
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 dibuka mulai Rabu (2/2/2022). Mahasiwa KIP Kuliah 2022 akan mendapat bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi PTN maupun PTS, bebas biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup dengan besar sesuai indeks harga di daerah kampus.
Pembiayaan Kuliah
Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menjabarkan, sejak 2021, skema pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah dikategorikan berdasarkan akreditasi Prodi.
- Prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta
- Prodi akreditasi B maksimal 4 juta
- Prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta
Sebelumnya pada 2020, skema pembiayaan flat Rp 2,4 juta di setiap prodi.”Akreditasi ini naik ya (pembiayaannya), dengan skema KIP Kuliah Merdeka, bisa dorong kuliah di prodi akreditasi A. Kita dorong anak-anak kuliah di prodi unggulan,” kata Muni Ika dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 di kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga : Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan, TNI/POLRI dan CPNS/PPPK 2022
Bantuan Biaya Hidup
Ia menambahkan, sejak 2021, bantuan biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah juga dibagi atas 5 klaster berdasarkan indeks harga daerah di kabupaten/kota kampus.
- Klaster 1 Rp 800 ribu
- Klaster 2 Rp 950 ribu
- Klaster 3 Rp 1,1 juta
- Klaster 4 Rp 1,25 juta
- Kaster 5 Rp 1,4 juta
Muni Ika mengatakan, KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang bertujuan untuk memperluas akses kuliah di prodi dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tidak mampu, berasal dari daerah 3T, maupun yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial. Berikut syarat KIP Kuliah 2022.
Baca Juga : Kuliah Gratis Lulus Langsung Kerja! Inilah Syarat Utama Daftar Kuliah di 34 Sekolah Kedinasan Negara
Jadwal KIP Kuliah
Berikut ini tanggal-tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah Tahun 2022:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah : 02 Februari – 31 Oktober 2022
- SNMPN : 07 Februari – 17 Maret 2022
- SNMPTN : 13 Februari – 27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN : 22 Maret – 14 April 2022
- SBMPN : 05 April – 29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN : 01 Juni – 07 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS : 08 Juni – 31 Oktober 2022
*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
Syarat KIP Kuliah 2022
1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan (2022) atau lulus 2 tahun sebelumnya (2020 dan 2021)
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
3. Memiliki potensi akademik baik tapi punya keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Keterbatasan ekonomi dibuktikan di antaranya dengan:
- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid
4. Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama.
Komponen Pembiayaan
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PTN dan PTS, baik UTBK maupun seleksi lain yang diusulkan masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Pembebasan biaya kuliah atau biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- Bantuan biaya hidup sesuai besaran biaya lokal di masing-masing perguruan tinggi.
Durasi Pembiayaan KIP Kuliah
1. Sarjana (S1): Maksimal 8 semester
2. D4: Maksimal 8 semester
3. D3: Maksimal 6 semester
4. D2: Maksimal 4 semester
5. D1: Maksimal 2 semester
6. Program profesi:
- maksimal 4 semester (dokter umum, dokter gigi, dokter hewan)
- maksimal 2 semester (ners, apoteker, guru)
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
- Buat akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
- Sistem KIP Kuliah akan validasi NIK, NISN, dan NPNS, ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek
- Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau ujian mandiri
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi
- Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Selengkapnya tentang pendaftaran KIP Kuliah 2022 bisa diakses di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Yuk bagikan infonya…