Adab-adab Niat

Yuk bagikan infonya...

islamic-background11

Seorang Muslim membenarkan pentingnya keberadaan niat dan urgensinya bagi seluruh amalan, baik yang berkaitan dengan masalah keagamaan maupun keduniaan, keseluruhan amal tersebut sangat tergantung bagaimana niatnya. Niat inilah yang menjadi ukuran suatu amal itu dikatakan kuat atau lemah, sah atau rusak (batal), semua tergantung bagaimana niatnya. Keyakinan seorang Muslim terhadap keharusan niat bagi setiap amal serta kewajiban untuk memperbaikinya bersandar kepada:

Pertama: Firman Allah,

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” (Al-Bayyinah: 5).

FirmanNya,

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama’.” (Az-Zumar: 11).

Kedua: Sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang hanya memperoleh apa yang dia niatkan itu.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 1; Muslim, no. 1907]

Juga sabdanya,

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa-rupa dan harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan perbuatan kalian.” [Muttafaq ‘alaih; Muslim, no. 2564]

Yang dimaksudkan dengan Allah melihat ke dalam hati adalah melihat bagaimana niatnya, sehingga dapat dikatakan bahwa niat adalah sesuatu yang membangkitkan sebuah tindakan (amal) dan yang menjadi motivatornya Nabi SAW telah bersabda,

“Barangsiapa yang berkeinginan melakukan kebaikan naman dia belum dapat melakukannya, maka dicatat baginya satu kebaikan.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 130]

Dengan sekedar memiliki kemauan yang baik saja, maka amal itu menjadi shalih mendapatkan pahala dan balasan. Itu semua karena keutamaan niat yang baik.

Di dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda,

“Manusia ada empat macam, yaitu: Orang yang diberi Allah SWT ilmu dan harta dan dia mengamalkan ilmunya terhadap hartanya, maka ada orang lain yang berkata, ‘Andaikan Allah SWT memberikan kepadaku semisal yang diberikan kepadanya, maka aku akan melakukan sebagaimana yang telah dia lakukan,’ maka kedua orang tersebut sama di dalam mendapatkan pahala. Dan seseorang yang diheri oleh Allah harta dan dia tidak diberikan ilmu sehingga dia menghamburkan hartanya, maka ada orang yang berkata, ‘Andaikan Allah memberikan kepadaku semisal yang diberikan kepadanya, maka aku akan melakakan seperti yang dia lakukan itu,’ maka kedua orang tersebut sama di dalam mendapatkan dosa.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no. 4228, dengan sanad yang bagus]

Oleh karena itu orang yang berniat dengan niat yang baik, maka ia diberi pahala amal shalih. Dan orang yang mempunyai niat buruk juga mendapatkan dosa sebagaimana orang yang berbuat buruk, semuanya ini semata-mata kembali kepada niat.

Ketika berada di Tabuk Nabi SAW bersabda,

“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa kaum, yang tidaklah kami menyeberangi lembah, tidaklah kami menginjak tanah yang membuat orang kafir marah, tidaklah kami memberikan nafkah, dan tidaklah kami di timpa kelaparan, melainkan pasti mereka menyertai kami di dalam hal tersebut, padahal mereka di Madinah. Lalu ditanyakan kepada beliau, “Bagaimana itu bisa terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Mereka terhalang oleh udzur (halangan), maka mereka menyertai kita dengan niat yang baik.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 2508; dan al-Bukhari, no. 2839, secara ringkas]

Niat yang baik ternyata telah menjadikan orang yang tidak ikut berperang mendapatkan pahala sebagaimana mereka yang ikut berperang, orang yang tidak ikut berjihad mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berjihad. Demikian pula dengan sabda Nabi SAW,

“Jika ada dua orang Muslim saling bunuh dengan kedua pedangnya, maka kedua-duanya masuk neraka.” Lalu ditanyakan, “Wahai Rasulullah, orang yang membunuh sudah jelas, maka bagaimana dengan yang dibunuh?” Beliau menjawab, “Dia juga berkeinginan untuk membunuh temannya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 31; Muslim, no, 2888]

Maka dihitung sama antara niat dan keinginan buruk antara si pembunuh -yang dia masuk neraka- dengan yang terbunuh, andaikan ia tidak berniat buruk juga (membunuh), maka dia tentu masuk surga.

