Penerimaan CPNS Terbaru Bulan Juni, P3K Tahap II April 2019

Yuk bagikan infonya...

Tes CPNS (ilustrasi)
Tes CPNS (ilustrasi) 

Pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap II atau P3K/PPPK Tahap II. Untuk P3K/PPPK tahap II, seperti dilansir kominfo.go.id, akan mulai dibuka pada bulan April 2019 ini, tepatnya usai Pemilu 2019.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK, terbuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat berdialog dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta, Rabu (19/12/2018) lalu.

Menteri PANRB berharap melalui kebijakan ini para diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Indonesia dan berkesempatan untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.

Selain itu, P3K/PPPK juga dapat menjadi tempat para honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Mengenai eks tenaga honorer, Menteri PAN-RB Syafruddin menegaskan, akan diprioritaskan, terutama untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian. Namun demikian, bukan berarti eks tenaga honorer dapat serta merta menjadi P3K/PPPK.

“Berdasarkan PP 49/2018, mereka akan tetap melalui proses seleksi, agar memperoleh SDM yang berkualitas,” jelas Syafruddin.

Ia menyebutkan, PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu.

Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Syafruddin, rekrutmen P3K/PPPK juga melalui seleksi.

Ada dua tahapan seleksi P3K/PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus P3K/PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.

P3K/PPPKmemiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.

Kecuali jaminan pensiun, P3K/PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K/PPPK akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.

Selain itu, menurut Syafruddin, P3K/PPPK diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.

Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.

“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.

CPNS 2019 Rencananya Dibuka Juni 2019 

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya.

Belum lama ini, seperti dilansir TribunStyle.com, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.

Sementara, tes CPNS bakal diadakan pada Juni 2019.

“Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan 6 (Juni),” katanya beberapa waktu lalu.

Instansi Paling Diincar Pelamar CPNS 2018

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) lalu.

Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta.

Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn. bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.

Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang.

Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang.

Saat itu, angka tersebut masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar peserta seleksi CPNS.

Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.

“Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan,” ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sumber : tribunnews.com

Ayo bagikan sebagai sedekah… 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

11 HP VIVO TERMURAH MULAI RP 1 JUTA
Hello. Add your message here.