9 Perkataan dan Keyakinan yang Menyebabkan Seseorang Menjadi Kafir

Yuk bagikan infonya...

Simbol Agama Islam, Yahudi dan Kristen / Google Image
Ilustrasi | Google

Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan bahwa ada sembilan perkataan dan keyakinan yang menyebabkan seseorang menjadi kafir, sembilan hal tersebut yaitu :

1. Barangsiapa menghina Allah SWT atau salah seorang dari RasulNya, atau salah satu dari malaikatNya, maka ia kafir.

2. Barangsiapa yang mengingkari kerububiyahan Allah, keuluhiyahanNya, atau salah satu risalah para rasul, atau berpendapat bahwa ada nabi setelah penutup para nabi yaitu Rasulullah SAW, maka ia kafir.

3. Barangsiapa yang menentang salah satu kewajiban dari Allah yang telah disepakati para ulama, misalnya shalat, zakat, puasa, haji, berbakti kepada kedua orang tua atau jihad, maka ia kafir.

4. Barangsiapa yang menghalalkan sesuatu yang haram, seperti zina, meminum khamar, mencuri atau membunuh jiwa atau sihir, niscaya ia telah kafir.

5. Barangsiapa yang tidak mengakui salah satu surat di dalam al-Qur`an, atau salah satu ayatnya, atau salah satu hurufnya, maka ia kafir.

6. Barangsiapa yang mengingkari salah satu sifat Allah seperti menolak sifat Allah: Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, Maha Melihat, atau Maha Penyayang, maka ia kafir.

7. Barangsiapa melecehkan salah satu kewajiban agama, atau sunnah-sunnahnya, atau melemparkan al-Qur`an ke kotoran, atau menginjaknya dengan kakinya dengan maksud menghinanya, maka ia kafir.

8. Barangsiapa yang meyakini bahwa Hari Kebangkitan itu tidak ada, atau tidak ada siksa di Neraka Jahanam, atau tidak ada kenikmatan pada Hari Kiamat, atau siksa dan nikmat itu hanya maknawi saja, maka ia kafir.

9. Barangsiapa yang berkata bahwa para Wali itu lebih utama dari para nabi, atau bahwa ibadah gugur dari sebagian wali, maka ia kafir.

Semua ketentuan di atas berdasarkan ijma’ kaum Muslimin setelah Firman Allah SWT,

“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman’.” (At-Taubah: 65-66).

Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa melecehkan Allah, atau sifat-sifatNya, atau syariatNya, atau rasul-rasulNya, niscaya ia telah kafir.

Ketentuan hukum tentang seseorang yang kafir karena sebab-sebab di atas

Adapun hukum orang yang kafir karena salah satu sebab dari sebab-sebab yang telah disebutkan adalah diperintahkan supaya bertaubat dan diberi kesempatan selama tiga hari. Jika ia bertaubat dari perkataan atau keyakinannya, maka taubatnya harus diterima, tetapi jika ia tidak mau bertaubat, maka ia harus dibunuh karena alasan had, dan ketentuan hukum setelah kematiannya adalah sama seperti ketentuan hukum orang murtad.

Para ulama mengecualikan seseorang yang menghina Alla SWT atau RasulNya, di mana orang itu harus dibunuh seketika itu juga dan taubatnya tidak diterima. Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa ia harus disuruh bertaubat, jika bertaubat maka taubatnya harus diterima, seraya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Nabi Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Selain itu ia harus beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepadaNya.

Catatan:

Orang yang mengucapkan perkataan kufur dalam keadaan terpaksa, karena disiksa atau diintimidasi, sedang hatinya tetap beriman, maka ia tidak berdosa, berdasarkan Firman Allah SWT,

“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (An-Nahl: 106).

Referensi : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri, Minhajul Muslim, Darul Haq, Jakarta, 2016

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.