PERLOMBAAN YANG TIDAK BOLEH DENGAN GADAIAN DAN YANG LAINNYA

Yuk bagikan infonya...

dadu-bhisma

Tidak diperbolehkan pertandingan dan perlombaan dalam permainan dadu, catur, dan permainan-permainan yang ada pada zaman kita seperti lotre, kartu, domino, permainan tricktrack (dadu meja) dan sejenisnya. Diperbolehkan main bola dengan syarat bahwa permainan ini dimaksudkan untuk memelihara kekuatan tubuh dan agar tumbuh dengan sehat untuk jihad, namun dalam hal ini tidak boleh membuka paha, tidak boleh pula mengakhirkan shalat dan tidak boleh berbuat kasar, mengeluarkan kata-kata keji dan batil seperti mencaci, memaki, dan sebagainya.

Catatan:

Seorang dermawan dapat mengatakan, “Siapa yang dapat menghafal sekian juz dari Kitab Allah, al-Qur’an atau hadits Rasulullah SAW atau memecahkan sekian masalah dalam ilmu wajib (pokok) atau matematis, maka ia berhak mendapatkan sejumlah harta atau hadiah tertentu.” Ini diucapkan untuk rnemberikan motivasi dan dorongan untuk rnenghafal Kitab Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW serta memelihara masalah-masalah ilmu pengetahuan yang harus dimiliki oleh umat.

Jika orang yang mengikuti perlombaan itu berhasil, maka ia berhak mengambil hadiahnya jika ia menghendakinya dan dapat pula meninggalkannya, sementara itu, orang yang menentukan gadaiannya harus menyerahkannya kepada pemenangnya.

Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS Lulusan SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.