Inilah KPR Syariah : Jenis Akad, Fitur, Syarat, Tahapan dan Tips Pengajuan KPR Syariah

Yuk bagikan infonya...

INFO KPR SYARIAH 0857-7371-3808

Halo Sobat Sikapi, bagaimana kabar kamu memasuki awal bulan Juni dan minggu ketiga di bulan Ramadhan? Bagi yang menjalankan ibadah puasa, semoga ibadahnya lancar dan selalu dalam keadaan sehat ya. Masih dalam edisi bulan Ramadhan, kali ini kita akan melanjutkan seri artikel yang membahas mengenai keuangan syariah serta produk dan jasa keuangan syariah. Setelah minggu lalu selesai mengenal lebih dekat mengenai asuransi syariah, kali ini kita akan membahas mengenai Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA) dengan Prinsip Syariah. Dalam prinsip syariah, KPR/KPA ini disebut dengan istilah KPR Syariah atau Pembiayaan Kepemilikan Rumah dan Apartemen.

Nah, bagi Sobat Sikapi yang sudah memasuki usia kerja dan berkeluarga, tentu salah satu tujuan keuangan yang ingin dicapai adalah memiliki hunian sendiri. Hunian ini bisa dalam bentuk rumah atau apartemen yang lebih praktis dan cenderung berada di dalam kota. Namun seperti yang kita tahu, harga rumah dan apartemen terus naik dari waktu ke waktu, khususnya apabila kita mencari hunian di kota-kota besar. Tingginya harga rumah dan apartemen tersebut menjadikan kemungkinan kita untuk membeli secara tunai semakin kecil, tentunya dengan mempertimbangkan rata-rata penghasilan individu saat ini. Salah satu alternatif pembelian hunian ini adalah dengan memanfaatkan salah satu produk keuangan yaitu Kredit Pemilikan Rumah atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA) yang disediakan oleh bank konvensional atau KPR Syariah yang disediakan oleh bank syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS). KPR Syariah dapat berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang guna membiayai pembelian rumah tinggal, baik baru ataupun bekas dengan prinsip/akad murabahah atau dengan akad lainnya.

Bagaimana sih prosedur pembiayaan kepemilikan rumah dan apartemen dengan prinsip syariah? Apakah ada perbedaan dengan KPR/KPA dari bank konvensional? Nah, di artikel kali ini kita akan membahas mengenai KPR syariah sebagai salah produk keuangan yang bisa kamu ‘lirik’ sebagai alternatif ketika ingin membeli rumah dan apartemen. Yuk simak bareng-bareng Sobat Sikapi!

Seperti namanya, KPR syariah yang ditawarkan oleh bank syariah atau UUS mengadaptasi prinsip syariah yang bebas dari riba. Perbedaan yang paling signifikan antara KPR/KPA yang ditawarkan oleh bank konvensional dengan KPR syariah terletak pada proses transaksi. Pada KPR/KPA konvensional yang dilakukan adalah transaksi uang, sedangkan KPR syariah melakukan transaksi barang.

A. Akad apa saja yang digunakan?

Jenis akad yang umum digunakan dalam pembiayaan kepemilikan rumah dan apartemen di Indonesia adalah:

1. Akad jual beli atau akad murabahah

Murabahah yaitu perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah dimana bank syariah akan membeli barang yang diperlukan oleh nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin atau keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabah.

Dalam transaksi dengan menggunakan akad ini, bank syariah akan melakukan pembelian rumah atau apartemen yang diinginkan nasabah (bank bertindak sebagai pemilik rumah) dan selanjutnya menjual rumah atau apartemen tersebut kepada nasabah dengan cara dicicil.

Bank tidak mengenakan bunga kepada nasabah atas pembayaran cicilan yang dilakukan namun mengambil margin atau keuntungan dari penjualan rumah yang telah ditetapkan sejak awal. Dikarenakan prinsip akad murabahah yang digunakan ini, besaran cicilan yang harus dibayarkan oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang disepakati telah ditetapkan sejak awal bersifat tetap (besaran cicilan tidak berubah).

