Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 115

Yuk bagikan infonya...

Al-Baqarah: 115

وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Terjemahan

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Tafsir (Ibnu Katsir)

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. Makna ayat ini hanya Allah yang mengetahuinya merupakan penghibur bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang telah diusir dari Mekah dan berpisah meninggalkan masjid dan tempat shalat mereka. Pada mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di Mekah menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedangkan Ka’bah berada di hadapannya. Ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau masih menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala memalingkannya ke arah Ka’bah. Karena itu, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam telah meriwayatkan di dalam kitab Nasikh wal Mansukh, telah menceritakan kepada kami Hajaj ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Juraij dan Usman ibnu ‘Atha’, dari ‘Atha’, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa bagian permulaan dari Al-Qur’an yang dimansukh bagi kami menurut apa yang diceritakan kepada kami hanya Allah Yang lebih mengetahui adalah mengenai masalah kiblat.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah Baitul Maqdis dalam salatnya dan meninggalkan arah Baitul ‘Atiq (Ka’bah). Kemudian Allah me-nasakh-nya dan memalingkannya ke arah Baitul ‘Atiq, yaitu melalui firman-Nya: Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya. (Al-Baqarah: 150) Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa permulaan ayat Al-Qur’an yang di-mansukh adalah mengenai masalah kiblat. Hal ini terjadi ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah yang penduduknya antara lain adalah orang-orang Yahudi. Maka Allah memerintahkannya untuk menghadap ke arah Baitul Maqdis (dalam salatnya), hingga orang-orang Yahudi gembira melihat hal itu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap ke arah Baitul Maqdis (dalam salatnya) selama belasan bulan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri lebih menyukai kiblat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam (yaitu Ka’bah). Karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menengadahkan pandangannya ke langit. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit sampai dengan firman-Nya maka palingkanlah wajahmu ke arahnya. (Al-Baqarah: 144-150) Melihat hal tersebut orang-orang Yahudi merasa curiga, lalu mereka berkata, “”Apakah gerangan yang memalingkan mereka dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang pada mulanya mereka telah berkiblat kepada-nya?”” Lalu Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Katakanlah, “”Kepunyaan Allah-lah timur dan barat.”” (Al-Baqarah: 142) Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “”Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah”” (Al-Baqarah: 115). Yang dimaksud dengan wajah Allah ialah kiblat Allah, yakni ke mana pun kamu menghadap, di situlah kiblat Allah, baik ke arah timur ataupun ke arah barat. Mujahid mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya, “”Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah”” (Al-Baqarah: 115), yakni di mana pun kalian berada, maka menghadaplah kalian ke arah kiblat yang kalian sukai, yaitu Ka’bah.

Sesudah mengetengahkan riwayat atsar di atas, Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sebuah atsar mengenai pe-nasakh-an kiblat ini melalui ‘Atha’, dari Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan dari Abul Aliyah, Al-Hasan, ‘Atha’ Al-Khurrasani, Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, dan Zaid ibnu Aslam hal yang semisal. Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya bahkan ada yang mengatakan bahwa Allah menurunkan ayat ini sebelum ada kewajiban menghadap ke arah Ka’bah.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ini hanya untuk memberitahukan kepada Nabi-Nya dan para sahabatnya bahwa dalam salatnya mereka boleh menghadapkan wajah ke arah mana pun yang mereka sukai di antara arah timur dan barat. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali mereka menghadapkan wajahnya ke suatu arah mana pun melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala berada di arah tersebut, mengingat semua arah timur dan barat hanyalah milik-Nya belaka; dan bahwa tiada suatu arah pun melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala selalu berada padanya, seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya: Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. (Al-Mujadilah: 7) Mereka mengatakan bahwa setelah itu keharusan yang ditetapkan atas mereka adalah menghadap ke arah Masjidil Haram.

Demikianlah menurut keterangan Ibnu Jarir. Mengenai penjelasan yang mengatakan bahwa tiada suatu tempat pun melainkan Allah selalu berada padanya; jika yang dimaksudkan adalah ilmu Allah Subhanahu wa ta’ala, berarti benar. Tetapi jika yang dimaksudkan adalah Zat-Nya, maka tidak benar, karena Zat Allah tidak dapat dibatasi oleh sesuatu pun dari makhluk-Nya (yakni Allah tidak membutuhkan tempat). Mahasuci Allah dari hal tersebut, dan Maha Tinggi Dia dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, bahkan ayat ini diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya sebagai izin dari-Nya boleh menghadap ke arah mana pun baik ke arah timur atau-pun ke arah barat dalam shalat sunatnya; juga dalam perjalanannya, ketika perang sedang berkobar, dan dalam keadaan yang sangat menakutkan. Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik alias Ibnu Abu Sulaiman, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah shalat menghadap ke arah mana unta kendaraannya menghadap, lalu ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu berdasarkan takwil ayat berikut: maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Asar ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasai serta Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaih melalui berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman dengan lafal seperti tersebut di atas.

