JUAL BELI POHON BUAH-BUAHAN

Yuk bagikan infonya...

bisnis

Jika seorang Muslim menjual pohon kurma atau pohon buah lainnya yang sudah diserbuki dan buahnya telah nampak, maka buahnya bagi penjualnya, kecuali jika pembeli mensyaratkannya. Jika tidak, maka buahnya bagi penjualnya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Barangsiapa yang menjual pohon kurma yang telah diserbuki, maka buahnya milik penjualnya, kecuali jika pembelinya mensyaratkannya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2204]

Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.