2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (kerja sama – sewa)

Musyarakah mutanaqisah adalah akad antara dua pihak atau lebih yang berserikat atau berkongsi terhadap suatu barang dimana salah satu pihak kemudian membeli bagian pihak lainnya secara bertahap.

Dalam skema ini, bank dan nasabah bersama-sama melakukan pembelian rumah atau apartemen dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati (misalnya: bank 80% dan nasabah 20%). Selanjutnya, nasabah akan membeli rumah atau apartemen tersebut dari pihak bank dengan cara melakukan pengangsuran atau pencicilan dana menurut modal kepemilikan rumah atau apartemen yang dimiliki oleh bank. Hingga pada akhirnya semua aset kepemilikan bank telah berpindah tangan kepada nasabah. Besar cicilan yang dibayarkan oleh nasabah dengan skema ini ditentukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah.

3. Akad lainnya: Istishna, Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT)

B. Apa saja fitur KPR Syariah?

1. Apabila kamu memilih akad murabahah (jual-beli) maka cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan bersifat tetap dan tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia (BI rate). Tentunya berbeda dengan KPR/KPA di bank konvensional yang suku bunga akan mengikuti naik-turun BI rate;
2. Proses permohonan yang mudah serta cepat;
3. Fleksibel untuk membeli rumah baru maupun bekas;
4. Plafon pembiayaan yang besar;
5. Jangka waktu pembiayaan yang panjang; dan
6. Fasilitas auto debit dari tabungan induk.

C. Persyaratan

Dari sisi prosedur, apa saja yang perlu Sobat Sikapi persiapkan? Yuk simak persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap di mata hukum;
2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan;
3. Tidak melebihi maksimum pembiayaan;
4. Besar cicilan tidak melebihi 40% penghasilan bulanan bersih;
5. Khusus untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun kondisi tersebut tidak diperkenankan untuk kepemilikan unit selanjutnya;
6. Pencairan pembiayaan bisa diberikan sesuai perkembangan pembangunan atau kesepakatan para pihak; dan
7. Untuk pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah.

D. Tahapan

Apabila persyaratan tersebut sudah Sobat Sikapi penuhi, berikut tahapan yang harus kamu lakukan untuk mengajukan KPR syariah:

1. Pilih properti yang akan dibeli

Bila Sobat sikapi ingin membeli properti dari pengembang, carilah informasi bank yang telah bekerja sama dengan pengembang agar prosesnya lebih mudah dan cepat.

2. Persiapkan persyaratan pengajuan KPR

Pastikan kamu sudah memenuhi syarat umum pengajuan yang telah dibahas pada poin sebelumnya.

3. Cari informasi biaya KPR dan biaya jual-beli properti

Untuk membeli properti dengan KPR tidak hanya memperhitungkan down payment (DP) atau uang muka, tetapi juga ada komponen biaya lainnya seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi, biaya notaris, biaya pengikatan agunan, biaya pajak dan balik nama terkait jual beli properti yang Sobat Sikapi lakukan. Untuk pembelian dari perorangan, beberapa bank juga mengenakan biaya penilaian agunan.

E. Tips

Terakhir, berikut beberapa tips yang perlu Sobat Sikapi perhatikan ketika akan memanfaatkan produk KPR syariah:

1. Pastikan pengembang yang dipilih mempunyai riwayat dan reputasi usaha yang baik serta beritikad menyelesaikan pembangunan rumah;
2. Pilih bank dengan reputasi dan layanan yang baik serta menawarkan angsuran dan biaya yang kompetitif;
3. Pilih produk yang menawarkan fitur sesuai kebutuhan Sobat Sikapi;
4. Siapkan dokumen dengan lengkap sejak awal pengajuan;
5. Pastikan Sobat Sikapi mengisi formulir aplikasi dengan data yang benar;
6. Perkirakan kemampuan Sobat Sikapi dalam membayar angsuran; dan
7. Pilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan mengangsur Sobat Sikapi.