Asal hadits ini berada di dalam kitab Shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) melalui hadits Ibnu Umar dan Amir ibnu Rabi’ah, tetapi tanpa menyebutkan ayat. Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari melalui hadits Nafi dari Ibnu Umar disebutkan bahwa Ibnu Umar apabila ditanya mengenai shalat Khauf, ia menggambarkan (memperagakan)nya. Kemudian ia mengatakan, “”Apabila keadaan semakin menakutkan, maka mereka shalat dengan berjalan kaki, ada pula yang berkendaraan, ada yang menghadap ke arah kiblat ada pula yang tidak menghadap ke arah kiblat.”” Selanjutnya Nafi’ mengatakan, “”Aku merasa yakin bahwa Ibnu Umar tidak sekali-kali menyebutkan hal ini melainkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”” Imam Syafii, menurut pendapat yang masyhur darinya, tidak membedakan antara perjalanan biasa dan perjalanan untuk melakukan perang.

Keduanya memang bersumber dari dia, ia memperbolehkan shalat tatawwu’ di atas kendaraan (dalam dua keadaan tersebut). Pendapat ini dianut oleh Imam Abu Hanifah, lain halnya dengan Imam Malik dan jamaahnya yang berpendapat berbeda. Sedangkan Abu Yusuf dan Abu Sa’id Al-Astakhri memilih pendapat boleh melakukan shalat sunat di atas kendaraan ketika di Mesir. Pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Yusuf melalui Anas ibnu Malik , tetapi Abu Ja’far At-Tabari memilih pendapat ini dan pendapat yang membolehkannya bagi orang yang berjalan kaki.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama yang lainnya lagi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang buta sama sekali akan arah kiblat hingga mereka tidak mengetahui mana arahnya, lalu mereka melakukan salatnya menghadap ke arah yang berbeda-beda. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “”Dan kepunyaan Akulah timur dan barat itu. Maka ke arah mana pun kalian menghadapkan wajah kalian, di situlah terdapat wajah-Ku yang merupakan kiblat kalian; hal ini sebagai pemberitahuan buat kalian bahwa shalat kalian harus tetap dilangsungkan.”” Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi’ As-Samman, dari ‘Ashim ibnu Ubaidillah, dari Abdullah ibnu Amir ibnu Rabi’ah, dari ayahnya yang menceritakan: Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di suatu malam yang gelap gulita dan kami turun istirahat di suatu tempat, lalu seseorang mulai mengambil batu-batu untuk membuat masjid (tempat sujud) untuk shalat.

Ketika pagi harinya, ternyata jelas bagi kami bahwa kami telah shalat bukan menghadap ke arah kiblat. Maka kami berkata, “”Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tadi malam shalat bukan menghadap ke arah kiblat.”” Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya, “”Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.”” (Al-Baqarah: 115), hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pula hadits yang semisal melalui Sufyan ibnu Waki’, dari ayahnya, dari Abur Rabi’ As-Samman.

Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya dari Mahmud ibnu Gailan, dari Waki’; sedangkan Ibnu Majah, dari Yahya ibnu Hakim, dari Abu Dawud, dari Abur Rabi’ As-Samman. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, dari Sa’id ibnu Sulaiman, dari Ar-Rabi’ As-Samman yang nama aslinya ialah Asy’as ibnu Sa’id Al-Basri, dia orang yang dha’if hadisnya. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini berpredikat hasan, tetapi sanadnya tidaklah demikian, dan kami tidak mengetahuinya kecuali melalui hadits Al-Asy’as As-Samman, sedangkan Asy’as dinilai lemah hadisnya.

Menurut kami (penulis), gurunya juga (yaitu ‘Ashim) dinilai lemah; bahkan menurut Imam Al-Bukhari hadisnya dinilai munkar. Ibnu Mu’in mengatakan bahwa dia orangnya dha’if, hadisnya tidak dapat dijadikan hujah. Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadisnya berpredikat matruk. Sesungguhnya telah diriwayatkan dari jalur yang lain melalui Jabir. Untuk itu, Al-Hafidzh Abu Bakar ibnu Mardawaih telah meriwayatkan di dalam tafsir ayat ini bahwa telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ali ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali ibnu Syabib, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdullah ibnul Hasan yang mengatakan bahwa di dalam kitab catatan ayahnya ia pernah menemukan hal berikut, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdul Malik Al-Azrami, dari ‘Atha’ ibnu Jabir yang menceritakan hadits berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus suatu pasukan yang aku termasuk salah satu anggotanya, maka kami mengalami malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui arah kiblat.

