RUKUN-RUKUN JIHAD

Yuk bagikan infonya...

perang-islam

Pada jihad syar’i (yang diperintahkan oleh agama) yang berorientasikan pada salah satu dari dua kebaikan, yaitu: Kepemimpinan (umat Islam) dan kesyahidan, terdapat beberapa rukun:

  1. Niat yang tulus. Karena tiap amal sangat tergantung pada niatnya. Niat dalam jihad adalah semata-mata bermaksud meninggikan kalimat Allah SWT dan tidak ada tujuan lainnya.

Suatu ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai seorang laki-laki yang berperang karena fanatik kesukuan dan riya, maka manakah dari keduanya yang tergolong berperang di jalan Allah? Rasulullah menjawab,

“Barangsiapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, maka perangnya termasuk perang di jalan Allah.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 123; Muslim, no. 1904]

  1. Hendaklah jihad itu dilakukan di belakang komando seorang pemimpin yang Muslim, di bawah naungan panjinya dan seizinnya, sebagairnana tidak dibolehkan bagi kaum Muslimin -meskipun jumlah mereka sedikit- hidup tanpa ada pemimpin, maka tidak dibolehkan pula bagi mereka berperang tanpa adanya pemimpin. Hal tersebut sebagairnana ditegaskan oleh Allah di dalam FirmanNya, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kalian.” (An-Nisa’: 59).

Berdasarkan keterangan tersebut di atas, maka kelompok manapun dari kaum Muslimin yang hendak berjihad di jalan Allah serta bertujuan ingin memerdekakan atau membebaskan diri mereka dari cengkraman dan penindasan kaum kafir, maka terlebih dahulu mereka harus membai’at seseorang dari kalangan mereka yang memenuhi sebagian besar persyaratan dalam hal kepemimpinan, keilmuan, ketakwaan dan tanggung jawab. Setelah itu mereka membentuk pasukan dan menyatukan pandangan mereka, kemudian mereka berjihad di jalan Allah dengan lisan, harta, dan tangan mereka sampai Allah memberikan kemenangan pada mereka.

  1. Menyiapkan perlengkapan dan hal-hal yang dibutuhkan dalam jihad, seperti senjata dan perlengkapan jihad lainnya serta personil pasukan dalam batas-batas yang sesuai dengan kesanggupannya dengan mengerahkan segenap kemampuan serta kekuatan maksimal. Sebagaimana Allah SWT berfirman,

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” (Al-Anfal: 60).

  1. Mendapat ridha dan restu dari kedua orang tua bagi seseorang yang masih memiliki keduanya atau salah satunya. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda yang ditujukan kepada seorang sahabat yang meminta izin kepada beliau untuk ikut berjihad,

“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang itu menjawab, “Ya.”

Beliau bersabda, “Maka berjihadlah pada keduanya (dengan berbukti kepada mereka).” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 3004]

Kecuali, jika musuh menyerang daerahnya atau pemimpin mangharuskan jihad terhadap seseorang, maka keharusan minta izin kepada kedua orang tua dianggap gugur.

  1. Taat terhadap pemimpin. Orang yang berperang dalam keadaan mendurhakai pemimpin, lalu ia mati, niscaya ia mati dalam keadaan mati jahiliyah, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Barangsiapa yung membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar, karena tidaklah seseorang pergi dari penguasanya sejengkal, lulu ia mati, melainkun ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 7053, Muslim, no. 1849]

Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.