Syarat Pendaftaran Politeknik Penerbangan Indonesia

Yuk bagikan infonya...

Taruna Politeknik Penerbangan Surabaya / Google
Buku Panduan Resmi Tes Akademik Kampus Kedinasan

Bagi kalian lulusan SMA/MA/SMK yang berminat melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan Politeknik Penerbangan Indonesia, berikut ini informasi tentang syarat-syarat yang harus dipersiapkan.

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Lulusan (1) Untuk program studi Teknik Pesawat Udara, Teknik Navigasi Udara, Teknik Listrik Bandara, Lalu Lintas Udara, Teknik Mekanikal Bandar Udara menerima lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), Teknik Telekomunikasi, Teknik Penerbangan; (2) Untuk program studi Teknik Bangunan dan Landasan menerima lulusan SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), Teknik Telekomunikasi, Teknologi Konstruksi dan Properti (kecuali Bisnis Konstruksi dan Properti); (3) Untuk program studi Operasi Bandar Udara menerima lulusan SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat, SMK Jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perhotelan, Akuntansi dan Keuangan;
  3. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali khusus untuk D-III LLU dan D-III MLLU (Penerbangan) minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020; D-IV LLU (Penerbangan) minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020;
  4. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan;
  5. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
  6. Untuk lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
  7. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
  8. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  9. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PPKP (Penerbangan) minimal 165 cm; Program studi D-III OBU (Penerbangan) pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
  10. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/ AIDS serta bebas narkoba;
  11. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/ adat);
  12. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  13. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  14. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  15. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
  16. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
  17. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  18. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
  19. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
  20. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
  21. Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria;
  22. Memiliki Surat Elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.

Artikel Pilihan

Yuk bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Program Warisan Rp 1 Miliar Selengkapnya...
Hello. Add your message here.