
Sukuk Ritel Seri SR011, Sukuk Ritel merupakan Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, berdasarkan prinsip Syariah yang ditawarkan kepada perseorangan warga negara Indonesia di Pasar Perdana
Spesifikasi Produk
Spesifikasi SR011 adalah sebagai berikut :
*) Catatan :
Apabila Investor memesan melalui 2 (dua) atau lebih Mitra Distribusi dengan total pemesanan lebih dari Rp 3 miliar, maka penjatahan akan dilakukan berdasarkan urutan pemesanan yang terlebih dahulu tercatat di Kemenkeu
Artikel Pilihan : Investasi Sukuk, Apa Itu dan Bagaimana Caranya?
Keunggulan
Keunggulan berinvestasi pada SR011 antara lain :
- Aman, dengan kupon dan pokok dijamin Negara
- Return menarik, lebih tinggi dari rata-rata Deposito, dengan pajak lebih rendah
- Mudah dicairkan (dapat diperjualbelikan), melalui BNI sebagai standby buyer sesuai harga pasar
- Kupon Tetap, dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun kondisi pasarnya
- Berbasis Syariah, sesuai fatwa DSN – MUI
- Potensi Capital Gain, apabila dijual pada harga di atas harga beli awal
Resiko Produk
Penjelasan Risiko SR011 adalah sebagai berikut :
- Risiko Gagal Bayar
SR011 tidak mempunyai risiko gagal bayar. Berdasarkan Undang-Undang no 10 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok obligasi negara termasuk SR011 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
- Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah potensi risiko yang muncul akibat kebutuhan dana tunai pada saat SR011 kepada BNI Sebagai standby buyer mulai tanggal 10 Mei 2019 dengan harga pasar.
- Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah potensi kerugian apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga SR011 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) hanya dapat terjadi jika investor menjual SR011 di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga pasar di bawah harga belinya.
Simulasi Kupon
Investor menempatkan dana pada SR011 dengan detil sbb:
Kupon : 8,05% gross per tahun
Nominal Investasi : Rp 1 Miliar
Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Mei 2019. Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 10 per bulannya dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 10 Maret 2022.
- Kupon Pertama
Settlement : 28 Maret 2019
Tanggal Kupon Pertama : 10 Mei 2019
Kupon Pertama berlaku long coupon, karena tenor lebih dari 1 (satu) bulan, sehingga perhitungan nomial kupon sbb :
- Kupon Kedua dan Selanjutnya
Kupon kedua dan selanjutnya dibayar setiap bulan dengan perhitungan bulan penuh sampai dengan jatuh tempo, dengan rincian perhitungan :
Note : – Simulasi kupon sebelum dikenakan biaya selain pajak sebagaimana poin E
- Biaya dan Kewajiban
Biaya dan kewajiban yang dapat muncul pada SR011 adalah sebagai berikut :
- Biaya Materai Rp 6.000,- untuk pembukaan Rekening Tabungan, apabila nasabah belum memiliki Rekening Tabungan di BNI
- Biaya Materai Rp 6.000,- untuk pembukaan Rekening Surat Berharga, apabila nasabah belum memiliki Rekening Surat Berharga
- Biaya Penyimpanan Surat Berharga (Biaya Kustodi) oleh Kustodi sebesar 0,022% per tahun dari nominal kepemilikan SR011
- Biaya Transfer Kupon sebesar Rp 1.000,- setiap kali distribusi kupon
- Pajak 15% atas kupon
- Persyaratan Pembelian SR011
- Perseorangan, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil
- Membuka/ memiliki Rekening Dana di BNI
- Membuka/ memiliki Rekening Surat Berharga dan Single Investor Identification (SID) yang telah terdaftar d BNI
- Mengisi formulir pemesanan SR011
- Menyerahkan fotokopi e-KTP yang berlaku dan terdaftar di Dukcapil
- Menyediakan dana yang cukup sesuai jumlah pesanan SR011 di Rekening BNI saat tanggal settlement
Masa pemesanan SR011 akan dimulai hari Jumat, 1 Maret 2019 sampai dengan hari Kamis, 21 Maret 2019.
Pastikan anda berinvestasi Sukuk Ritel Seri SR011 melalui BNI demi keamanan transaksi anda, serta dapatkan special reward dari BNI.
BANK SYARIAH | ASURANSI SYARIAH
Ayo bagikan sebagai sedekah…