Kamu Siswa atau Lulusan SMA dan Mau Kerja Sektor Perikanan di Korea? Baca di Sini Syarat dan Cara Daftarnya

Yuk bagikan infonya...

Ilustrasi/koreanfirst.net

Bagi Kamu Siswa atau Lulusan SMA dan Mau Kerja Sektor Perikanan di Korea Selatan, berikut ini informasi tentang Syarat dan Cara Daftar kerja Sektor Perikanan di Korea Selatan yang dikutip dari website Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bp2mi.go.id. Informasi lengkap tertuang dalam pengumuman No: PENG. 181/KWS1.DIT2/PP.02.04/XII/2022 sebagai berikut.

PENGUMUMAN DAN PRA PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA SEKTOR PERIKANAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 202

Sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, dan berdasarkan MoU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan Republik Korea Selatan tentang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea berdasarkan EPS.

Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti model rekrutmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).

Baca Juga 

Berdasarkan surat HRD Korea tanggal Nomor EPSS-3511 tanggal 8 Desember, telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Umum Sektor Perikanan Tahun 2023 dengan rekrutmen model Sistem Poin.

Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah sektor Perikanan meliputi Budidaya Perikanan (Sea Farming) dan Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery).

  1. Persyaratan Pendaftaran:
    • Kualifikasi Umum
      • Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 13 Desember 1982 – 12 Desember 2004)
      • Pendidikan :
        • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat;
        • Diutamakan lulusan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah)/SMK Perikanan/Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran/Sekolah Tinggi Perikanan;
        • dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan (yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000) atau memiliki sertifikat pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan.
      • Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan (Daftar lembaga/tempat penyelenggara pelatihan BST terlampir pada pengumuman ini).
      • Tidak buta warna total maupun parsial dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
        • Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
      • Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
      • Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
      • Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
      • Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea.
      • Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis dan Syphilis.
      • Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif.
      • Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
      • Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10
    • Kualifikasi Khusus
      • Budidaya Perikanan
      • Minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus di bawah ini :
        • Memiliki pengalaman kerja di bidang Budidaya Perikanan dalam atau di luar negeri minimal selama 1 tahun, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
        • Memiliki sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan di bidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup:
          • Nama lembaga penyelenggara pelatihan
          • Materi pelatihan
          • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
        • Memiliki sertifikat kompetensi nasional di bidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kelautan dan Perikanan yang telah terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh sertifikat kompetensi Nasional bidang perikanan, sesuai terlampir pada pengumuman ini.
      • Penangkapan Ikan
      • Minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus di bawah ini :
        • Memiliki pengalaman kerja di bidang penangkapan ikan dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
        • Memiliki sertifikat pelatihan vokasional/ kejuruan di bidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)/Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup :
          • Nama lembaga penyelenggara pelatihan
          • Materi pelatihan
          • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
        • Memiliki sertifikat kompetensi nasional di bidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh sertifikat kompetensi Nasional bidang perikanan, sesuai terlampir pada pengumuman ini.
  2. Metode Pelaksanaan Ujian. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu:
    • Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)
      • Bentuk Ujian:
        • Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
        • Mendengar(Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
      • Skor mininimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 60 poin dan maksimal 200 poin dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi.
      • Hanya pelamar yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)  yang dapat mengkuti Ujian Tahap Kedua (Skill Test).
    • Ujian Tahap Kedua (Skill Test)
      • Dikarenakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19 maka Tes Keterampilan (Skill Test) dilakukan secara sederhana yang terdiri dari:
        • Pemeriksaan tinggi badan;
        • Pemeriksaan berat badan;
        • Pemeriksaan buta warna.
    • Kelulusan akhir berdasarkan penjumlahan pada skor Ujian Tahap Pertama dan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi dan lolos pemeriksaan buta warna). Pengumuman terkait hal tersebut akan diinformasikan lebih lanjut melalui website www.bp2mi.go.id.
  3. Jumlah Kelulusan
    • Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPSS-3511 tanggal 8 Desember 2022 tentang seleksi tenaga kerja asing di Korea Selatan tahun 2023, ditetapkan bahwa jumlah peserta yang lolos tahap akhir sektor perikanan dengan sistem poin adalah sebanyak 2.000 (dua ribu) orang yang dipilih berdasarkan penjumlahan pada skor Ujian Tahap Pertama dan skor Ujian Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).
  4. Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Program G to G ke Korea Ujian EPS TOPIK Umum Sektor Perikanan dengan Sistem Poin
    • Jadwal Pra-Pendaftaran Online:
      • 12 Desember 2022 pukul 00.00 WIB –  15 Desember 2022 pukul 23.59 WIB
    •  Jadwal Verifikasi Dokumen:
      • 23 Januari – 28 Januari 2023 (tentative)
    • Pengumuman Jadwal dan Lokasi Verifikasi Dokumen akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.bp2mi.go.id
  5. Metode Pra Pendaftaran ujian EPS TOPIK Umum Sektor Perikanan Melalui Sistem online
    • Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http://siskop2mi.bp2mi.go.id,  
  6. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Umum sektor Perikanan dengan Sistem Poin
    • Pra Pendaftaran (Online)
      • Tempat Pra Pendaftaran (Online): Pra Pendaftaran secara online dapat dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia fasilitas jaringan internet dan komputer (di rumah atau di warnet).
      • Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Sektor Perikanan dengan Sistem Poin (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir):
        • Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
        • Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://siskop2mi.bp2mi.go.id.
        • Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
      • Persyaratan Dokumen:
        • Scan KTP yang masih aktif. (jpg)
        • Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada). (jpg)
        • File Pasfoto berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. (jpg)
          • Catatan:File Pasfoto yang diupload adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan.
        • Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.(pdf)
        • Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.  (pdf)
        • Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.(pdf)
        • Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.(jpg)
        • Scan minimal salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan). (pdf)
      • Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen.
      • Cara Pra Pendaftaran
        • Anda diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut.
        • Pra pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses website: http://siskop2mi.bp2mi.go.id. (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir)
        • Mengunggah/upload dokumen berikut:
          • File asli pasfoto (format jpg)
          • Scan KTP (format jpg)
          • Scan Paspor (Jika ada-format jpg)
          • Scan Sertifikat BST (format pdf)
          • Scan Ijazah asli terakhir (format pdf)
          • Surat keterangan tidak buta warna (format pdf), dan
          • Buku tabungan atas nama pribadi (format jpg).
        • Mengunggah/upload scan dokumen minimal salah satu dari dokumen berikut ini dengan format PDF :
          • Scan bukti dokumen pengalaman kerja di bidang perikanan dalam atau di luar negeri minimal selama 1 tahun berupa sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.
          • Scan sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan di bidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
          • Scan sertifikat kompetensi nasional dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
    • Pembayaran Biaya Ujian EPS-TOPIK Sektor Perikanan dengan Sistem Poin. 
      • Membayar biaya ujian sebesar 28 USD = Rp 439.659,36 yang dibulatkan menjadi Rp. 439.660,- (empat ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 09 Desember 2022 untuk  1 USD = Rp 15.702,12,- melalui Bank BNI.
      • Sebagai informasi metode pembayaran melalui Bank BNI sebagai berikut:
        • Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
          • ATM BNI (hanya bagi pemilik kartu debit BNI)
          • Mobile Banking BNI
          • BNI SMS Banking
          • Teller BNI
          • Agen46
          • iBank Personal BNI
        • Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
        • Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar.
        • Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui kanal-kanal BNI. Jika pembayaran dilakukan:
          • Langsung ke rekening RPL  BP2MI;
          • Tidak melalui kanal-kanal BNI; atau
          • Pembayaran dengan kartu debit non BNI namun dilakukan di ATM BNI
          • maka pembayaran tidak tercatat sehingga peserta tidak bisa melakukan verifikasi data.
        • Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK Umum Sektor Perikanan Tahun 2023 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
        • Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan.
        • Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK Umum Sektor Perikanan Tahun 2023 oleh HRD Korea, maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui rekening yang bersangkutan.
        • Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran ujian yang diperbolehkan mengikuti verifikasi dokumen pendaftaran.
    • Verifikasi Dokumen Pendaftaran dan Pengambilan Kartu Ujian (tidak dapat diwakilkan)
      • Verifikasi data dan pengambilan kartu ujian dilakukan oleh pendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan).
      • Jadwal kedatangan untuk pendaftaran dan verifikasi akan diumumkan melalui website bp2mi.go.id.
      • Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran ujian dengan Kode Bayar, Calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
      • Pendaftar harus berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
      • Tempat Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.bp2mi.go.id.
      • Metode Pendaftaran : Setelah melakukan Pra Pendaftaran (Online) dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran ujian dengan Kode Bayar, Calon Pekerja Migran Indonesia mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Pendaftaran.
      • Pendaftar membawa :
        • Bukti cetak pra pendaftaran.
        • Bukti pembayaran biaya ujian sebesar 28 USD dengan kurs rupiah pada saat pengumuman pra pendaftaran.
        • Asli dan Fotokopi berwarna KTP/Paspor berukuran 5,5 x 8,5 cm (dengan resolusi 300 dpi) yang dipergunakan ketika mendaftar online untuk ditempel pada formulir pendaftaran yang diperoleh saat verifikasi dokumen sebanyak 2 lembar.
        • Asli dan Fotokopi berwarna Paspor sebanyak 2 (dua) lembar (Jika ada).
        • Asli Ijasah pendidikan terakhir.
        • Pas foto berwarna terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, terlihat dahi dan telinga, tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
        • Asli Buku Tabungan atas nama pendaftar pribadi.
        • Asli Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
          • Catatan : Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
        • Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.
        • Asli salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan).
        • Dokumen tersebut di atas wajib dibawa untuk ditunjukkan pada saat verifikasi berikut hasil scan (softcopy) dengan format yang disebutkan di atas dan disimpan dalam flash disk.
  7. Lain-lain
    • Peserta hanya bisa mendaftar satu sektor saja berdasarkan NIK. Sistem akan mengunci secara otomatis jika peserta sudah mendaftar di salah satu sektor.
    • Jika dalam proses verifikasi data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apapun selama 4 (empat) tahun berikutnya.
    • Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendingkorea @gmail.com.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Lampiran:
1. Contoh Scan Persyaratan Dokumen Pendaftaran Perikanan.pdf
2. Daftar Lembaga Layanan Pelatihan BST Kementerian Perhubungan.pdf
3. Daftar Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP).pdf
4. Petunjuk Pembayaran dengan Kode Bayar BNI.pdf
5. Surat Keterangan Tidak Buta Warna.pdf
6. PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN G TO G KOREA EPS TOPIK UMUM.pdf

Yuk dukung website ini dengan cara membagikan artikel ini di media sosial kamu, terima kasih. 


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

INFINIX HOT 40PRO NFC RAM 12GB MEMORI 256GB
Hello. Add your message here.