Khalifah-Khalifah Abbasiyah Yang Terkenal Dan Kebijakan Pemerintahan Abbasiyah

Yuk bagikan infonya...

Ilustrasi/Alif.id
Ilustrasi/Alif.id

Perkembangan peradaban Islam mengalami puncak kejayaannya pada masa Abbasiyah. Keadaan itu terjadi karena peran para Khalifah dan kebijakan yang mereka tetapkan. Khalifah yang membuat kebijakan dan menjadi khalifah pertama melaksanaan kebijakan tersebut adalah Khalifah Harun al-Rasyid dan putranya al-Makmun. Mereka berdua adalah pembuat kebjikan tentang kewajiban talabul ilmi dan mereka sangat cinta ilmu.

Berikut ini 37 Khalifah Bani Abbasiyah Yang Memerintah Selama 505 Tahun

1. Abu Abbas Assafah (132-136 H)
2. Abu Ja’far al-Mansur (136-158 H)
3. Al Mahdi bin al-Mansur (158-169 H)
4. Abu Musa al-Hadi (169-170 H)
5 . Harun al-Rasyid (170-193 H)
6. Muhammad al-Amin (193-198H)
7. Abdullah al-Makmum (198-218 H)
8. Al-Muktasim (218-227 H)
9. Al-Wastiq (227-232 H)
10. Al-Mutawakkil (232-247 H)
11. Al-Muntasir (247-248 H)
12. Al-Mustain (248-252 H)
13. Al-Mu’taz (252-255 H)
14. Al-Muhtadi (255-256 H)
15. Al-Mu’tamid (256-279 H)
16. Al-Mu’tadhid (279-289H)
17. Al-Muktafi (289-295 H)
18. Al-Muktadir (295-320 H)
19. Ar-Qohir (320-322 H)
20. Al-Rodhi (322-329 H)
21. Al-Muttaqi (329-333 H)
22. Al-Mustqfi (333-334 H)
23. Al-Muthi’ (334-362 H)
24. Al-Tha’I (362-381 H)
25. Al-Qadir (381-422 H)
26. Al-Qo’im (422-467H)
27. Al-Muqtadir (467-487 H)
28. Al-Mustadir (487-412 H)
29. Al-Mustarsyid (412-429 H)
30. Ar-Rasydi (429-530 H)
31. Al-Muktafi (530-555 H)
32. Al-Mustanji (555-566 H)
33. Al-Mustadhi (566-575 H)
34. An-Nasyir (575-622 H)
35. Az-Zahir (622-623 H)
36. Al-Mustansir (623-640 H)
37. Al-Mustahim Billah (640-656 H)

Khalifah-Khalifah Abbasiyah Yang Terkenal

Dari 37 khalifah Abbasiyah yang memerintah terdapat beberapa khalifah yang terkenal diantaranya :

1) Abu Ja’far Al-Mansur

Beliau dikenal sebagai khalifah yang cerdas dan tegas. Dialah yang menetapkan tujuh kebijakan khalifah yang menjadi pedoman pemerintahan Bani Abbasiyah. Tujuh kebijakan ini dianalisa oleh para ahli sejarah mampu menjadi penyokong, pendorong dan memberi motivasi besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Bani Abbasiyah. Pada masa pemerintahan Abu Ja’far kerajaan besar di selat Bosporus dapat ditaklukan oleh pasukan Islam dan Ratu Irene sebagai penguasa wilayah itu takluk dan membayar upeti yang banyak pada Abu Ja’far al-Mansur. Ratu Irene harus membayar mahal pada kekalahannya tersebut. Ratu harus menjual beberapa gereja hanya untuk mendapatkan emas untuk bayar kepada khalifah Abu Ja’far.

Ulama besar Ibnu Tabatiba menceritakan kehidupan al-Mansur adalah, “al Mansur seoang raja yang agung, tegas dan bijaksana, alim, berfikir cerdas, pemerintahannya rapi, amat disegani oleh rakyat dan baik budi pekertnya, Ibnu Tabatabi mengutip kata-kata Yazid bin Umara bin Hubairah mengenai al- Mansur: aku tidak pernah menjumpai seorang laki-laki di masa perang atau damai yang siap siaga, lebih bijak dan sadar dari pada al-Mansur”.

2) Harun al-Rasyid

Lahir di kota kecil Raiyi pada tahun 145 H = 767 M. Ibunya seorang hamba. Ayahandanya adalah al-Mahdi khalifah ketiga Abbasiyah yang memerintah selama 10 tahun. Harun adalah seorang khalifah yang paling dihormati, alim dan sangat dimuliakan sepanjang usia menjadi khalifah. Pada waktu melaksanakan ibadah haji, beliau bersembahyang seratus rakaat setiap hari dan pergi menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki. Semua perbuatannya terutama di dalam bershadaqah sama dengan al-Mansur, beliau sangat rahim dan pemurah berhubungan dengan harta benda yang dimilikinya. Pemerintahan khalifah Harun al-Rasyid adalah puncak keemasan Bani Abbasiyah. Kota Bagdad sebagai ibu kota negara telah mencapai puncak kejayaannya pada masa itu. Bukan khalifah saja yang mendapatkan limpahan harta kekayaan dari kejayaan itu, akan tetapi semua pembesar istana sepeti pegawai-pegawai pemerintah, panglima-panglima tentara dan para pekerja istana lainnya. Di dalam kota Baghdad di bangun taman-taman kota yang indah, saluran–saluran air yang lancar.

