Syarat Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran

Yuk bagikan infonya...

Ilustrasi/akupintar.id
Buku Panduan Resmi Tes Akademik Kampus Kedinasan

Bagi kalian lulusan SMA yang berminat melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, berikut ini informasi tentang syarat-syarat pendaftaran yang harus dipersiapkan.

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Lulusan (1) Untuk program studi Nautika menerima lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika Kapal Niaga, SMK Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan; (2) Untuk program studi Teknika menerima lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga, SMK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika (Kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik), Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pendingin dan Tata Udara, Teknik Perkapalan untuk Program Keahlian Teknik Instalasi Pemesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri, SMK Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Jurusan Teknika Kapal Penangkap lkan; (3) Untuk program studi Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan menerima lulusan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajernen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Logistik, SMK Pelayaran Kapal Penangkap Ikan Jurusan Nautika dan Teknika Kapal Penangkap Ikan.
  3. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun;
  4. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan;
  5. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
  6. Untuk lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
  7. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
  8. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  9. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
  10. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/ AIDS serta bebas narkoba;
  11. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/ adat);
  12. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  13. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  14. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  15. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  16. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
  17. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  18. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  19. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
  20. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
  21. Memiliki Surat Elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Informasi lengkap lihat di Pengumuman Sekolah Kedinasan Kemenhub atau kunjungi http://sipencatar.dephub.go.id

Artikel Pilihan

Yuk bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

UMROH SEKARANG BAYAR NANTI
Hello. Add your message here.