عَنْ أَبَي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ كَسْبِ زَوْجِهَا عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِهِ
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw. beliau bersabda:
Jika seorang wanita menginfakkan sesuatu dari hasil jerih payah suaminya tanpa perintahnya, maka bagi suaminya itu adalah setengah pahala. Sahih al-Bukhori: 4941
Pesan
Suami mendapatkan setengah pahala jika istri berinfak dengan hartanya. #satuharisatuhadis
Baca juga :
- 90 Hadits Pilihan
- Siyasah (Politik Islam)
- 20 Best Islamic Boarding School in Indonesia
- 7 Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur’an Terbaik di Indonesia
- 20 Pondok Pesantren Modern Terbaik Di Indonesia
- 23 Perguruan Tinggi Negeri Dengan Beasiswa Ikatan Dinas
- 100 International Scholarships from the World’s Best Universities
- Hadits Arba’in An Nawawi dan Penjelasannya
- Jangan Bersedih : 100 Artikel Motivasi Islam Penyejuk Hati