
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka April 2021, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ Tegal) merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kampus PKTJ Tegal beralamat di Jl. Abdul Syukur No. 17 Kota Tegal.
PROGRAM STUDI
- DIV Rekayasa Sistem Transportasi Jalan
- DIV Teknologi Rekayasa Otomotif
- DIII Teknolgi Otomotif
Sebagai bahan persiapan, bagi kalian yang berminat melanjutkan pendidikan di PKTJ Tegal, berikut ini informasi tentang syarat, cara pendaftaran dan biaya pendidikan yang harus dipersiapkan. Informasi ini dikutip dari surat pengumuman Kementerian Perhubungan No. PG.04 Tahun 2020.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun;
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan;
a. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
b. Untuk lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
c. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm;
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/ AIDS serta bebas narkoba;
6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/ adat);
7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16. Memiliki Surat Elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020;
3. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk soficopy, terdiri atas:
a. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 X 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb;
c. Ijazah SMA/ SMK/ MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/ SMK/ MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
d. Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
e. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/ pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kB dengan format .jpg);
f. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas :
1) Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/ MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2020/2021;
2) Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
3) Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template dan website masing-masing Unit Pelaksana Teknis;
5. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
6. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada http://sipencatar.dephub.go.id.
POLA PEMBIAYAAN
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;
2. Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah;
3. Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel di bawah (untuk biaya Non-Akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
Informasi lengkap lihat di Pengumuman Kemenhub atau kunjungi http://sipencatar.dephub.go.id dan https://pktj.ac.id/
Artikel Pilihan
- Jadwal dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, TNI POLRI, CPNS, PPPK dan KIP Kuliah 2021
- Inilah 29 Sekolah Kedinasan yang Direncanakan Membuka Pendaftaran pada Bulan April 2021
- Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Cek Syarat Lengkap, Buku Petunjuk dan Link Pendaftarannya di Sini
- Pendaftaran CPNS Dibuka April 2021, Inilah Beberapa Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat
- Kuliah Gratis dengan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar) Pendaftaran 8 Februari – 31 Oktober 2021
- 500 Contoh Soal dan Pembahasan TWK, TIU dan TKP Tes CPNS/PPPK dan Sekolah Kedinasan
- Yuk Gabung Bimbel Online Sekolah Kedinasan 2021
- Yuk Gabung Bimbel Online CPNS 2021