Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 283-286

Yuk bagikan infonya...

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 283-286

Ayat 283: Menerangkan tentang hukum-hukum persaksian dan gadai

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (٢٨٣

Terjemah Surat Al Baqarah Ayat 283

283. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu’amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang[1] (oleh yang berpiutang)[2]. Tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain[3], maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya[4]. Dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan kesaksian[5], karena barang siapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[6]

Dijual tanah di pusat kota Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, luas 860 m, lokasi sangat strategis 200 m dari alun-alun kota, 085773713808, 085863199551

Ayat 284-286: Menerangkan bahwa semua yang ada di langit dan di bumi adalah milik Allah Subhaanahu wa Ta’aala, menerangkan ‘aqidah kaum mukmin dan doa mereka

لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (٢٨٤) آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (٢٨٥) لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ             (٢٨٦)

Terjemah Surat Al Baqarah Ayat 284-286

284. [7] Milik Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi[8]. Jika kamu menyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu[9]. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu[10].

285. Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun dari rasul-rasul-Nya[11].” Dan mereka berkata, “Kami dengar dan kami taat.” Dan mereka berkata[12], “Ampunilah kami Ya Tuhan Kami, dan kepada-Mulah tempat kembali.”

286.[13] Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang diperbuatnya[14]. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan[15]. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau membebani Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami[16]. Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Ma’afkanlah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami[17], maka tolonglah kami[18] menghadapi orang-orang kafir[19].”


[1] Barang tanggungan (rahn/borg) itu diadakan ketika satu sama lain tidak saling mempercayai sampai orang yang berhutang membayar hutangnya.

[2] Dalam As Sunnah dibolehkan mengadakan rahn ketika tidak safar dan adanya orang yang siap menulis.

Jika terjadi perselisihan tentang barang yang digadaikan, misalnya tentang jumlah atau ukurannya, maka perkataan yang dipegang adalah perkataan orang yang memegang rahn (yaitu orang yang berpiutang).

[3] Tidak mengapa tanpa barang jaminan.

[4] Sehingga dia tidak mengkhianati kawannya.

[5] Jika orang yang berhutang mengingkari hutangnya, dan di sana terdapat orang yang hadir dan menyaksikan, maka orang yang ikut hadir itu wajib menunjukkan persaksiannya.

[6] Ayat 282 dan 283 menunjukkan bahwa manusia jika mau memakai petunjuk Allah, tentu dunia dan agama mereka menjadi baik, karena petunjuk-Nya mengandung keadilan dan maslahat, menjaga hak dan menghilangkan pertengkaran serta menertibkan jalan kehidupan.

[7] Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Ketika turun ayat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Lillahi maa fis samaawaati wa maa fil ardh…dst. sampai “wallahu ‘alaa kulli syai’in qadiir.” Maka yang demikian membuat para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keberatan, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berlutut dan berkata, “Wahai Rasulullah, kami dibebani dengan amal berat yang kami tidak sanggup melakukannya. (Sudah ada beban) shalat, puasa, jihad dan sedekah. Sesungguhnya telah diturunkan kepadamu ayat ini (yakni ayat di atas) dan kami tidak sanggup memikulnya,” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu ingin mengatakan seperti yang dikatakan dua Ahli Kitab sebelum kamu, yaitu, “Kami mendengar, namun kami mendurhakai? Bahkan katakanlah, “Kami mendengar dan kami taat. Ampunan-Mu wahai Tuhan kami, kami minta dan kepada-Mulah tempat kembali.” Mereka pun berkata, “Kami mendengar dan kami taat. Ampunan-Mu yang Tuhan kami, kami minta dan kepada-Mulah tempat kembali.” Ketika mereka telah mengucapkannya, maka lisan mereka pun tunduk mengikuti. Setelah itu, Allah menurunkan ayat, “Aamanar rasuulu bimaa unzila ilaihi mir rabbihii wal mu’minuun…dst.” sampai “Wa ilaikal mashiir“. Saat mereka telah melakukannya, Allah menasakhnya dan menurunkan ayat (yang artinya), “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa), “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.” Allah berfirman, “Ya.”. selanjutnya, “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau membebani Kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami” Allah berfirman, “Ya.” Selanjutnya, Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya.Allah berfirman, “Ya.” Selanjutnya, “Ma’afkanlah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong Kami. Maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir. ” Allah berfirman, “Ya.”

[8] Alah memilikinya, mengaturnya dan meliputinya, tidaklah samar sesuatu pun bagi-Nya.

[9] Saat turun ayat di atas, kaum muslimin mengeluhkan was-was yang kadang menimpa hati mereka, dan mereka keberatan dengan dihisabnya apa yang ada dalam hati mereka, maka turunlah ayat selanjutnya, yaitu ayat 286. Dengan turunnya ayat tersebut, berarti Allah Subhaanahu wa Ta’aala memaafkan apa saja yang terlintas dalam hati dan tidak sampai diucapkan atau dikerjakan. Demikian juga, Allah memaafkan perbuatan dosa yang terjadi karena lupa dan tidak disengaja.

[10] Termasuk di antaranya mampu menghisab dan memberikan balasan.

[11] Yakni kami beriman kepada semuanya.

[12] Yakni karena seorang hamba pasti memiliki kekurangan dalam memenuhi hak Allah Subhaanahu wa Ta’aala, oleh karenanya dia membutuhkan ampunan Allah secara terus-menerus.