Lalu segolongan orang dari kami berkata, “”Sesungguhnya kami telah mengetahui arah kiblat mengarah ke sebelah ini, yakni sebelah utara.”” Maka mereka melakukan shalat dan membuat garis-garis sebagai tandanya; ketika mereka berada di pagi hari dan matahari terbit, ternyata garis-garis tersebut bukan menghadap ke arah kiblat. Ketika kami kembali dari perjalanan misi kami, maka kami tanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau diam (tidak menjawab), dan Allah menurunkan firman-Nya, “”Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat.

Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah”” (Al-Baqarah: 115). Kemudian Al-Hafidzh Abu Bakar ibnu Mardawaih meriwayatkannya pula melalui hadits Muhammad ibnu Ubaidillah Al-Azrami, dari ‘Atha’, dari Jabir dengan lafal yang sama. : (1) Imam Daruqutni mengatakan, telah dibacakan kepada Abdullah ibnu Abdul Aziz, sedangkan aku mendengarkannya. Si pembaca hadits mengatakan, telah menceritakan kepada kalian Daud ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid Al-Wasiti, dari Muhammad ibnu Salim, dari ‘Atha’, dari Jabir yang menceritakan, “”Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian awan menutupi (pandangan kami) hingga kami kebingungan.

Maka kami berbeda pendapat dalam masalah kiblat, dan masing-masing orang dari kami melakukan shalat dengan menghadap ke arahnya masing-masing, dan seseorang di antara kami membuat garis di depannya sebagai tanda untuk mengetahui tempat kami menghadap. Kemudian kami ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ternyata beliau tidak memerintahkan kami untuk mengulangi shalat kami, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “”Salat kalian telah lewat”” Kemudian Imam Daruqutni mengatakan bahwa demikianlah apa yang telah dikatakan oleh Muhammad ibnu Salim.

Sedangkan selain Imam Daruqutni meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abdullah Al-Azrami, dari ‘Atha’, tetapi keduanya (Muhammad ibnu Salim dan Muhammad ibnu Abdullah Al-Azrami) berpredikat dha’if. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Mardawaih melalui hadits Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim suatu pasukan sariyyah, lalu mereka tertutup oleh kabut hingga mereka tidak mendapat petunjuk untuk mengetahui arah kiblat. Maka mereka shalat dengan menghadap ke arah selain kiblat, kemudian jelaslah bagi mereka setelah matahari cerah, bahwa mereka shalat menghadap ke arah selain kiblat.

Ketika mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menceritakan hal itu kepadanya, lalu Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ini, yaitu: “”Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah”” (Al-Baqarah: 115). Semua sanad yang telah diketengahkan di atas mengandung ke-dha’if-an, barangkali sebagian darinya memperkuat sebagian yang lain. Mengulangi shalat bagi orang yang keliru (menghadap bukan ke arah kiblat), sehubungan dengan masalah ini ada dua pendapat di kalangan para ulama. Semua hadits yang telah dikemukakan merupakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa qada itu tidak ada.

Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan bahwa ayat ini (Al-Baqarah ayat 115) diturunkan karena masalah Raja Najasyi, seperti yang diceritakan oleh Muhammad ibnu Basysyar kepada kami, bahwa telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Qatadah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “”Sesungguhnya seorang saudara kalian telah meninggal dunia, maka salatkanlah dia oleh kalian.”” Mereka bertanya, “”Apakah kami akan menyalatkan seorang lelaki yang bukan muslim?”” Qatadah melanjutkan riwayatnya, bahwa setelah itu turunlah firman-Nya: Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kalian dan apa yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah. (Ali Imran: 199) Qatadah melanjutkan kisahnya, bahwa mereka mengatakan, “”Sesungguhnya dia (Raja Najasyi) tidak shalat menghadap ke arah kiblat.”” Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menurunkan firman-Nya: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat.

Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Hadits ini berpredikat gharib. Menurut suatu pendapat, sesungguhnya Raja Najasyi shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis sebelum sampai kepadanya pe-nasakh-an yang memerintahkan beralih menghadap ke arah Ka’bah, menurut riwayat yang diketengahkan oleh Al-Qurthubi melalui Qatadah. Imam Qurtubi menyebutkan pula bahwa ketika Raja Najasyi meninggal dunia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyalatkannya. Maka hadits ini dijadikan sebagai dalil oleh orang-orang yang mengatakan disyariatkannya shalat gaib. Selanjutnya Imam Quitubi mengatakan, hal ini merupakan suatu kekhususan menurut pendapat di kalangan kami, dengan alasan-alasan sebagai berikut: Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan kematiannya.

