
BSI Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang diterbitkan oleh PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. (BSI), berfungsi seperti kartu kredit, hubungan hukum antara Bank dan Nasabah didasarkan atas prinsip Syariah (Syariah Card).
Keunggulan BSI Hasanah Card
- Sesuai Fatwa DSN MUI No 54/DSN-MU/X/2006
- Tidak Bisa ditransaksikan di Merchant Non Halal
- Transaksi tanpa pengenaan bunga
- Bebas denda keterlambatan dan kelebihan pemakaian
- Free executive lounge airport untuk kartu Platinum
- Smart spending untuk ubah tagihan menjadi cicilan
- Smartbill untuk pembayaran tagihan rutin
- Smart Shadaqah untuk berdonasi rutin tiap bulan tanpa terlupa
BACA JUGA
- KPR Syariah Angsuran Murah, BSI Griya Aja! Margin Super Murah Setara 1,11%!!! Cek Angsurannya di Sini
- Mau Nyicil Mobil atau Nyicil Motor Syariah? Di Bank BSI Saja, Cicilan Murah dan Tidak Riba! Honda Brio Hanya Rp2,7jt per Bulan, Honda Beat Hanya Rp650rb per Bulan
- Mau Pembiayaan Syariah Mobil Bekas? Di Bank BSI Saja
- Inilah 20 Mobil Paling Laris di Indonesia, Lengkap Dengan Harga, Uang Muka dan Cicilannya, Honda Brio Hanya Rp.2,7 Juta per Bulan
- 25 Motor Terlaris di Indonesia Tahun 2022, Lengkap Dengan Harga, Uang Muka dan Cicilannya, Honda BeAT Hanya Rp650.000 per Bulan
Akad Syariah Hasanah Card (Fatwa DSN No.54/DSN-MUI/X/2006)
1. Kafalah
Penerbit Kartu adalah penjamin (kafil) bagi Pemegang Kartu terhadap merchant atas semua kewajiban bayar (dayn) yang timbul dari transaksi antara Pemegang Kartu dengan merchant, dan atau penarikan tunai selain Bank atau ATM bank Penerbit Kartu.
2. Qard
Penerbit Kartu adalah pemberi pinjaman (muqridh) kepada Pemegang Kartu (muqtaridh) melalui penarikan tunai dari bank atau ATM bank Penerbit Kartu.
3. Ijarah
Penerbit Kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap Pemegang Kartu. Atas akad ijarah ini, penerbit kartu dapat menerima fee (ujrah)
Jenis-jenis Hasanah Card
- Classic Card (Limit Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000)
- Gold Card (Limit Rp 8.000.000 – Rp 30.000.000)
- Platinum Card (Limit Rp 40.000.000 – Rp 900.000.000)
Cara Pengajuan BSI Hasanah Card
- Melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan, yaitu: Formulir Pengajuan, Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP, Surat keterangan penghasilan (minimal sudah karyawan tetap satu tahun)
- Permohonan akan segera diproses oleh pihak BSI setelah seluruh persyaratan telah lengkap
- Informasi permohonan disetujui/ditolak akan diinformasikan melalui SMS atau E-mail
Apply Now! Hubungi WhatsApp 0857-7371-3808