Mutiara Hadits : Wajib Membela Diri dari Begal

Yuk bagikan infonya...

palu-2

Dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya maka ia syahid”

(Sunan Abu Daud No.4772 lafaz darinya, Jami’ Tirmidzi No.1421, Sunan An Nasa’i No.4099, Sunan Ibnu Majah No.2580. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan Shahih. Dishahihkan oleh Albani)

Beberapa faedah hadits ini adalah

  1. Wajib bagi seorang muslim untuk membela dirinya, keluarganya seperti ibunya, anak perempuannya, kakaknya serta istrinya sendiri atau hartanya, dari setiap kejahatan terhadapnya, dan hendaknya dia membela dengan cara yang paling mudah. Jika ia tidak bisa membelanya kecuali dengan harus membunuh, maka boleh baginya untuk membunuh orang yang membegalnya, dia tidak dikenai hukum qisos, tidak harus juga bayar denda atau kafaroh. Karena syari’at membolehkannya untuk membunuh orang yang ingin membegalnya, orang yang dibunuh yaitu tukang begal diancam masuk neraka dan jika orang yang membela dirinya dari begal itu terbunuh maka dia tergolong mati syahid dengan izin Allah.
  2. Hadits ini menunjukkan bahwa seorang muslim dimuliakan secara pribadinya, agamanya, hartanya serta keluarganya. Jika ada yang ingin merampas dari hal tersebut, maka ia boleh membelanya, jika ia terbunuh olehnya maka ia termasuk mati syahid.
  3. Makna hadits ini yaitu barang siapa yang membunuh karena ingin membela hartanya atau keluarganya atau saudara sedarahnya atau dirinya sendiri atau membela untuk menolong agama Allah yaitu agama Islam serta mempertahankannya, maka ia syahid, dia dihukumi sebagai para syuhada’ dalam masalah pahala akhirat.

Perawi Hadits

Abu Al-A’war Sa’id bin Zaid Al-Adawi Al-Quraisy, salah satu sahabat terbaik yang lahir di kota Makkah tahun 22 sebelum hijrah, kemudian ia berhijrah ke Madinah. Ia mengikuti perang seluruhnya kecuali perang Badar dikarenakan dia ditugaskan sebagai mata-mata pada jalan ke arah Syam. Ia salah satu sahabat dari 10 yang langsung masuk surga. Ia salah satu orang yang dahulu masuk Islam bersama istrinya yaitu Ummu Jamil Fatimah binti Khattab.

Sa’id berhijrah dan ikut perang pada perang Uhud dan peperangan setelahnya. Ketika itu di Madinah belum terjadi perang Badar, justru demikian ia belum ikut perang Badar. Ketika itu Rasulullah SAW memberikan contoh kepadanya dengan busur panah pada perang Badar ketika ia di Syam. Rasulullah SAW mengutusnya untuk memata-matai kabar tentang Qurais pada perjalanan di Syam. Ia telah meriwayatkan 48 hadits pada buku Sunnah.

Dia wafat pada tahun 51 H di ‘Aqiq, ada yang bilang tahun 32 H dan ia membawa dari ‘Aqiq di atas pundaknya para lelaki ke kota Madinah.

Referensi : Dr. Muhammad Murtaza bin Aish, 90 Hadits Pilihan, Riyadh, KSA, 2016

Artikel utama : Himpunan 90 Hadits Pilihan

Artikel Pilihan

Ayo bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Rumah Rp398 Juta 10 Menit St Citayam
Hello. Add your message here.