“Apabila shalat telah didirikan, janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Datanglah dengan berjalan yang tenang, tunaikanlah shalat bersama mereka dan sempurnakanlah rakaat yang tertinggal” HR. Muttafaq ‘Alaih
Pelajaran Hadits
1. Larangan tergesa-gesa mendatangi shalat bersama imam, karena hal itu akan menghilangkan ketenangan dalam mendirikan shalat.
2. Anjuran untuk mendatangi shalat dengan khusyu dan tenang.
3. Jika seseorang bermaksud menunaikan shalat, maka akan mendapat pahala sejak berangkat.
4. Orang yang shalat bersama imam sejak shalat itu dimulai tidak perlu menambah rakaatnya, karena menambah rakaat hanya untuk orang yang tertinggal.
Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi (Mustofa Said Al Khin, dkk.)
Yuk bagikan sebagai sedekah…