
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan makroprudensial melalui loan to value (LTV). Dengan pelonggaran tersebut, maka uang muka atau down payment (DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan menjadi lebih murah.
Merespon hal tersebut, Bank Mandiri akan mengeluarkan produk baru mulai 2 Desember 2019. Nantinya, karyawan yang payrollnya menggunakan Bank Mandiri akan dibebaskan dari kewajiban membayar uang muka atau rasio loan to value sebesar 100 persen.
“Ya kita siapkan produknya. Produknya, khusus untuk employee payroll di Mandiri, LTV bisa 100 persen. Selama untuk kredit pertama, bisa tanpa DP,” ujar Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Ignatius menambahkan, untuk suku bunganya, juga cukup ringan. Nasabah yang mengikuti program tersebut akan dikenakan suku bunga sebesar 6,5 persen untuk hunian yang dibangun oleh pengembang yang bekerjasama dengan bank plat merah itu
“Kalau untuk developer tertentu 6,5 persen fix 3 tahun. Untik developer seperti Ciputra, Metland,” kata Ignatius.
Tenor pinjaman yang diberlakukan pun lebih fleksibel, yakni mulai 20 tahun hingga maksimal 25 tahun.
“Kalau developer lainnya (suku bunganya) 7,5 persen fix 3 tahun,” ucap dia.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan ketentuan uang muka (down payment) melalui pelonggaran kebijakan rasio loan to value ( LTV) baik untuk pembiayaan properti maupun kendaraan bermotor.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penurunan uang muka tersebut masing-masing sebesar 5 persen untuk pembiayaan perumahan dan 5 hingga 10 persen untuk kendaraan bermotor.
“Bank Indonesia melakukan pelonggaran rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5 persen, dan uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 persen hingga 10 persen,” jelas Perry ketika memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Mandiri KPR Milenial
Dikutip dari bankmandiri.co.id, berikut penjelasan produk KPR Tanpa DP Bank Mandiri atau Mandiri KPR Milenial.
Mandiri KPR Milenial merupakan program yang khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi generasi milenial. Bentuk pembiayaan pembelian rumah/apartemen dengan benefit limit kredit yang lebih besar dibandingkan dengan KPR reguler karena mempertimbangkan kenaikan penghasilan per tahun. Suku bunga yang diberikan cukup kompetitif serta angsuran yang ringan sepanjang tenor.
Keuntungan
- Limit kredit khusus (s.d ±8% lebih besar v.s. KPR reguler) mulai dari Rp 200 Juta s.d. Rp 3 Miliar*.
- Angsuran berjenjang selama 5 tahun pertama, jenjang kenaikan angsuran 10% per tahun mengikuti kenaikan penghasilan calon debitur, sehingga angsuran akan tetap ringan.
- Terdapat 4 pilihan tenor kredit, yaitu 10, 15, 20, dan 25 (tanpa ada pilihan tenor lain)*.
- Uang muka mulai dari 0%*.
- Suku bunga kompetitif.
Syarat dan Ketentuan
- Karyawan berstatus pegawai pegawai tetap min. 1 tahun.
- Usia calon debitur saat pengajuan kredit 21 s.d 45 tahun.
- Menyalurkan gajinya di Bank Mandiri dengan min. penghasilan Rp5 Juta.
- Dokumen yang harus dipenuhi: Fotocopy KTP pemohon dan spouse/pasangan (apabila ada); Copy NPWP; Copy ID Card; Dokumen penghasilan dan dokumen agunan.
Suku Bunga
- 7.99% fixed 5 tahun, 12.50% (floating), tenor minimal 15 tahun
- 9.15% fixed 5 tahun, 12.50% (floating), tenor minimal 10 tahun
Suku bunga yang berlaku adalah suku bunga saat pencairan kredit.
Biaya-biaya
- Provisi
- Administrasi
- Premi asuransi (jiwa dan kerugian)
- Pengikatan Agunan
- Taksasi Agunan
- Notaris
- Balik Nama
Sumber : kompas.com, bankmandiri.co.id