QADHI, SEKRETARIS DAN PEMUNGUT ZAKAT DI MASA KEKHALIFAHAN ABU BAKAR

Yuk bagikan infonya...

islamic-art-20

Sebelum Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, profesi beliau dalam mencari nafkah adalah seorang pedagang, setelah dilantik sebagai khalifah maka sebagaimana biasanya beliau berangkat ke pasar untuk berdagang, dijalan beliau bertemu dengan umar bin al-Khaththab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah, keduanya menghampirinya dan berkata, “Profesimu sebagai pedagang kini sudah tidak sesuai lagi sejak engkau mengemban amanat yang amat besar ini.” Abu Bakar ash-Shiddiq menjawab, “Jika tidak dengan berdagang seperti ini bagaimana aku dapat menghidupi anak istriku?” Keduanya menjawab, “Mari ikut kami agar kami siapkan untukmu gaji.”

Maka sejak itu Abu Bakar diberi upah setengah kambing dan dijamin baginya pakaian beserta sandang pangan, Umar berkata, Biarlah aku yang mengurusi masalah qadha (peradilan), selanjutnya Abu Ubaidah berkata, “Serahkan kepadaku urusan pajak.” Umar berkata, “Sejak aku menjabat sebagi Qadhi di peradilan, selama sebulan penuh aku duduk menganggur tidak satupun terjadi persengketaan antara dua orang.”

Dan yang menjadi sekretaris dan juru tulisnya adalah Zaid bin Tsabit, Usman bin Affan atau siapa yang hadir ketika itu di sisinya.

Adapun gubernur untuk wilayah Makkah adalah ltab bin Sa’id, untuk wilayah Tha’if adalah Usman bin Abi al-Ash, untuk wilayah Shan’a adalah Muhajir bin Abi Umayyah, untuk Wilayah Hadramaut adalah Ziyad bin Lubaid, untuk Wilayah Khaulan adalah Ya’la bin Umayyah, untuk Wilayah Zubeid dan Rima adalah Abu Musa al-Asy’ari, untuk Wilayah al-Janad adalah Mu’adz bin Jabal, untuk wilayah Bahrain adalah al-Ala’ bin al-Hadrami.

Beliau juga mengutus Jabir bin Abdillah al-Bajalli ke Najran, Abdullah bin Tsaur -salah seorang dari Bani al-Ghauts- diutus ke daerah Jurasy, kemudian beliau rnengutus lyadh bin Ghanm al-Fahri ke Daumatul Jandal, wilayah Syam diserahkan kepada Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Syarahbil bin Hasanah, Yazid bin Abu Sufyan, Amru bin al-Ash, seluruhnya adalah pemimipin pasukan di bawah satu komandan yaitu Khalid bin Walid.”

Ketika itu Abu Bakar belum mendirikan baitul mal secara independen, melainkan hanyalah mengambil sebuah kamar kecil di rumahnya yang berada di sanuh, ketika salah seorang sahabat berkata padanya, “Tidakkah engkau memerlukan penjaga Baitul mal tersebut?” Dia menjawab, ”Tidak, sebab kamar tersebut memiliki gembok yang terkunci. Namun ketika beliau pindah ke rumahnya yang di samping masjid Nabawi maka beliau harus memindahkan baitul mal tersebut ke sana. Ketika Abu Bakar wafat, maka Umar membuat para penjaga baitul mal secara khusus, ketika baitul mal dibuka tenyata mereka tidak menemukan apapun.

Oleh : Ibnu Katsir

SPECIAL PROMO Discount 10% paket arung jeram dan penginapan di Caldera Indonesia. Tersedia juga program outbound, corporate gathering, meeting, paint ball, flying fox, dll. Hubungi +6285773713808 Info klikwww.ceramahmotivasi.com/promo/caldera/

Baca juga :

Mayoritas Orang Sukses Melakukan 7 Hal Ini Sebelum Usia 30


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Formasi CPNS Lulusan SMA Di 8 Instansi Pemerintah
Hello. Add your message here.