HAL-HAL YANG HARUS DIKERJAKAN OLEH ORANG SAKIT HINGGA MENINGGAL DUNIA

Yuk bagikan infonya...

makam

  1. Wajibnya Sabar

Jika seorang Muslim ditimpa suatu mudarat, maka ia harus bersabar, tidak murka dan tidak memperlihatkan sikap kecewa, karena Allah SWT; dan RasulNya telah memerintahkan bersabar dalam beberapa ayat dan hadits. Tidak menjadi soal bagi orang sakit jika ditanya tentang kondisinya, lalu ia menjawab, “Aku sakit; aku menderita sakit; dan segala puji bagi Allah yang Mahakuasa atas segala sesuatu dalam segala keadaan.”

  1. Anjuran Berobat

Bagi seorang Muslim yang sedang sakit dianjurkan untuk berobat dengan obat yang dibolehkan, berdasarkan Sabda Nabi SAW,

“Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali Dia menurunkan pula obatnya. Karena itu, berobatlah kalian.” [Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, no, 3437; dan al-Hakim, 4/220 dan beliau menshahihkannya]

Akan tetapi tidak dibolehkan berobat dengan obat yang diharamkan seperti khamar, daging babi dan barang haram lainnya. Hal itu berdasarkan Sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu pada sesuatu yang diharamkan atas kamu.” [Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dengan sanad yang shahih dalam al-Mu’jam al-Kabir, 23/326]

  1. Bolehnya Ruqyah

Seorang Muslim dibolehkan beruqyah dengan ayat-ayat al-Qur`an, doa-doa Nabi SAW serta kalimah thayyibah, berdasarkan Sabda Nabi SAW,

“Tidak menjadi masalah beruqyah seluma di dalamnya tidak ada kemusyrikan.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2200]

  1. Haram Memakai Jimat

Haram mengalungkan dan memakai jimat. Dengan demikian tidak dibolehkan bagi seorang Muslim mengalungkan jimat, berdasarkan Sabda Nabi SAW,

“Barangsiapa yang mengalungkan jimat, maka sungguh ia telah berbuat syirik.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 12969 dan al-Hakim, 4/243, beliau menshahihkannya]

Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa menggantungkan tamimah semoga Allah tidak menyempurnakan keinginannya (dengan mengahalkannya), dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah, niscaya Allah tidak akan memberikan ketentraman kepadanya” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 16951; dan al-Hakim, 4/240, beliau menshahihkan sanadnya]

[Tamimah: Sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal penyakit atau pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang dan lain sebagainya; Wada’ah: Sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang. Menurut anggapan orang-orang jahiliyah, dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Jimat termasuk dalam kategori ini. Ed.T.]

Juga Sabda Nabi SAW yang ditujukan kepada seseorang yang mengenakan geleng dari kuningan,

“Celaka kamu, apa ini? “ Ia menjawab, “Penangkal sakit.” Beliau bersabda, “Copotlah, karena gelang itu tidak akan menambahimu (ketaatan) kecuali (semakin menambahimu) kelemahan. Jika kamu mati, dan gelang itu masih kamu pakai, niscaya kamu tidak akan beruntung untuk selamanya.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 19498]

  1. Sebagian Doa yang Dibaca Rasulullah SAW Sebagai Sarana Pengobatan

Rasulullah SAW biasa meletakkan tangannya pada orang sakit, seraya berdoa,

“Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Sembuhkanlah, karena Engkaulah Sang Maha Penyembuh, karena tidak ada kesembuhan selain kesembuhan dariMu dengan kesembuhan yang tidak menimbulkan rasa sakit (yang lain).” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5743]

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa suatu saat seseorang datang kepada beliau mengeluhkan rasa sakit, maka beliau bersabda,

“Letakkanlah tanganmu pada bagian tubuhmu yang sakit, lalu bacalah, ‘Dengan (menyebut) Nama Allah’ tiga kali, selanjutnya bacalah tujuh kali, ‘Aku berlindung dengan kemuliaan Allah serta kekuasaanNya dari keburukan yang aku temui serta yang aku khawatirkan’.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2202]

Tetapi di dalam hadits yang diriwayatkannya tidak terdapat lafazh “dengan kemuliaan Allah”. Lafazh ini terdapat dalam riwayat at-Tirmidzi, no. 2080.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, no. 2186 dikatakan, bahwa Rasulullah SAW mengeluhkan sakitnya kepada malaikat Jibril, kemudian Jibril pun berdoa,

“Dengan (menyebut) Nama Allah, aka meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari keburukan segala jiwa atau mata yang diliputi kedengkian. Semoga Allah menyembuhkanmu. Dengan (menyebut) Nama Allah, aku meruqyahmu.”

