Beriman Terhadap Wajibnya Mencintai Para Sahabat Rasulullah SAW dan Keutamaan Mereka, Menghormati Para Ulama, Serta Wajibnya Patuh dan Taat Kepada Para Pemimpin Kaum Muslimin

Yuk bagikan infonya...

islamic-background1

Seorang Muslim beriman terhadap wajibnya mencintai para sahabat Nabi Muhammad SAW dan keluarganya serta keutamaan mereka atas kaum Mukminin dan Muslimin lainnya, dan beriman bahwasanya keutamaan dan ketinggian derajat di antara rnereka berbeda-beda tergantung kepada keterlebihdahuluan mereka di dalam berislam.

Para tokoh sahabat Nabi yang paling utarna adalah empat Khulafa’ Rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali RA. Lalu berikutnya adalah sepuluh orang yang telah dinyatakan pasti masuk surga.Mereka adalah empat Khalifah Rasyidin, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin al-‘Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Abu Ubaidah ‘Amir bin al-Jarrah dan Abdurrahman bin ‘Auf. Kemudian para sahabat yang ikut dalam perang badar, lalu orang-orang yang diberitakan pasti masuk surga selain dari yang sepuluh tersebut, seperti Fathimah az-Zahra’ dan kedua putranya, yaitu Hasan dan Husain, Tsabit bin Qais, Bilal bin Rabah dan lain-lain. Setelah itu para sahabat yang ikut serta di dalam Bai’at ar-Ridhwan yang jumlahnya mencapai seribu empat ratus (1400) sahabat.

Seorang Muslim juga beriman dengan kewajiban menghormati para ulama lslam, memuliakan dan bersikap penuh etika ketika menyebut mereka. Mereka adalah para ulama agama dan pemuka yang memiliki hidayah, seperti para qurra’, para ahli fikih, ahli hadits dan ahli tafsir dari generasi Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in, semoga Allah melimpahkan rahmatNya kepada mereka semua.

Seorang Muslim juga beriman terhadap wajibnya taat kepada para pemimpin kaum Muslimin, memuliakan dan hormat kepada mereka, berjihad bersama mereka, shalat bermakmum kepada mereka dan haram membangkang mereka. Dan untuk itu semua, seorang Muslim konsisten dan berpegang teguh kepada adab (etika) khusus berkenaan dengan itu.

Terhadap Para Sahabat Rasulullah SAW dan Keluarganya, Maka Seorang Muslim Wajib:

  1. Mencintai mereka, karena Allah SWT dan RasulNya mencintai mereka. Allah memberitakan bahwasanya Allah mencintai mereka.

Allah SWT berfirman,

“Maka kelak Allah akan mendatangkan saatu kaum yang Allah rnencintai mereka dan mereka pun mencintaiNya, yang hersikap lemah-lembut terhadap orang-orang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takat kepada celaan orang yang suka mencela.” (Al-Ma’idah: 54).

Allah SWT menyatakan tentang perihal mereka:

“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang hersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir tetapi berbelas kasih antar sesama mereka.” (Al-Fath: 29).

Rasulullah SAW bersabda,

“(Takutlah kepada) Allah, (Takutlah kapada) Allah dalam (hak-hak) para sahabatku, jangan menjadikan mereka sebagai sasaran (celaan) sepeninggalku. Barangsiapa yang mencintai mereka, maka disebabkan kecintaan(nya) kepadaku, (akhirnya) dia mencintai mereka, dan barangsiapa yang membenci mereka, maka disebabkan kebencian(nya) kepadaku, aka membenci mereka. Barangsiapa yang menyakiti mereka maka berarti ia telah menyakitiku, dan barangsiapa yang menyakitiku, maka berarti ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa yang menyakiti Allah, niscaya Allah akan mengazabnya.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan beliau menghasankannya]

  1. Beriman dan meyakini keutamaan mereka atas segenap kaum Mukminin dan Muslimin selain mereka, karena Allah SWT berfirman seraya memuji mereka,

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepadaNya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100).

Rasulullah SAW pun telah bersabda,

“Janganlah kalian mencaci para sahabatku, sebab walaupun salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, niscaya tidak akan mencapai satu mud (dari infak mereka) atau separuhnya.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai hasan, al-Bukhari, no. 3673]

  1. Hendaknya berkeyakinan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq adalah sahabat Nabi yang paling utama, sedangkan sahabat lainnya berada di bawahnya secara umum, dan bahwasanya para sahabat yang utama sesudah beliau adalah Umar, lalu Utsman, kemudian Ali.

