Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 270

Yuk bagikan infonya...

Al Baqarah :: Indeks Tema Al Baqarah :: Daftar Surat :: Ibnu Katsir

Al-Baqarah: 270

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Terjemahan

Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.

Tafsir (Ibnu Katsir)

Tafsir Surat Al-Baqarah: 270-271

Apa saja yang kalian nafkahkan atau apa saja yang kalian nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim, tidak ada seorang pelindung pun baginya. Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian. Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian; dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.

Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan oleh orang-orang yang beramal kebaikan dalam bentuk infak dan nazarnya. Pengertian ini mengandung isyarat yang menunjukkan bahwa Allah pasti membalas hal tersebut dengan balasan yang berlimpah kepada mereka yang beramal demi mengharapkan rida-Nya dan apa yang telah dijanjikan-Nya; sekaligus mengandung ancaman bagi orang yang tidak mau beramal taat kepada-Nya, dan bahkan menentang perintah-Nya, mendustakan berita-Nya serta menyembah selain-Nya bersama Dia.

Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Orang-orang yang berbuat aniaya, tidak ada seorang penolong pun baginya. (Al-Baqarah: 270) Artinya, kelak di hari kiamat tiada seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan mereka dari azab Allah dan pembalasan-Nya. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. (Al-Baqarah: 271) Dengan kata lain, jika kalian menampakkan sedekah kalian, maka perbuatan itu baik sekali. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian. (Al-Baqarah: 271) Di dalam ayat ini terkandung makna yang menunjukkan bahwa menyembunyikan sedekah (yakni melakukannya dengan secara sembunyi-sembunyi) lebih utama daripada menampakkannya, karena hal itu lebih jauh dari riya (pamer).

Terkecuali jika keadaan menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya karena ada maslahat yang lebih penting, misalnya agar tindakannya diikuti oleh orang lain; bila dipandang dari sudut ini, cara demikian lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara yang keras sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan terang-terangan. Dan orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara perlahan-lahan sama dengan orang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, pada asalnya menyembunyikan sedekah adalah lebih utama berdasarkan makna ayat ini dan sebuah hadits di dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: Ada tujuh macam orang yang mendapat naungan dari Allah pada hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, yaitu seorang imam yang adil; seorang pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah; dua orang lelaki yang saling mencintai karena Allah, keduanya bertemu karena Allah dan berpisah demi karena Allah; seorang lelaki yang hatinya terpaut di masjid bila ia keluar darinya hingga kembali kepadanya; seorang lelaki yang berzikir kepada Allah dengan menyendiri, lalu kedua matanya mengalirkan air mata; seorang lelaki yang diajak oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan dan kecantikan, lalu ia berkata, “”Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan semesta alam””; dan seorang lelaki yang mengeluarkan suatu sedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Awam ibnu Hausyab, dari Sulaiman ibnu Abu Sulaiman, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah bersabda: Ketika Allah menciptakan bumi, maka bumi berguncang. Lalu Allah menciptakan gunung-gunung, kemudian diletakkan di atas bumi, maka barulah bumi stabil (tidak berguncang). Para malaikat merasa heran dengan penciptaan gunung-gunung itu, lalu bertanya, “”Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada gunung-gunung?”” Tuhan menjawab, “”Ya, yaitu besi.”” Malaikat bertanya, “”Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada besi?”” Tuhan menjawab, “”Ya, yaitu api.”” Malaikat bertanya, “”Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada api?”” Tuhan menjawab, “”Ya, yaitu air.”” Malaikat bertanya, “”Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada sesuatu yang lebih kuat daripada air?”” Tuhan menjawab, “”Ya, yaitu angin.”” Malaikat bertanya, “”Wahai Tuhanku, apakah di antara makhluk-Mu ada yang lebih kuat daripada angin?”” Tuhan menjawab, “”Ya, yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya, lalu ia menyembunyikannya dari tangan kirinya.”” Kami telah menyebutkan di dalam keutamaan ayat Kursi sebuah hadits dari Abu zar yang telah menceritakan: Aku bertanya, “”Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang lebih utama?”” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “”Sedekah dengan sembunyi-sembunyi kepada orang fakir atau jerih payah dari orang yang miskin.”” (Riwayat Imam Ahmad) Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur Ali ibnu Yazid, dari Al-Qasim, dari Abu Umamah, dari Abu Dzar.

