Mutiara Hadits : Boleh Patungan Antara Hadyu dan Kurban

Yuk bagikan infonya...

islamic-art-16

Dari Jabir bin Abdullah (semoga Allah meridhoi mereka berdua), ia berkata; bahwa Nabi SAW berkata: “Satu ekor sapi untuk tujuh orang, dan satu ekor unta untuk tujuh orang.” (Sunan Abi Daud, no. 2808 yang dishahihkan oleh Albani)

Beberapa faedah hadits ini adalah :

  • Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan Unta. Mayoritas ulama mengatakan : sesungguhnya (satu unta) untuk tujuh orang dan sebahagian lainnya mengatakan kalau satu unta untuk sepuluh orang dalam hadyu dan qurban.
  • Sebahagian ulama mengatakan : satu unta untuk sepuluh orang dalam berkurban. Diambil dari hadits Abdullah bin Abbas (semoga Allah meridhoi mereka berdua), ia berkata ; ketika kami bersama Nabi SAW dalam keadaan safar (berpergian), telah masuk waktu ‘Idul Adha, lalu kami patungan satu sapi untuk tujuh orang dan satu unta untuk sepuluh orang. (Jami’ Tirmidzi, no. 905 yang lafaz darinya, Sunan Nasai, no. 4392, Sunan Ibnu Majah, no. 3131. Imam tirmidzi berkata kalau hadits ini Hasan Ghorib. Dishahihkan oleh Albani). Tidak diperuntukkan satu unta untuk sepuluh orang dalam Hadyu. Ada pun sapi, satu sapi untuk tujuh orang saja dalam Hadyu dan berkurban.
  • Hadits ini menunjukkan bolehnya patungan dalam berkurban dan Hadyu jika menyembelih dari sapi unta atau sapi. Tujuh orang patungan untuk satu sapi atau unta. Ada pun satu kambing, maka tidak boleh patungan. Jika dibolehkan tujuh orang untuk satu sapi maka lebih utama ia patungan lebih sedikit dari tujuh orang. Seperti ada seorang yang menyembelih seekor sapi untuk berkurban, akan tetapi cukup baginya untuk menyembelih satu ekor kambing saja. Tidak diragukan lagi, bolehnya menyembelih satu ekor sapi atau unta untu orang yang kurang dari tujuh orang. Bila ada yang patungan 2 orang atau 3 orang atau 4 orang atau 5 orang atau 6 orang dengan satu ekor sapi atau unta. Karena ketika dibolehkan satu pertujuh, maka untuk lebih (dari satu pertujuh) dari itu lebih utama, baik itu bagian setiap orang sama maupun berbeda, misalnya untuk satu dari mereka setengah dan lainnya sepertiga dan lainnya seperenam tapi tidak boleh kurang dari sepertujuh.

Perawi hadits

Jabir bin Abdullah Al Anshari, seorang sahabat yang mulia. Berbai’at kepada Nabi SAW di malam ‘Aqabah bersama ayahnya. Ia juga termasuk sahabat yang ikut dalam bai’at ‘Ridhwan’ (bai’at yang dilaksanakan di bawah pohon ‘Ridhwan’ untuk membela Utsman).

Ia termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits. Hadits yang diriwayatkannya ada 1540 hadits.

Ia wafat pada tahun 73 H. dan ada pendapat yang mengatakan bahwa ia meninggal dunia sebelum tahun itu.

Referensi : Dr. Muhammad Murtaza bin Aish, 90 Hadits Pilihan, Riyadh, KSA, 2016

***

Tafsir Al Qur’an :: Hadits Arba’in :: Minhajul Muslim :: 100 Motivasi Islam

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS untuk SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.