Berhati-hatilah terhadap riba karena dosa yang disebabkannya begitu besar. Imam adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabaair menempatkan perbuatan memakan harta riba sebagai dosa besar menurut ajaran Islam.
Larangan terhadap riba dengan sangat jelas tertulis di dalam Al Qur’an dan Hadits.
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu” (Al Baqarah: 278-279)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya” (HR. Abu Dawud)
Tidak ada alasan untuk tidak hijrah ke bank syariah, karena saat ini sudah ada belasan bank syariah di Indonesia yang dapat melayani semua kebutuhan perbankan masyarakat Muslim bahkan Non Muslim, mulai dari produk tabungan syariah, KPR Syariah, sampai pembiayaan modal bisnis syariah.
PRODUK BANK SYARIAH
- KPR Syariah 25 Milyar
- Kredit Mobil Syariah 1 Milyar
- Kartu Kredit Syariah
- Tabungan Haji Syariah, Hanya 100 Ribu
- Pembiayaan Multiguna Syariah 2 Milyar
- Tabungan dan ATM Syariah, Hanya 100 Ribu
- Pembiayaan Syariah Valas 25 Ribu USS
- Pembiayaan Syariah Kopkar/Kopeg 100 Milyar
- Pembiayaan Syariah Dealer
- Pembiayaan Lembaga Keuangan Syariah 100 Milyar
- Modal Bisnis Syariah 100 Milyar
PRODUK ASURANSI SYARIAH
- Investasi Plus Manfaat Asuransi 300%
- Asuransi Pendidikan Anak, 150 Ribu per Bulan
- Perencanaan Pensiun 350 Juta
- Perencanaan Warisan 450 Juta
- Aset Anda 10 Milyar? Amankan dengan Asuransi Syariah!
- Asuransi Siswa dan Mahasiswa, 30 Ribu per Tahun
Bagikan sebagai sedekah…