Perlombaan, Panahan, Olahraga, dan Olah Otak

Yuk bagikan infonya...

pasukan-berkuda

Perlombaan di sini termasuk perlombaan memanah, olahraga jasmani dan cerdas cermat. Pembahasan pada pasal ini dibagi menjadi lima materi, yaitu:

MATERI PERTAMA: TUJUAN YANG DIHARAPKAN DARI OLAHRAGA

Tujuan dari seluruh olahraga yang telah diketahui pada masa awal kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan di dalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini.

Sesungguhnya tujuan dari semua jenis olahraga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah SWT), berdasarkan hal itu, olahraga dalam Islam harus dipaharni clalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olahraga selain dari pengertian tersebut, maka ia telah mengeluarkan olahraga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang batil dan perjudian yang dilarang.

Dasar hukum mengenai disyariatkan dan dianjurkannya olahraga adalah Firman Allah SWT,

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sunggupi.” (Al-Anfal: 60).

Dan sabda Rasulullah SAW,

“Seorang Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang Mukmin yang lemah.” [Diliwayatkan oleh Muslim]

Kekuatan dalam Islam mencakup pedang dan tombak serta argumentasi dan petunjuk.

Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jaza’iri

Baca juga : 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.