

Perawi Hadits

Al-Mughiroh bin Syu’bah ialah Abu Abdillah, lahir di Thoif, di dalamnya ia menetap dari banyak perjalanan yang ia lalui, ia masuk Islam pada perang Khandak dan Syahid pada perang Hudaibiyah.

Dia mempunyai peran besar pada kemerdekaan negara Paris pada masa kekhalifahan Abu Bakar As-Siddiq dan pada kekhalifahan Umar (moga Allah meridhoi mereka), ia ikut juga pada perang Yamamah, Yarmuk dan Qodisiyah.

Umar RA memberikannya jabatan untuk meminpin kota Kufah, kemudian setelah itu Mu’awiyah RA sehingga ia wafat disana.

Mughiroh bin Syu’bah orang yang cerdas, pintar, seorang sastrawan dan pandai, yang mana ia meriwayatkan 136 buku Hadits. Ia wafat pada di Kufah pada tahun 50 H, berusia 70 tahun.

Referensi : Dr. Muhammad Murtaza bin Aish, 90 Hadits Pilihan, Riyadh, KSA, 2016

Artikel utama : Himpunan 90 Hadits Pilihan

Artikel Pilihan

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES KEDINASAN TNI POLRI BUMN CPNS
Hello. Add your message here.