Di zaman Harun al-Rasyid itu juga Baitul Mal ditugaskan menanggung narapidana dengan memberikan setiap orang makanan yang cukup serta pakaian musim panas dan musim dingin. Khalifah Harun al-Rasyid menjadikan program sosial tersebut di atas sebagai tugas dan tanggung jawab Baitu Mal. Pogram Harun al-Rasyid lainnya yang membuat terkenal adalah dengan mendirikan Baitul Hikmah yang merupakan sebuah institusi kebudayaan dan fikiran cemerlang pada zaman itu. Lembga intitusi kebudayaan terbesar dan terlengkap ini menjadi rujuan para pelajar Eropa yang belajar dari Islam, kemudian kembali ke eropa mereka kembangan menjadi lembaga-lembaga kajian yang menjadi perintis jalan menuju masa Renaisance dan Industrialisasi di Eropa abad ke 17.

3) Al Makmum

Khalifah al-Makmum berkuasa tahun 198H-218H, dia dilahirkan dari seorang ibu hamba sahaya bernama Marajil. Dia dilahirkan enam bulan lebih dahulu dari saudara sebapak al-Amin. Sifat –sifat beliau yang sangat menonjol diantaranya pemaaf, beliau memaafkan peberontak Fadhli bin ar Rabi’yah yang telah menghasut komplotan penjahat menentang dirinya. Beliau juga memaafkan Ibrahim bin al-Mahdi yang telah melantik dirinya sebagai khalifah di Bagdad pada waktu itu khalifah al-Mamum sedang di luar di kota Bagdad. Walaupun saudara-saudara al-Makmum menghendaki Ibrahim dibunuh akan tetapi khalifah al-Makmum tetap berisikeras untuk memaafkan Ibrahim. Khalifah al-Makmum termasuk khalifah yang memerintah pada saat masa keemasan Abbasiyah, beliau juga seorang pencinta ilmu dan pemerhati masalah sosial seperti bapaknya Harun al-Rasyid.

4) Al Muktasim

Nama aslinya adalah Abu Ishak Muhammad al-Muktasim lahir tahun 187 H dan memerinah tahun 467 -487 M, beliau dibesarkan dalam suasana ketentaraan. Pada masa khalifah al-Makmum pendahulunya. al-Muktasim merupakan tangan kanannya untuk menyelesaikan kesulitan dan memimpn peperangan. Karena sikap keberanian dan tegas itulah maka khalifah al- Makmum (kakaknya) melantiknya sebagai putra mahkota. al-Muktasim menjadi khalifah setelah kakaknya al-Makmum wafat. Al-Muktasim memerintah pada masa Abbasiyah masih mengalami kejayaan peradaban ilmu pengetahuan, beliau juga terkenal sebagai pecinta ilmu dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kebijakan Khalifah Bani Abbasiyah

Khalifah Abu Ja’far al-Mansur, khalifah kedua dari pemerintahan Bani Abbasiyah menetapkan tujuh kebijakan pemerintahan Abbasiyah sebagai kontrol pemerintahan. Dan tujuh kebijakan ini telah menjadi pedoman bagi 9 khalifah Abbasiyah pada fase pertama dalam menjalankan pmerintahannya, meskipun mereka tidak melaksanakannya secara utuh tujuh kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut adalah;

1) Memindahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dari Hasyimiyah ke Bagdad

2) Kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah di buka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa masuk. Hal ini dilakuan oleh para khalifah melihat pengalaman pola pengembanga budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab oriented, akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang.

3) Ilmu pngetahuan dipandang sabagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang-orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas-luasnya.

4) Rakyat diberi beban berfikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang, seperti; aqidah, ibadah, filsafat, dan ilmu pengetahuan.

5) Para menteri keturunan Persia di beri hak penuh untuk menjalankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

6) Berkat usaha khalifah Abbasiyah yang sungguh-sungguh dalam membangun ekonomi Islam, pemerintah Abbasiyah memiliki perbendaharaan harta yang cukup melimpah di baitu maal hasil rampasan perang dari kemenangan perang.

7) Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukug perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku-buku yang dikarang oleh ilmuan dalam lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam menimbah ilmu pengetahuan.

8) Masyarakat dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok petama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana, mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (daarul khalifah). Kelompok kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian menjadi dua kelompok masyarakat dimaksud agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non Islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi dikotomi dalam masyarakat Islam Abbasiyah antara para pemebesar dengan masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.

Delapan kebijakan khalifah Abbasiyah tersebut menurut para pakar sejarah mampu meciptakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbasiyah untuk belajar dengan sungguh-sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar dengan sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyah pada umumnya.

Sumber : Kementerian Agama Republik Indonesia

Baca Juga : Khilafah (632-1922 Masehi)

Yuk bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Program Warisan Rp 1 Miliar Selengkapnya...
Hello. Add your message here.