[13] Agama Allah adalah mudah, tidak ada kesulitan di dalamnya. Oleh karena itu, Allah Subhaanahu wa Ta’aala tidak membebani sesuatu yang mereka tidak sanggup memikulnya. Pada asalnya perintah dan larangan tidaklah memberatkan seseorang, bahkan hal itu merupakan makanan bagi ruh dan obat bagi badan serta menjaganya dari bahaya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala memerintahkan hamba-hamba-Nya sebagai rahmat dan ihsan-Nya. oleh karena itu, apabila ada udzur yang mengakibatkan berat melaksanakan perintah itu, maka ada keringanan dan kemudahan, baik dengan digugurkan kewajiban itu atau digugurkan sebagiannya sebagaimana pada keringanan-keringanan bagi musafir dan orang yang sakit.

[14] Oleh karena itu, seseorang tidaklah dihukum karena dosa orang lain dan tidak dihukum karena was-was yang menimpa hatinya selama tidak diucapkan atau dikerjakan. Demikian juga amal baik yang dilakukan seseorang tidaklah diberikan kepada orang lain.

[15] Yakni niatnya hendak melakukan perbuatan yang boleh dilakukan, namun ternyata malah terjatuh ke dalam perbuatan yang dilarang, atau melakukan kesalahan tanpa disengaja. Kedua hal ini (lupa dan tersalah) dimaafkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Berdasarkan ayat ini, maka barang siapa shalat memakai baju bekas rampasan, memakai baju bernajis, ada najis yang menimpa badannya, berbicara ketika shalat dsb. semua itu dilakukan karena lupa atau berbuka puasa karena lupa, mengerjakan larangan-larangan ihram yang tidak termasuk perbuatan yang membinasakan karena lupa, maka dimaafkan. Demikian juga, jika seorang yang bersumpah untuk tidak melakukan sesuatu, ternyata malah dikerjakan karena lupa, maka dimaafkan. Termasuk juga jika seseorang melakukan sesuatu ternyata malah membinasakan jiwa atau harta orang lain, maka dia tidak berdosa, akan tetapi wajib menanggung karena telah membinasakan. Demikian pula pada tempat atau keadaan yang mewajibkan membaca basmalah, namun ia lupa membacanya, maka tidak mengapa. Imam Abu Hanifah berkata: “Jika seseorang sengaja tidak membaca (basmalah ketika menyembelih), maka haram dimakan. Namun jika tidak membacanya karena lupa, maka halal.”

[16] Seperti yang menimpa Bani Israil, di mana tobat mereka dengan membunuh dirinya, zakatnya dengan mengeluarkan seperempat harta dan pakaian yang terkena najis harus dipotong.

[17] Yakni Engkau-lah Tuhan kami, Penguasa kami, sesembahan Kami, Engkau mengurus kami sejak Engkau ciptakan kami. Nikmat-Mu kepada kami begitu banyak, bergulir terus dengan berjalannya waktu. Engkau pula yang melimpahkan kepada kami nikmat yang sangat besar, di mana semua nikmat mengikutinya, yaitu nikmat Islam.

[18] Dengan menegakkan hujjah dan memenangkan peperangan ketika melawan mereka.

[19] Do’a yang dipanjatkan kaum mukminin ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala sebagaimana yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hubungan surat Al Fatihah, Al Baqarah dan Ali Imran

1. Dalam surat Al Fatihah, kita meminta kepada Allah agar ditunjukkan jalan yang lurus, bukan jalan orang-orang yang dimurkai (yaitu orang-orang Yahudi dan yang serupa dengan mereka) dan bukan jalan orang-orang yang sesat (yaitu orang-orang Nasrani dan yang serupa dengan mereka). Dalam surat Al Baqarah disebutkan secara luas sifat-sifat orang Yahudi, sedangkan dalam surat Ali Imran disebutkan keadaan orang-orang Nasrani.

2. Dalam surat Al Baqarah disebutkan Nabi Adam ‘alaihis salam yang diciptakan tanpa bapak dan ibu, sedangkan dalam surat Ali ‘Imran disebutkan tentang kelahiran Nabi Isa ‘alaihis salam dari seorang ibu tanpa bapak, keduanya diciptakan Allah menyimpang dari kebiasaan untuk menunjukkan bahwa yang demikian adalah mudah bagi Allah.

3. Dalam surat Al Baqarah sifat dan perbuatan orang-orang Yahudi dibentangkan secara luas, disertai dengan hujjah untuk mematahkan alasan-alasan mereka yang membela kesesatan, sedangkan dalam surat Ali ‘Imran dibentangkan hal-hal yang serupa namun yang berhubungan dengan orang Nasrani.

4. Surat Al Baqarah dimulai dengan menyebutkan tiga golongan manusia, ialah orang-orang mukmin, orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sedangkan surat Ali ‘Imran dimulai dengan menyebutkan orang-orang yang suka menta’wilkan ayat yang mutasyabihaat dengan ta’wil yang salah untuk menimbulkan fitnah, dan menyebutkan orang yang mempunyai keahlian dalam menta’wilkannya, yaitu para ulama yang dalam ilmunya.

5. Surat Al Baqarah disudahi dengan permohonan kepada Allah agar diampuni kesalahan-kesalahan dan kealpaan dalam melaksanakan taat, sedangkan surat Ali ‘Imran diakhiri dengan permohonan kepada Allah agar Dia memberi pahala atas amal kebaikan hamba-Nya.

6. Didahulukan surat Al Baqarah sebelum Ali Imran, karena dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah hijrah ditujukan kepada orang-orang Yahudi, baru kemudian kepada orang-orang Nasrani.

7. Di awal surat Al Baqarah diterangkan bahwa Al Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, sedangkan di awal surat Ali Imran disebutkan yang menguatkan pernyataan itu.

8. Dalam surat Al Baqarah diterangkan tentang keutamaan umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun secara isyarat (lihat ayat: 139 dan 143), sedangkan di surat Ali Imran disebutkan secara tegas (lih. ayat: 110).

Selesai tafsir surat Al Baqarah dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, dan semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (tafsirwebid)


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.