Syarat Pendaftaran IPDN, AKPOL, AKMIL, STAN, POLTEKIM, STIP, POLTEKBANG, STIS, dll.

Yuk bagikan infonya...

Presiden Jokowi Melantik Lulusan IPDN / Setkab
BUKU PANDUAN RESMI TES AKADEMIK KAMPUS KEDINASAN

Untuk kalian yang saat ini sedang sekolah di SMA dan setelah lulus mau dapat kuliah gratis di Sekolah Kedinasan, seperti IPDN, AKPOL, AKMIL, STAN, POLTEKIM, STIP, POLTEKBANG dan STIS, berikut ini beberapa hal penting yang harus diketahui dan dipersiapkan dengan baik, seperti kelengkapan dokumen, usia, tinggi badan, kondisi badan, nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

Sebagai contoh, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar yang akan mengikuti seleksi calon praja IPDN tahun 2020.

Persyaratan Umum 

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm

Persyaratan Administrasi  

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) terrnasuk Iulusan Paket C dengan ketentuan: Nilai Rata-rata ljazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
  3. Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pcjabat berwenang
  4. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020
  5. Alamat email yang aktif
  6. Pasfoto

Persyaratan Khusus  

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  3. Tidak bertato atau bekas tato
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
  7. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR
  8. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT)

Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan terbaru kunjungi website Seleksi Nasional Sekolah Kedinasan, Badan Kepegawaian Negara dikdin.bkn.go.id atau kunjungi website masing-masing sekolah kedinasan

Artikel Pilihan

Yuk bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Program Warisan Rp 1 Miliar Selengkapnya...
Hello. Add your message here.