Rasulullah SAW telah bersabda,

“Kalau sekiranya aku (boleh) memilih seorang khalil (kekasih yang paling dicintai) dari umatku ini, niscaya aku pilih Abu Bakar, akan tetapi dia adalah saudara dan sahabatku.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3656]

Ibnu Umar RA mengatakan, “Kami dahulu sudah biasa mengatakan padahal Rasulullah SAW masih hidup, ‘Abu Bakar, lalu Umar, kemudian Utsman, kemudian Ali.’ Ungkapan seperti itu sampai kepada Nabi SAW namun beliau tidak mengingkarinya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4628]

Ali RA juga telah berkata, “Sebaik-baik umat ini sesudah Nabi Muhammad adalah Abu Bakar, lalu Umar. Dan sekiranya aku mau menyebutkan yang ketiga niscaya aku sebut. Maksudnya adalah Utsman, semoga Allah meridhai mereka semua.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3671; Ahmad, no. 838]

  1. Hendaknya mengakui keunggulan-keunggulan dan keutamaan-keutamaan mereka, seperti keutamaan Abu Bakar, Umar dan Utsman sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW kepada bukit Uhud di saat bukit Uhud bergoncang sedangkan mereka berada di atasnya,

“Tenanglah hai Uhud, karena sesungguhnya di atasmu hanya ada seorang Nabi, seorang ash-Shidaliq dan dua orang syahid.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3699]

Juga sabda beliau kepada Ali RA,

“Tidakkah kamu rela kalau posisimu dariku seperti posisi Nabi Harun dari Nabi Musa?” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3706]

Sabda beliau pula,

“Fathimah ini adalah penghulu kaum wanita penghuni surga.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3624]

Sabda beliau juga tentang az-Zubair bin al-‘Awwam RA,

“Sesungguhnya setiap nabi itu mempunyai hawari (pengawal setia), dan sesungguhnya pengawal setiaku adalah az-Zubair bin al-Awwam.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2847]

Sabda beliau mengenai Hasan dan Husain RA (keduanya cucu beliau),

“Ya Allah, cintailah mereku berdua, karena sesungguhnya aku mencintai mereka berdua.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 3736]

Sabda beliau kepada Abdullah bin Umar RA,

“Sesungguhnya Abdullah ini adalah seorang lelaki yang shalih.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 3741]

Sabda beliau kepada Zaid bin Haritsah RA,

“Kamu adalah saudara kami dan maula kami.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 2700]

Sabda beliau kepada Ja’far bin Abi Thalib RA,

“Kamu benar-benar sangat mirip dengan fisikku dun perangiku.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 2700]

Sabda beliau kepada Bilal bin Rabah RA,

“Aku telah mendengar suara sandalmu di hadapanku di dalam surga.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, 1149]

Sabda beliau tentang Salim, seorang mantan budak Hudzaifah, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab dan Mu’adz bin Jabal,

“Hendaklah kalian meminta belajar membaca al-Qur’an kepada empat orang, yaitu: Abdullah bin Mas’ud, Salim mantan sahaya Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab dan Mu’adz bin Jabal.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari]

Sabda beliau tentang Aisyah,

“Keutamaan Aisyah atas segenap kaum wanita adalah bagaikan keutamaan roti campur daging 153 atas seluruh makanan.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3434; Roti campur daging merupakan salah satu makanan paling baik kala itu. Ed.T.]

Sabda beliau tentang keutamaan kaum Anshar,

“Sekiranya kaum Anshar menempuh jalan di suatu lembah atau suatu celah jalan di perbukitan, niscaya aku menelusuri lembah (yang ditelasuri) kaum Anshar; dan sekiranya bukan karena Hijrah, niscaya aku menjadi salah seorang kaum Anshar.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no, 3779]

Dan bersabda lagi,

“Kaum Ahshar; tidak ada orang yang mencintai mereka melainkan seorang Mukmin dan tidak ada yang membenci mereka melainkan seorang munafik. Barangsiapa mencintai mereka, niscaya Allah mencintainya, dan barangsiapa membenci mereka niscaya Allah membencinya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3783]

Sabda beliau tentang keutamaan Sa’ad bin Mu’adz RA,

“Arasy bergoncang karena wafatnya Sa’ad bin Mu’adz.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 383]

Tentang keutamaan Usaid bin Hudhair RA: Pada suatu malam yang gelap gulita, Rasulullah SAW bersama salah seorang sahabat di kediaman beliau. Ketika mereka berdua keluar, tiba-tiba ada cahaya menyinari mereka pada saat mereka berjalan, dan ketika mereka berpisah, cahaya itu pun turut berpisah bersama mereka berdua” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3805]