Nabi SAW juga pernah bersabda,

“Barangsiapa yang menjanjikan suatu mahar terhadap seorang perempuan (yang dinikahinya) dan Allah mengetahai bahwa ia berniat tidak akan melunasinya terhadapnya, lalu dia membujuknya dengan Nama Allah sehingga mendapatkan kemaluannya dengan cara yang batil, (maka) dia akan bertemu dengan Allah pada hari dia akan bertemu denganNya dalam keadaan sebagai seorang pezina. Dan barangsiapa yang berhutang sesuatu dari sesearang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat tidak akan melunasinya kepada pemiliknya, lalu dia membujuknya dengan Nama Allah sehingga berhasil mendapatkan hartanya dengan cara yang batil, (maka) dia akan bertemu dengan Allah pada hari dia akan bertemu denganNya dalam keadaan sebagai seorang pencuri.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 18453; dan Ibnu Majah, no. 2410, beliau hanya menyebutkan hutang saja tanpa mahar]

Dengan niat yang buruk, maka sesuatu yang mubah dapat berubah menjadi haram, yang tadinya boleh menjadi terlarang, apa yang tadinya tidak berdosa, maka akhirnya menjadi berdosa.

Kesemua ini menegaskan tentang kebenaran keyakinan seorang Muslim akan pentingnya niat, keagungan, dan urgensinya yang amat besar. Oleh karena itu dia membangun seluruh amalnya dengan niat yang baik dan benar, dan berusaha sekuat tenaga agar jangan sampai beramal tanpa ada niat atau tujuan, dan jangan sampai beramal namun dengan niat yang tidak baik.

Jadi niat adalah ruh dari amal dan merupakan tiang penyangganya, kebaikan amal tergantung dari kebaikan niat, dan buruknya amal juga tergantung kepada buruknya niat. Dan setiap amal yang tidak dilandasi dengan niat yang baik dari pelakunya, maka itu adalah riya’, memaksakan diri yang justru dimurkai Allah.

Sebagaimana seorang Muslim berkeyakinan bahwa niat adalah rukun [Niat adalah rukun ditinjau dari permulaan perbuatan dan syarat ditinjau dari kelanjutan perbuatan] amal dan syaratnya, dia juga memandang bahwa niat bukan hanya sekedar ucapan lisan, “Saya niat begini dan begini,” bukan pula cukup hanya kemauan jiwa (diri sendiri). Niat adalah bangkit dan tergeraknya hati untuk mengerjakan perbuatan yang dimaksudkan dengan tujuan yang benar, baik untuk mendapatkan manfaat maupun mencegah mudarat, baik yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi. Dia juga merupakan keinginan untuk melakukan suatu perbuatan karena mencari ridha Allah atau karena menjalankan perintahNya.

Ketika seorang Muslim meyakini bahwa perbuatan yang mubah dapat berubah menjadi ketaatan yang berpahala dengan sebab niat yang baik, dan suatu ketaatan jika tidak dibarengi dengan niat yang baik akan berubah menjadi kemaksiatan yang justru mendatangkan dosa dan siksa, namun dia tidak memandang bahwa perbuatan maksiat dapat dipengaruhi oleh niat yang baik sehjngga berubah rnenjadi ketaatan. Misalkan saja, ada seseorang yang menggunjing orang lain dengan niat untuk menyenangkan perasaan orang lain, maka tetap saja hal itu dinilai sebagai kemaksiatan kepada Allah dan berdosa, dan niatnya yang dia pandang baik itu tidak ada manfaatnya sama sekali.

Begitu pula orang yang membangun masjid dengan harta yang haram, maka dia tidak mendapatkan apa-apa. Orang yang mendatangi pesta tari-tarian dan pesta pamer aurat, atau membeli kupon undian untuk menggiatkan proyek sosial atau digunakan untuk amal perjuangan (jihad) dan semisalnya, dia tetap bermaksiat kepada Allah, mendapatkan dosa dan tidak berpahala.

Demikian juga orang yang membangun kubah-kubah di atas kubur orang-orang shalih atau menyembelih sembelihan untuk mereka dengan niat karena mencintai orang shalih, maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan perbuatannya mendapatkan dosa, meskipun apa yang dia niatkan itu baik dalam pandangannya. Hal itu karena tidaklah suatu perbuatan berubah menjadi ketaatan dengan adanya niat yang baik, kecuali jika hal itu adalah mubah dan dibolehkan mengerjakannya (oleh syara’). Adapun yang haram, maka tidak dapat berubah menjadi ketaatan dalam kondisi bagaimana pun juga.

Referensi : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Minhajul Muslim, Darul Haq, Jakarta, 2016

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS Lulusan SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.