Ingin Buat SIM Baru, Ini Caranya

Yuk bagikan infonya...

balap-motor

Surat izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat mutlak jika ingin mengemudi kendaraan bermotor. Dikeluarkannya dokumen ini bertujuan untuk menguji kelayakan seseorang sebelum berkendara di jalan raya.

Untuk mendapatkan SIM ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Ada beberapa berkas yang harus dibawa serta mengikuti tes untuk memastikan kamu boleh berkendara. Bukan untuk mempersulit, tes SIM dibuat untuk memberitahukan berbagai hal yang boleh dilakukan dan dilarang saat berada di jalan raya.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @polrestulungagung, dijelaskan ada 5 tahapan sebelum SIM ada di tangan.

Pertama adalah pendaftaran. Calon pemilik SIM harus mengisi formulir terkait data diri. Kemudian dilanjutkan dengan proses identifikasi sidik jari, tanda tangan, dan foto yang nantinya akan tertera pada SIM

Setelah semua kelengkapan administrasi terpenuhi, pendaftar akan dihadapkan pada dua jenis tes, yaitu ujian teori dan ujian praktek. Dalam ujian teori akan disajikan beberapa soal terkait aturan lalu lintas, sedangkan pada ujian praktek, pendaftar akan dinilai kepiawaiannya dalam berkendara.

Jika dinyatakan lulus dari kedua ujian tersebut. Pemiliki SIM harus membayar PNBP kepada pihak kepolisian. Setelah semuanya selesai, barulah kita bisa menerima SIM.

Sumber : otosia.com

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS Lulusan SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.