Sabda beliau tentang keutamaan Ubay bin Ka’ab RA,

“Sesungguhnya Allah SWT memerintahku agar membacakan kepadaMu sarat al-Bayyinah. “Ubay bertanya, “Dia menyebat namaku?” jawab Nabi, “Ya” Maka Ubay pun menangis.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3809]

Sabda beliau tentang keutamaan Khalid bin al-Walid RA,

“(Dia adalah) salah satu pedang di antara pedang-pedang Allah yang terhunus (terhadap musuh-musuhnya).” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3757]

Sabda beliau juga tentang keutamaan Hasan bin Ali,

“Cucuku ini adalah seorang penghulu (tokoh utama), dan semoga dengannya Allah mendamaikan dua kelompok kaum Muslimin (yang bertikai).” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3629]

Sabda beliau tentang keutamaan Abu Ubaidah RA,

“Setiap umat mempunyai seorang kepercayaan, dan sesunggahnya orang kepercayaan kita wahai umat lslam adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3796]

Semoga Allah meridhai mereka semua.

  1. Menahan diri dari menyebut kesalahan-kesalahan mereka dan tidak membicarakan tentang perselisihan yang terjadi di antara mereka, karena Rasulullah SAW telah bersabda,

“Janganlah kalian menghujat (mencela) para sahabatku.”

Sabdanya juga,

“Jangun kalian menjadikan mereka (para sahabatku) sebagai sasaran (celaan) sepeninggalku nanti.”

Dan sabdanya juga,

“Barangsiapa yang menyakiti mereka (para sahabatku), berarti dia telah menyakitiku, barangsiapa yang menyakitiku, maka ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa yang menyakiti Allah, niscaya Dia akan segera menghukumnya.”

  1. Hendaknya beriman dan meyakini kemuliaan dan kesucian istri-istri Rasulullah SAW dan meyakini bahwasannya mereka adalah wanita-wanita suci dan disucikan. Dan hendaknya memohon keridhaan untuk mereka, berpandangan bahwa yang paling utama dari mereka adalah Khadijah binti Khuwailid dan Aisyah binti Abu Bakar. Yang demikian itu berdasarkan Firman Allah SWT,

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari diri mereku sendiri dan istri-istri beliau adalah ibu-ibu mereka.” (Al-Ahzab: 6).

Adapun Sikap Kepada Para Ulama dan Tokoh-tokoh Islam Dari Para Qurra’, Ulama Ahli Hadits, dan Ulama Ahli Fikih Adalah Sebagai Berikut:

  1. Mencintai mereka, memohonkan rahmat Allah atas mereka dan memohonkan ampun bagi mereka serta mengakui keutamaan mereka, sebab mereka disebut di dalam Firman Allah SWT sebagai orang-orang yang mengikuti (para pendahulu mereka) dengan ihsan, Allah meridhai mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Di dalam sabda Rasulullah SAW disebutkan,

“Sebaik-baik kamu adalah generasiku kemudian generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya lagi.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 265; Muslim, no. 2535]

Mayoritas Ahli Qira’at ( Qurra’), para Ahli Hadits, Ahli Fikih dan Ahli Tafsir adalah orang-orang pada tiga generasi tersebut, generasi yang mendapat kesaksian dari Rasulullah SAW dengan kebaikan.

Allah SWT pun memuji orang-orang yang memohonkan ampun bagi orang-orang yang lebih dahulu beriman daripada mereka, sebagaimana disebutkan di dalam FirmanNya,

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (Al-Hasyr: 10).

Maka, seorang Muslim selalu memohonkan ampunan kepada Allah untuk setiap orang Mukmin, laki-laki dan perempuan.