  1. Bolehnya Berobat Kepada Orang Kafir Atau Wanita

Kaum Muslimin telah bersepakat tentang kebolehan orang kafir mengobati orang Islam (jika dapat dipercaya). Juga dibolehkan laki-laki mengobati wanita dan wanita mengobati laki-laki dalam keadaan darurat. Karena Rasulullah SAW juga telah mempekerjakan sebagian orang musyrik dalam sebagian urusan, [Dalam hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkau oleh al-Bukhari, no. 2263, tentang Nabi SAW yang memberi upah seseorang (musyrik) sebagai penunjuk jalan] dan kebiasaan istri-istri para sahabat yang mengobati para sahabat yang terluka di dalam peperangan di masa Rasulullah SAW. [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5679, beliau telah meriwayatkan dari ar-Rubayyi` binti Mu’awwidz yang berkata, “Kami ikut berperang bersama Rasulullah SAW di mana kami bertugas menyediakan air minum (pasukan tentara kaum Muslimin), membantu mereka serta membawa pulang korban dan orang yang terluka ke Madinah.”]

  1. Bolehnya Membangun Karantina Kesehatan

Dibolehkan bahkan dianjurkan untuk membangun karantina kesehatan khusus bagi orang-orang yang menderita penyakit menular, serta melarang orang-orang yang sehat berhubungan dengan mereka, kecuali para perawat atau tim medis yang merawat serta mengobati mereka, berdasarkan Sabda Nabi SAW yang ditujukan kepada para pemilik unta,

“Hendaklah unta yang terkena penyakit kudis jangan melintas di hadapan unta yang sehat.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2221]

Jika larangan beliau demikian kerasnya terhadap binatang, tentunya larangan terhadap manusia lebih utama. Sebagaimana dalam sabda beliau ketika terjadi wabah penyakit,

“Jiku penyakit menular menjangkiti suatu daerah; dan kamu sedang berada di daerah itu, hendaklah kamu tidak keluar dari daerah tersebut. Sedang jika penyakit menular menjangkiti suatu daerah; dan kamu tidak berada di daerah itu, hendaklah kamu tidak memasuki daerah tersebut.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 1065 dam beliau menshahihkannya]

Adapun sabda beliau yang menyatakan,

“Tidak ada (keyakinan) penularan penyakit (itu dengan sendirinya, tanpa takdir Allah) serta tidak ada ramalan kesialan”, [Muslim, no. 2222] artinya bahwa penyakit itu tidak akan menular dengan sendirinya, yakni tanpa adanya kehendak Allah SWT karena dalam kerajaan Allah tidak akan terjadi sesuatu pun yang tidak dikehendakiNya. Tetapi hal itu tidak menghalangi usaha untuk mengambil langkah-langkah preventif di samping meyakini bahwa tidak akan ada sesuatu pun yang terjadi, kecuali atas kehendak Allah, dan orang yang tidak dilindungi Allah, niscaya tidak akan selamat.

Ketika Nabi SAW ditanya tentang unta yang terkena penyakit kudis, maka beliau pun menjawab,

“Siapakah yang menuluri (unta) yang pertama kali?” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2220]

Dengan jawabannya itu, Nabi SAW ingin menyatakan bahwa pengaruh itu hanyalah milik Allah semata. Sehingga sesuatu yang Allah kehendaki, niscaya akan terjadi, sedang sesuatu yang tidak dikehendakiNya, niscaya tidak akan terjadi.

  1. Kewajiban Menjenguk Orang Sakit

Diwajibkan atas seorang Muslim menjenguk saudaranya sesama Muslim yang sakit, berdasarkan Sabda Rasulullah SAW,

“Berilah makan orang yang lapar, jenguklah orang yang sakit dan bebaskanlah tawanan.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5373]

Ketika seorang Muslim menjenguk saudaranya sesama Muslim yang sakit, maka dianjurkan padanya supaya mendoakan kesembuhan saudaranya, mewasiatkan kepadanya supaya bersabar dan mengucapkan perkataan yang melegakan hatinya, sebagaimana dianjurkan pula untuk tidak duduk berlama-lama di sisinya. Kebiasaan Nabi SAW pada saat menjenguk orang sakit, beliau mengatakan kepadanya, “Tidak apa-apa, Insya Allah ia pembersih (mu dari dosa)” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3616]

Sepatutnya seorang Muslim mengatakannya ketika ia menjenguk saudaranya yang sakit.

