Pembiayaan Mobil Syariah dalah fasilitas pembiayaan konsumtif murabahah yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor yang dibayar dengan pembiayaan ini.
Keunggulan
- Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
- Minimal pembiayaan Rp.5 Juta dan maksimum Rp.1 Milyar.
- Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 5 tahun.
- Uang muka ringan.
- Harga Jual tetap tidak berubah sampai lunas.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad
Murabahah.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pembiayaan lunas berusia maksimal 60 tahun.
- Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ketentuan Biaya
Asuransi : Jiwa dan Kerugian Notaris, Meterai, dll : Sesuai ketentuan yang berlaku.
BANK SYARIAH | ASURANSI SYARIAH