  1. Tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan, tidak mencela atau mencemooh pendapat mereka, karena ia tahu bahwa mereka adalah orang-orang yang berijtihad dengan penuh keikhlasan. Maka seorang Muslim selalu beradab terhadap mereka ketika mereka disebut, ia lebih mengutamakan pendapat mereka daripada pendapat orang-orang yang datang sesudahnya dari para ulama, ahli fikih, ahli tafsir, dan ahli hadits, dan tidak mengabaikan pendapat mereka kecuali karena ada Firman Allah atau sabda Rasulullah SAW atau pendapat para Sahabat Nabi (yang bertentangan dengannya).
  2. Meyakini bahwa apa yang telah dibukukan (ditulis) oleh empat tokoh ulama terkemuka; Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah, pendapat dan madzhab yang mereka anut tentang berbagai masalah agama dan fikih adalah bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW mereka tidak lain hanyalah memahami dua sumber ilmu tersebut atau mereka simpulkan dari keduanya atau beranalogi (berqiyas) apabila nash al-Qur’an dan hadits memerlukannya atau mengisyaratkan atau mengarah kepadanya.
  3. Berprinsip bahwa mengambil pendapat yang telah dibukukan oleh salah satu dari para imam ulama tentang masalah-masalah fikih dan agama adalah boleh dan bahwa mengamalkannya merupakan pengamalan terhadap syariat Allah SWT selagi tidak bertentangan dengan nash sharih (yang gamblang) lagi shahih, baik dari nash al-Qur’an maupun nash Sunnah Rasulullah SAW. Sebab ia tidak berhak mengabaikan Firman Allah atau sabda RasulNya karena pendapat seseorang, siapa pun dia. Allah SWT telah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah.” (Al-Hujurat: 1).

“Apa yang diberikan Rasal kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah” (Al-Hasyr: 7),

FirmanNya pula,

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36).

Rasulullah SAW telah bersabda,

“Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami, maka ia ditolak (tidak diterima).” [Muttafaq ‘alaih; Muslim, no. 1718]

“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga hawa nafsunya patuh kepada ajaran yang aku bawa.” [Riwayat Imam an-Nawawi dan beliau mengatakan, Hasan Shahih, (namun Ibnu Rajab menilainya lemah di dalam Syarh Arba’in an-Nawawiyah)]

  1. Berkeyakinan bahwa mereka adalah manusia biasa yang bisa benar dan juga bisa salah. Bisa saja salah seorang dari mereka luput dari kebenaran (al-haq) dalam satu masalah bukan karena kesengajaan, akan tetapi karena lupa, khilaf atau keliru atau karena tidak menguasai semua materi. Maka dari itu seorang Muslim tidak akan fanatik kepada pendapat seseorang dengan mengabaikan pendapat yang lain.

Akan tetapi ia mengambil pendapat siapa saja dari mereka dan tidak menolaknya kecuali jika berlawanan dengan Firman Allah atau sabda Rasulullah SAW.

  1. Hendaknya memaklumi perselisihan yang terjadi di antara mereka tentang beberapa masalah furu’ (yang bukan prinsip) dalam agama dan berpandangan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi itu bukan karena kebodohan mereka atau karena fanatik kepada pendapat mereka, akan tetapi, sebenarnya boleh jadi orang yang menyelisihi itu disebabkan karena hadits tidak sampai kepadanya atau karena ia berpandangan bahwa hadits yang tidak ia amalkan itu mansukh (terhapus dengan nash yang lain), atau karena ada hadits lain yang sampai kepadanya yang ia anggap lebih kuat atau karena pemahamannya terhadap hadits itu berbeda dengan pemahaman orang lain. Sebab bisa saja terjadi perbedaan pemahaman terhadap kandungan makna nash, maka dari itu ia mengartikannya sebagaimana yang ia fahami. Contohnya adalah pemahaman Imam asy-Syafi’i tentang batalnya wudhu karena menyentuh perempuan (yang bukan mahram) secara mutlak, sebagai pemahamannya kepada ayat:

“Atau kamu telah menyentuh perempuan.” (An-Nisa’: 43).

Beliau memahami di sini adalah “menyentuh” dan kata “laamastum” bukan yang lainnya. Maka dari itu beliau berpendapat wajib berwudhu karena menyentuh wanita.

Sedangkan ulama yang lain memahami kata “laamastum” pada ayat itu adalah jima’ (bersetubuh). Maka dari itu mereka tidak mewajibkan wudhu karena sekedar menyentuh, akan tetapi harus ada hal lain yang menyertainya, seperti ada unsur kesengajaan atau ada rangsangan nafsu.

Barangkali ada yang bertanya, “Kenapa Imam asy-Syafi’i tidak mengalah saja atas pemahamannya supaya sependapat dengan para ulama lainnya dan supaya buntut perselisihan itu habis?”

Jawabnya adalah: Tidak boleh bagi Imam asy-Syafi’i memahami sesuatu dari nash Allah yang ia tidak meragukannya sedikit pun, lalu mengabaikannya karena adanya pendapat lain atau karena adanya pemahaman ulama lain, sehingga dengan begitu ia berarti mengikuti pendapat orang dan meninggalkan Firman Allah! lni merupakan dosa besar di sisi Allah SWT.

