Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenhub Tidak Gratis (Poltekbang, Poltekpel, PIP, STIP, Poltektrans SDP, PPI, PKTJ, PTDI)

Yuk bagikan infonya...

Taruna Politeknik Transportasi Darat
BUKU PANDUAN RESMI TES AKADEMIK KAMPUS KEDINASAN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan salah satu kementerian yang banyak menaungi sekolah kedinasan, seperti Politeknik Penerbangan Indonesia, Politeknik Pelayaran, Politeknik Ilmu Pelayaran, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan, Politeknik Perkeretaapian Indonesia, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, Politeknik Transportasi Darat Indonesia.

Selain mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran, calon taruna/taruni juga harus menyiapkan biaya pendidikan. Sebagai contoh, pada tahun 2020 berdasarkan surat pengumuman Kemenhub nomor PG.04 Tahun 2020, dijelaskan tentang biaya penyelenggaraan pendidikan di sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Selama mengikuti pendidikan di beberapa sekolah kedinasan di atas, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik. Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah, sedangkan Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi.

Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel di bawah (untuk biaya Non-Akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).

1. PENDIDIKAN TRANSPORTASI DARAT

  • Biaya awal masuk merupakan biaya perlengkapan taruna selama pendidikan, biaya makan selama 3 (tiga) bulan dan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) yang dibayarkan di awal pendidikan.
  • Biaya permakanan dan biaya semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang
    berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
  • Biaya dapat berubah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

02

2. PENDIDIKAN TRANSPORTASI LAUT

  • Biaya awal masuk dibayarkan di awal masuk Pendidikan.
  • Biaya permakanan dan biaya Semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang
    berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
  • Biaya dapat berubah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

04

05

3. PENDIDIKAN TRANSPORTASI UDARA

  • Biaya awal masuk dibayarkan di awal masuk Pendidikan.
  • Biaya permakanan dan biaya Semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang
    berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
  • Biaya dapat berubah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

07

Informasi lengkap dapat dilihat di pengumuman kemenhub atau kunjungi sipencatar.dephub.go.id

Artikel Pilihan 

Yuk bagikan sebagai sedekah…


Yuk bagikan infonya...

About Auther:

Info Biografi

Program Warisan Rp 1 Miliar Selengkapnya...
Hello. Add your message here.