ADAB TERHADAP TETANGGA

Yuk bagikan infonya...

tetangga

Seorang Muslim mengakui bahwa tetangga pun mempunyai hak-hak terhadap dirinya di samping adab-adab yang harus dilakukan secara sempurna oleh masing-masing yang bertetangga terhadap tetangganya. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT,

“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh” (An-Nisa`: 36).

Dan sabda Rasulullah SAW,

“Jibril masih terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa Jibril memerintahkan agar tetangga itu ikut mewarisi” [Muttafaq ’alaih; al-Bukhari, no. 6014; Muslim, no. 2624]

Serta sabdanya,

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 6019; Muslim, no. 47]

  1. Tidak menyakiti tetangga, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 6019; Muslim, no. 47]

Dan sabdanya,

“Demi Allah, tidaklah beriman. Demi Allah, tidaklah beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 6016]

Serta sabda beliau,

“Wanita itu di neraka.”

Ini beliau ucapkan rnengenai seorang wanita yang dikabarkan kepada beliau bahwa ia berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari namun menyakiti para tetangganya. [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 9383; dan al-Hakim, 4/183, ia menshahihkan isnadnya]

  1. Berbuat baik kepada tetangga; yaitu menolongnya jika ia minta pertolongan, membantunya jika ia minta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat bila ia mendapat kesenangan, menghiburnya bila ia mendapat musibah, membantunya jika ia memerlukan, mendahuluinya dengan sapaan dan salam, berbicara dengan lembut kepadanya dan kepada anaknya, menunjukkannya kepada hal-hal yang mengandung kemaslahatan agama dan urusan dunianya, menjaga perasaannya, memaafkan kekhilafannya, tidak mencari-cari aibnya, tidak menyempitkannya dengan bangunan atau jalanan, tidak menyakitinya dengan menimpakan aliran talang air padanya atau melemparkan kotoran atau sampah di depan rumahnya. Semua ini merupakan perbuatan baik terhadap tetangga yang telah diperintahkan Allah, yang tercakup dalam FirmanNya,

“Tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (An-Nisa`: 36).

Dan sabda Rasulullah SAW,

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari; Muslim, no. 47]

  1. Memuliakannya dengan bersikap dan berbuat baik kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Hai para wanita Muslimah, janganlah seorang wanita meremehkan pemberian kepada tetangganya walaupun hanya berupa daging kuku kambing.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 2566]

Dan sabda beliau kepada Abu Dzar,

“Hai Abu Dzar, bilu engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah (bagian) kepada para tetanggamu” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari; Muslim, no. 2625]

Juga sabda beliau kepada Aisyah RA ketika ia bertanya, “Aku punya dua tetangga, kepada yang mana aku berikan hadiah?” Jawab beliau,

“Kepada yang pintunya lebih dekat denganmu.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 2259]

  1. Menghormati dan menghargainya; tidak melarangnya menempatkan kayu pada dindingnya, tidak menjual atau menyewakan lahan yang bersambung dengan lahannya atau yang mendekatinya sehingga menawarkan kepadanya (terlebih dahulu), serta senantiasa meminta pendapatnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

“Janganlah seseorang di antara kalian melarang tetangganya menempatkan kayu pada dindingnya.” [Muttafaq ‘alaih; al-Bukhari, no. 2463; Muslim, no. 1609]

Dan sabdanya,

“Barangsiapa yang memiliki tetangga dalam satu dinding pembatas (rumah) atau sekutu, hendaklah tidak menjualnya sehingga menawarkannya kepadanya.” [Diriwayatkan oleh al-Hakim, 2/64 dan dishahihkannya]

Kesimpulan:

Pertama: Seorang Muslim bisa mengetahui dirinya, apakah telah berbuat baik atau buruk terhadap tetangganya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW saat beliau ditanya tentang hal ini,

“Jika kalian mendengar para tetanggamu mengatakan bahwa engkau telah berbuat baik, maka engkau memang telah berbuat baik. Dan jika engkau mendengar mereka mengatakan bahwa engkau telah berbuat buruk maka engkau memang telah berbuat buruk.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, no. 3798 dengan sanad jayyid]

Kedua: Jika seorang Muslim mendapat cobaan berupa tetangga yang buruk, maka hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya akan menjadi sebab terbebasnya dia darinya.

“Pernah seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW mengeluhkan tetangganya, beliau berkata kepada laki-laki tersebut, ‘Bersabarlah’ Kemudian pada kali yang ketiga atau keempat ia mengeluhkan, maka beliau menyuruhnya, ‘Campakkanlah barang-barangmu dijalanan’ Maka laki-laki itu pun melakukannya, sehingga ketika orang-orang melewatinya, mereka bertanya, ‘Kenapa engkau ini?’ Ia menjawab, ‘Tetanggaku telah menyakitiku’ Maka orang-orang itu pan melaknat tetangganya tersebut sehingga sang tetangga itu mandatangi laki-laki tersebut dan mengatakan, ‘Kembalikanlah barang-barangmu ke rumahmu. Sungguh, demi Allah, aku tidak akan mengulanginya’.” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 5153 dan lainnya, shahih]

Referensi : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Minhajul Muslim, Darul Haq, Jakarta, 2016

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.