Ya, kalau seandainya pemahamannya terhadap nash bertentangan dengan nash sharih (tegas lagi jelas) al-Qur`an atau Hadits, maka jika demikian, ia wajib berpegang kepada petunjuk nash yang ada dan meninggalkan pemahamannya terhadap lafazh nash yang dalilnya bukan nash sharih atau nash yang gamblang. Sebab, jika dilalah (acuan artinya) qath’i (pasti), niscaya tidak satu pun kaum Muslimin ini yang berselisih pendapat, apalagi para pemuka ulama.

Adapun Sikap Terhadap Para Pemimpin Kaum Muslimin (Ulil Amri), Maka Seorang Muslim Wajib:

  1. Berkeyakinan akan wajibnya taat kepada mereka, karena Firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil umri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59).

Juga karena sabda Rasulullah SAW,

“Dengarkan dan taatlah kalian, sekalipun yang menjadi pemimpin kalian adalah budak sahaya hitam (dari Ethiopia) yang rumbutnyu seperti buah kismis (kribo).” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 693]

“Barangsiapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepadA Allah; barangsiapa durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah; barangsiapa yang taat kepada amirku (pemimpin daerah yang aku angkat), berarti ia taat kepadaku dan barangsiapa yang durhaka kepada (pemimpin daerah yang aku angkat), berarti ia mendurhakaiku.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 7137]

Akan tetapi seorang Muslim tidak berpandangan mematuhi mereka di dalam kemaksiatan kepada Allah SWT karena taat dan patuh kepada Allah didahulukan atas ketaatan kepada mereka, sebagaimana firmanNya,

“Dan ia sekali-kali tidak mendurhakaimu di dalam hal yang ma’ruf” (Al-Mumtahanah: 12).

Dan karena Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang ma’ruf (kebaikan).” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 7257; Muslim, no. 1840]

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam hal kemaksiatan kepada Allah” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 1098; dan al-Hakim, ia menshahihkannya]

“Mendengar dan patuh (kepada pemimpin) adalah kewajiban seorang Muslim di dalam hal yang ia suka atau tidak ia suku selama tidak diperintah untuk bermaksiat kepada Allah, namun apabila ia diperintah untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan tidak pula menaati.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 2955]

  1. Berpandangan haramnya khuruj (membangkang) terhadap mereka atau menyatakan kedurhakaan terhadap mereka, karena yang demikian itu menyebabkan pemutusan ketaatan kepada pemimpin kaum Muslimin. Juga karena Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa tidak suka terhadap sesuatu dari (kebijakan) amirnya (penguasa), maka hendaknya ia bersabar. Sebab, barangsiapa yang keluar (membangkang) terhadap penguasa sejengkal saja, niscaya ia mati dengan kematian jahiliyah.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 7053; Muslim, no. 1849]

Barangsiapa yang menghina penguasa, niscaya Allah menghinakannya” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2224; dan dihasankannya]

  1. Hendaknya mendoakan mereka agar tetap shalih, baik, mendapat taufik dan terpelihara dari keburukan dan dari terjatuh ke dalam kesalahan, sebab kebaikan umat ada pada kebaikan mereka dan kerusakannya ada pada kerusakan mereka. Dan hendaknya memberikan nasihat (kritik yang membangun) kepada mereka tanpa unsur merendahkan atau menjatuhkan kedudukan mereka. Sebab, Rasulullah SAW telah bersabda,

“Agama itu adalah nasihat.” Kami (para sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk KitabNya, untuk RasulNya dan untuk para pemimpin kaum Muslimin serta masyarakat umum.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 55]

  1. Berjihad dengan komando dari mereka dan shalat bermakmum kepada mereka sekalipun rnereka telah berbuat fasik dan melakukan hal-hal yang diharamkan selain kekufuran. Sebab, Rasulullah SAW telah bersabda kepada orang yang bertanya kepada beliau tentang menaati para pemimpin busuk,

“Dengarkan dan taatlah kalian, sesungguhnya mereka menanggung apa yang dibebankan kepada mereka dan kalian pun menanggung apa yang dibebankan kepada kalian.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 1846]

Ubadah bin ash-Shamit RA; berkata, “Kami berbai’at kepada Rasulullah SAW untuk mendengar dan patuh di dalam suka dan duka, di dalam kesempitan dan lapang, dan kami juga berbai’at untuk tidak menarik bai’at dari pemimpin.”

Beliau bersabda,

“Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian mempunyai hujjah dari Allah dalam hal itu.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 7056; Muslim, no. 1709]

Referensi : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Minhajul Muslim, Darul Haq, Jakarta, 2016

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.