Bagaimana Sobat Sikapi? Sudah memiliki alternatif baru untuk membeli rumah dan apartemen idaman kamu kan? Apapun produk keuangan yang kamu pilih untuk gunakan dalam membantu mewujudkan tujuan keuangan kamu, harus selalu diingat bahwa pilihlah produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing ya. Jangan malas untuk membaca dan mencari tahu sebanyak-banyak mengenai produk dan jasa keuangan sebelum kamu memutuskan untuk menggunakannya. Ingat Sobat Sikapi, sikapi uang dengan bijak, cerdas mengelola, masa depan sejahtera!

Sumber : OJK

Yuk bagikan infonya di SOSMED kamu, sebagai sedekah…

 

Rumah di Bamboo Aselih Residence LT 81 LB 86 Cipedak Jagakarsa Jakarta Selatan

Rumah dijual di Bamboo Aselih Residence Kavling 11  Jl. Aselih Raya RT 12 RW 01 Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Kota ...
Baca Selanjutnya

CitraGarden Bintaro Ciputat Tangerang Selatan

CitraGarden Bintaro berlokasi di Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, lihat di Google Map. CitraGarden Bintaro menawarkan 4 tipe rumah ...
Baca Selanjutnya

D’Alikha Residence Kreo Tangerang Hanya 5 Menit Dari Exit Tol Ciledug

D'Alikha Residence Hanya 5 Menit Dari Exit Tol Ciledug, berlokasi di Jl. Asri No. 56 Kavling AF5 Deplu Utama Kelurahan ...
Baca Selanjutnya

OZ Residence Cinere Depok Hanya 5 Menit ke Tol Brigif  

OZ Residence Cinere Depok, Hanya 5 Menit ke Tol Brigif, berlokasi di Jl. Cinere Raya No. 8 Depok (samping dealer ...
Baca Selanjutnya

Muara Dukuh Residence Kramat Jati Jakarta Timur

Muara Dukuh Residence berlokasi di Jl. Penggilingan Baru I Dalam RT 14 RW 4 Kel. Dukuh Kec. Kramat Jati, Jakarta ...
Baca Selanjutnya

Rumah Tipe 36/72 Di Pasir Putih Sawangan Depok Murah Hanya Rp 650 Juta

Cari rumah siap huni? Ada nih, rumah Tipe 36/72 di Perumahan Diamond Lake Side Depok yang berlokasi Jl. Diamond Lake Side, ...
Baca Selanjutnya

JOYA @Pasar Minggu Jati Padang Jakarta Selatan Hanya 5 Menit ke TB Simatupang

PROMO MINGGU INI : Diskon Rp 200 Juta    JOYA @Pasar Minggu memiliki lokasi yang sangat strategis di daerah Pasar ...
Baca Selanjutnya

Margin dan Tabel Cicilan KPR Syariah Bank BSI Terbaru

Cari KPR dengan cicilan tetap sampai lunas dan bebas riba? BSI Griya Hasanah jawabannya! BSI Griya Hasanah merupakan produk unggulan ...
Baca Selanjutnya

Kecerdasan Keuangan Dalam 5 Menit, Tung Desem Waringin

Saya akan sampaikan pengalaman saya bergaul dengan banyak konglomerat, baik yang nomor sekian, nomor sekian, nomor sekian. Dan ternyata mereka ...
Baca Selanjutnya

Promo Terbaru KPR Bank BSI Bulan September – Oktober 2023 Margin Murah Hanya 2,5% Cek Cicilannya di Sini

Cari KPR Dengan Cicilan Murah? BSI Griya Hasanah Jawabannya! Bank Syariah Indonesia (BSI) meluncurkan promo BSI Griya Hasanah (KPR Syariah) ...
Baca Selanjutnya

Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

UMROH SEKARANG BAYAR NANTI
Hello. Add your message here.