
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pemerintah menyebutkan jika pendaftaran akan dibuka pada bulan April 2021.
Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan penetapan formasi akan dilakukan pada Maret 2021.
“Bulan April Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh.
Teguh menyebutkan kebutuhan PNS untuk rekrutmen tahun 2021 adalah 1,3 juta orang.
Syarat Dokumen Pendafataran CPNS
Sebagai contoh pada pendaftaran CPNS 2019, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan pernah menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yaitu :
1. Akta kelahiran
2. KTP
3. Ijazah dan transkrip nilai
4. Kartu keluarga (KK)
5. Pas foto ukuran 4×6
6. Swafoto
“Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB,” kata Ridwan.
Scan KTP diperlukan untuk memastikan data kependudukan, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP, dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Hasil scan dokumen mesti dipastikan terbaca dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
Ridwan juga menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru scan dokumen di hari yang sama saat itu dibutuhkan.
“Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya,” tambahnya.
Berkaca dari itu, berbagai dokumen memang perlu disiapkan jauh-jauh hari untuk mengikuti CPNS 2021. Harapannya, pendaftaran CPNS 2021 berlangsung mulus tanpa kendala yang berarti.
Demikian pula dengan syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 lainnya pun serupa. Berikut poin-poinnya:
1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Itulah syarat-syarat yang harus disiapkan dari sekarang, agar bisa melalui proses pendaftaran CPNS 2021 dengan lancar.
Link pendaftaran CPNS https://sscn.bkn.go.id/
Artikel Pilihan
- Buku “Panduan Resmi Bidik CPNS 2021”
- Buku “Bidik CPNS PPPK Tenaga Pendidik Terlengkap”
- Buku “Bidik CPNS PPPK Tenaga Medis Terlengkap”
- 500 Contoh Soal dan Pembahasan TWK, TIU dan TKP Tes CPNS/PPPK dan Sekolah Kedinasan 2021
Yuk bagikan sebagai sedekah…