Di saat Raja Najasyi meninggal dunia, maka bumi dilipat untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga beliau dapat menyaksikannya. Kedua, ketika Raja Najasyi meninggal dunia, tiada seorang pun yang menyalatkannya di negeri tempat tinggalnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Arabi. Tetapi menurut Imam Qurtubi, mustahil bila ada seorang raja muslim, sedangkan di kalangan kaumnya tiada seorang pun yang seagama dengannya. Ibnul Arabi menjawab sanggahan tersebut, barangkali di kalangan mereka masih belum disyariatkan shalat mayat.

Jawaban ini cukup baik. Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja menyalatkannya dengan maksud untuk memikat hati raja-raja lainnya. Al-Hafidzh Abu Bakar ibnu Mardawaih meriwayatkan di dalam kitab tafsirnya melalui hadits Abu Ma’syar, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Alqamah, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: Di antara timur dan barat terdapat kiblat bagi penduduk Madinah, penduduk Syam, dan penduduk Irak. Hadits ini mempunyai kaitan dengan bab ini, dan telah diriwayatkan pula oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah melalui hadits Abu Ma’syar yang nama aslinya ialah Nujaih ibnu Abdur Rahman As-Suddi Al-Madani dengan lafal yang sama, yaitu: Di antara timur dan barat terdapat kiblat.

Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini telah diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Abu Hurairah. Sebagian kalangan ahlul ilmi mengenai diri Abu Ma’syar dari segi hafalan hadisnya (yakni hafalannya lemah). Kemudian Imam At-Tirmidzi mengatakan: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Bakar Al-Mawarzi, telah menceritakan kepada kami Al-Mala ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far Al-Makhzumi, dari Usman ibnu Muhammad ibnul Mugirah Al-Akhnas, dari Abu Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah , dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah bersabda: Di antara timur dan barat terdapat kiblat.

Kemudian Imam At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini berpredikat hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Imam Al-Bukhari bahwa dia telah mengatakan hadits ini lebih kuat dan lebih shahih daripada hadits Abu Ma’-syar. Imam At-Tirmidzi mengatakan, telah diriwayatkan hadits berikut oleh bukan hanya seorang dari kalangan sahabat, yaitu: Di antara timur dan barat terdapat kiblat. Di antara mereka adalah Umar ibnul Khattab, Ali, dan Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhum.

Ibnu Umar pernah mengatakan: Apabila engkau jadikan arah barat di sebelah kananmu dan arah timur di sebelah kirimu, maka di antara keduanya adalah arah kiblat, jika engkau hendak menghadap ke arah kiblat. Kemudian Ibnu Mardawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Yusuf maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syu’aib ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir, dari Abdullah ibnu Umar, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah bersabda: Di antara timur dan barat terdapat arah kiblat.

Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Daruqutni dan Imam Baihaqi. Ibnu Mardawaih mengatakan, menurut pendapat yang masyhur hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar adalah perkataan Ibnu Umar sendiri. Ibnu Jarir mengatakan, makna ayat ini (Al-Baqarah ayat 115) dapat diinterpretasikan seperti berikut: “”Ke mana pun kalian mengarahkan wajah kalian dalam doa kalian kepada-Ku, maka di situlah terdapat wajah-Ku; Aku akan memperkenankan doa yang kalian panjatkan.”” Seperti yang diceritakan kepada kami oleh Al-Qasim yang mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajjaj yang mengatakan bahwa Ibnu Juraij pernah meriwayatkan dari Mujahid, ketika ayat ini diturunkan (yaitu firman-Nya): Berdoalah kalian kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagi kalian. (Al-Mumin: 60) maka mereka bertanya, “”Ke arah manakah kami menghadap?”” Lalu turunlah firman-Nya: Maka ke arah mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115) Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 115) Artinya, rahmat Allah mencakup semua makhluk-Nya dengan memberi mereka kecukupan, karunia, dan anugerah dari-Nya.

Firman-Nya, “”‘Alimun”” artinya sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui perbuatan-perbuatan mereka; tiada sesuatu pun dari amal mereka yang tidak diketahui-Nya dan tiada sesuatu pun yang menghalang-halangi pengetahuan-Nya, bahkan Allah Subhanahu wa ta’ala Maha Mengetahui kesemuanya itu (baik yang lahir maupun yang batin). #learnquran

Al Baqarah

Indeks Tema Al Baqarah

DAFTAR ISI


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

BUKU TES TNI POLRI AKMIL AKPOL 2024
Hello. Add your message here.