Di dalam riwayat ini ditambahkan bahwa setelah itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan firman-Nya: Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian. (Al-Baqarah: 271) Di dalam sebuah hadits lain disebutkan: Sedekah dengan sembunyi-sembunyi dapat memadamkan murka Allah. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayah-ku, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Ziyad Al-Muharibi Muaddib Muharib, telah menceritakan kepada kami Musa Ibnu Umair, dari Amir Asy-Sya’bi sehubungan dengan firman-Nya: Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali.

Dan jika kalian menyembunyikannya, lalu kalian berikan kepada orangrorang fakir, maka hal itu lebih baik bagi kalian. (Al-Baqarah: 271) Ia (Amir Asy-Sya’bi) mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Bakar dan Umar. Umar datang dengan membawa separuh harta miliknya, lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “”Apakah yang engkau sisakan di belakangmu buat keluargamu, wahai Umar?”” Umar menjawab, “”Aku sisakan separuh dari hartaku buat mereka.”” Sedangkan Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya, hampir saja ia menyembunyikan sedekahnya itu dari dirinya sendiri, lalu ia menyerahkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya: “”Apakah yang engkau sisakan di belakangmu buat keluargamu, wahai Abu Bakar?”” Abu Bakar menjawab, “”Janji Allah dan janji Rasul-Nya.”” Maka Umar menangis dan mengatakan, “”Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Abu Bakar.

Demi Allah, tidak sekali-kali kita berlomba menuju ke pintu kebaikan melainkan engkau selalu menang.”” Hadits ini diriwayatkan pula melalui jalur yang lain dari Umar , dan sesungguhnya kami menyebutkannya dalam bab ini karena perkataan Asy-Sya’bi bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut. Kemudian sesungguhnya makna ayat ini bersifat umum yang menyatakan bahwa melakukan sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama (daripada melakukannya secara terang-terangan), baik dalam sedekah wajib (zakat) ataupun dalam sedekah sunat.

Akan tetapi, Ibnu Jarir meriwayatkan melalui jalur Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas di dalam tafsir ayat ini, bahwa Allah menjadikan sedekah sirri (sembunyi-sembunyi) dalam sedekah sunat lebih utama daripada terang-terangan. Menurut suatu pendapat, lebih tujuh puluh kali lipat. Allah menjadikan sedekah fardu yang dilakukan dengan terang-terangan lebih utama daripada yang sembunyi-sembunyi. Menurut pendapat lainnya lebih dua puluh lima kali lipat.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan Allah akan menghapuskan dari kalian sebagian kesalahan-kesalahan kalian. (Al-Baqarah: 271) Yakni sebagai imbalan dari pahala sedekah-sedekah itu. Terlebih lagi jika sedekah dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, maka kalian akan memperoleh kebaikan, yaitu derajat kalian ditinggikan dan kesalahan-kesalahan kalian dihapuskan. Ada di antara ulama yang membaca yukaffir dengan jazam karena di-ataf-kan secara mahall kepada jawab syarat, yaitu firman-Nya: maka itu adalah baik sekali. (Al-Baqarah: 271) perihalnya sama dengan firman-Nya: maka aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh. (Al-Munafiquh: 10) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan. (Al-Baqarah: 271) Maksudnya, tiada sesuatu pun dari hal tersebut yang samar bagi-Nya, dan Dia pasti akan memberikan balasannya kepada kalian.

Sumber : learn-quran.co

Al Baqarah :: Indeks Tema Al Baqarah :: Daftar Surat :: Ibnu Katsir

Ayo bagikan sebagai sedekah…   

  


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.