  1. Kewajiban Berbaik Sangka Terhadap Allah Berkenaan dengan Keadaan Orang sakit

Jika seorang Muslim menderita sakit dan mendekati saat kematian, hendaklah ia berbaik sangka terhadap Allah, bahwa Dia akan merahmatinya, dan rahmatNya itu meliputi segala sesuatu, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Janganlah salah seorang di antara kalian mati, kecuali dalam keadaan berbaik sangka terhadap Allah.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2877]

  1. Mentalqin (Memberikan Tuntunan) Orang yang sedang Menghadapi Kematian

Jika seorang Muslim melihat saudaranya sesama Muslim sedang menghadapi kematian, hendaklah ia menuntunnya supaya mengucapkan kalimat ikhlas dengan cara membisikinya, yakni mengucapkan kalimat,

“Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah.”

Hendaklah ia mengingatkannya hingga sadar serta mau mengucapkannya. Jika saudaranya telah mengucapkannya, hendaklah ia menahan diri dari menuntunnya. Jika saudaranya kembali lagi mengucapkan perkataan yang lainnya selain kalimat ikhlas, hendaklah ia menuntunnya kembali supaya mengucapkan kalimat ikhlas dengan harapan bahwa ucapan terakhimya adalah kalimat,

“Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah.”

Sehingga saudaranya itu kelak masuk surga. Hal itu berdasarkan Sabda Rasulullah SAW,

“Tuntunlah orang yang hendak meninggal dunia di antara kalian supaya mengucapkan kalimat, ‘La ilaha illallah’.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 916]

Kemudian Sabda beliau,

“Barangsiapa yang akhir ucapannya ialah kalimat, ‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembuh) kecuali Allah’ niscaya ia masuk surga.” [Diriwayatkau oleh Ahmad, no. 21622; dan Abu Dawud, no. 2166, hadits shahih]

  1. Menghadapkan Wajah Orang yang Sedang Menghadapi Kematian ke Arah Kiblat

Menghadapkan saudaranya sesama Muslim yang sedang menghadapi kematian ke arah kiblat dengan memiringkannya ke sebelah kanannya. Jika tidak bisa, hendaklah ia diposisikan dalam keadaan terlentang dengan mengarahkan kedua kakinya ke arah kiblat. Jika saudaranya itu menghadapi kesulitan di dalam sakaratul maut, hendaklah ia membacakan surat Yasin dengan harapan semoga Allah SWT meringankannya dengan keberkahannya, berdasarkan Sabda Rasulullah SAW,

“Tidaklah seseoraag yang sedang (menghadapi) sakaratul maut, lalu dibacakan kepadanya sarat Yasin, melainkan Allah akan meringankan kematiannya.“ [Diriwayatkan oleh penulis kitab al-Firdaus, no. 6099 dari Abu ad-Darda`, no. 3121; dan Abu Dzar, ini termasuk hadits dhaif. Kemudian diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i denga lafazh yang berbeda (dalam as-Sunan al-Kubra, no. 10913]

  1. Memejamkan Kedua Mata Orang yang Meninggal Dunia dan Menutupinya

Jika ruh seorang Muslim telah dicabut, maka diwajibkan untuk memejamkan kedua matanya dan menutupinya dengan kain penutup serta tidak boleh mengucapkan perkataan selain perkataan yang baik,

“Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia.“

Hal ini berdasarkan Sabda Rasulullah SAW,

“Jika kamu menghadiri orang sakit atau orang yang meninggal dunia, maka katakanlah perkataan yang baik, karena para malaikat akan mengamini apa yang kamu katakan.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 919]

Ketika Rasulullah SAW masuk ke rumah Abu Salamah, di mana saat itu kedua matanya telah terbelalak, [Terbelalaknya mata mayit karena melihat sesuatu, sehingga kelopak matanya tidak dapat kembali] maka beliau memejamkannya, seraya bersabda,

“Sesungguhnya ruh ketika dicabut, niscaya mata akan mengikutinya.”

Mendengar hal itu, maka keluargu Abu Salamah pun menjerit, maka Rasulullah SAW bersabda,

“Janganlah kamu mendoakan jelek pada dirimu, kecuali dengan (doa) yang baik, karena para malaikat mengamini apa yang kamu katakan.” [Diriwayatkan oleh Muslim, no. 920]

Referensi : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Minhajul Muslim, Darul Haq, Jakarta, 2016

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.