![Ilustrasi/aturduit.com](https://static.aturduit.com/articles/wp-content/uploads/KUR.jpg)
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). Selain itu pemerintah juga meningkatkan plafon atau jumlah pinjaman untuk debitur.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut langkah ini dilakukan demi meningkatkan geliat ekonomi nasional.
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan perubahan tersebut misalnya penurunan bunga KUR menjadi 6% dari sebelumnya 7%. Kemudian meningkatkan plafon penyaluran KUR mikro menjadi Rp 50 juta dari sebelumnya Rp 25 juta.
Lalu pemerintah juga meningkatkan akumulasi plafon KUR mikro sektor perdagangan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Terakhir, target KUR produksi diputuskan tetap sebesar minimal 60%. Alasannya, selama ini perbankan merasa kesulitan untuk menyalurkan KUR produksi.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah
Syarat Pengajuan KUR
Ada 41 bank dan lembaga pembiayaan yang menjadi penyalur KUR, diantaranya BRI. Berdasarkan informasi di website BRI (bri.co.id/kur), berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabah yang akan mengajukan KUR di BRI.
1. KUR Mikro
Kredit modal kerja atau kredit investasi dengan plafon sampai dengan Rp25 juta per debitur. (Namun di tahun depan, akan naik hingga Rp50 juta).
Syaratnya
– Individu atau perorangan yang punya usaha produktif dan layak.
– Telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan kartu kredit.
– Syarat administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
– Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
– Tenor KMK maksimal 3 tahun, sedangkan kredit investasi 5 tahun.
2. KUR Ritel
Kredit yang diberikan kepada debitur yang punya usaha produktif dan layak dengan plafon hingga Rp500 juta per debitur.
Syaratnya
– Punya usaha produktif dan layak.
– Telah aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
– Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan kartu kredit.
– Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lain yang dapat dipersamakan.
– Tenor KMK 4 tahun, dan kredit investasi maksimal 5 tahun.
– Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi.
– Agunan sesuai ketentuan bank.
3. KUR TKI
Pembiayaan keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon sampai dengan Rp25 juta.
Syaratnya
– Individu calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan (Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia)
– Syarat administrasi: KTP dan KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
– Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi.
– Jangka waktu maksimal 3 tahun atau sesuai kontrak kerja.
Bank dan Lembaga Pembiayaan Penyalur KUR
Berdasarkan informasi di website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (kur.ekon.go.id) berikut ini daftar 41 bank dan lembaga pembiayaan yang menjadi penyalur KUR.
1. BRI
2. Bank mandiri
3. BNI
4. Bank Sinarmas
5. Maybank
6. Bank Bukopin
7. BTPN
8. OCBC NISP
9. Bank Permata
10. BCA
11. Bank Artha Graha
12. BPD Kalbar
13. BPD NTT
14. BPD Bali
15. BPD DIY
16. BPD Sulselbar
17. BRI Agroniaga
18. Bank Jateng
19. BPD Kaltim
20. BTN
21. BPD Sumatra Utara
22. BPD Sumbar
23. BPD Riau Kepri
24. Bank Jambi
25. Bank Jabar Banten
26. Bank Kalsel
27. Bank NTB
28. Bank Sumselbabel
29. Bank Papua
30. Bank lampung
31. BRI Syariah
32. BPD Bengkulu
33. BPD Kalteng
34. CTBC
35. BCA Finance
36. Mega Finance
37. FIF
38. Adira Finance
39. KSP Kospin Jasa
40. KSP Obor Mas
41. BPD Sultra
Sumber : detik.com, ekon.go.id, bri.co.id